Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 27 November 2018 08:00 JAKARTA – Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) berhasil menjaring lebih dari 2.000 pelanggaran lalu lintas meski penerapannya sejauh ini masih dalam skala kecil.Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV) canggih.Komisaris Besar Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik sampai dengan Jumat (23/11/2018) kemarin mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327. Artikel terkait Tilang Elektronik Diujicoba Oktober 2018 Berita Otomotif 19 September 2018 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 “Mereka yang langsung bayar 134 orang, ada yang ikut sidang dan sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kurang-lebih 124,” ujar Yusuf, akhir pekan lalu di Jakarta di sela-sela seremoni peluncuran tilang elektronik, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri.Kamera CCTV yang dipakai dalam tilang elektronik didatangkan dari China. Kamera ini mampu memonitor plus memotret kendaraan maupun pelat nomor polisinya dari jarak 10 meter, baik siang atau malam hari.Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggar lalu lintas bakal dihubungi kepolisian dan diberikan waktu tujuh hari untuk merespons dan membayar. Jika tidak, Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) mereka akan diblokir.Lebih lanjut, berharap pada bulan-bulan berikutnya jumlah pelanggaran semakin berkurang berkat tilang elektronik. Jika dibandingkan, pelanggaran pada November sendiri sudah lebih sedikit daripada masa uji coba.“Penurunan di lokasi Patung Kuda. Sekarang ini yang banyak di Sarinah. Mudah-mudahan turun juga setelah mereka tahu,” kata Yusuf.Nantinya, kamera CCTV untuk tilang elektronik ini juga akan dipasang di ruas jalan lainnya di Jakarta. Pemilihan titik pemasangan CCTV juga tergantung kondisi lalu lintas dan tingkat keamanan. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement tilang elektronik E-TLE Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 27 November 2018 08:00 JAKARTA – Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) berhasil menjaring lebih dari 2.000 pelanggaran lalu lintas meski penerapannya sejauh ini masih dalam skala kecil.Seperti diketahui, tilang elektronik diberlakukan mulai 1 November khusus untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah diujicobakan pada bulan sebelumnya. Namun, sistem ini baru diterapkan di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan mengandalkan empat kamera Closed Circuit Television (CCTV) canggih.Komisaris Besar Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran yang terdeteksi sejak penerapan tilang elektronik sampai dengan Jumat (23/11/2018) kemarin mencapai 2.441. Sementara itu, surat konfirmasi dari kepolisian kepada pemilik kendaraan mencapai 1.327. Artikel terkait Tilang Elektronik Diujicoba Oktober 2018 Berita Otomotif 19 September 2018 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 “Mereka yang langsung bayar 134 orang, ada yang ikut sidang dan sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kurang-lebih 124,” ujar Yusuf, akhir pekan lalu di Jakarta di sela-sela seremoni peluncuran tilang elektronik, seperti dikutip dari laman daring NTMC Polri.Kamera CCTV yang dipakai dalam tilang elektronik didatangkan dari China. Kamera ini mampu memonitor plus memotret kendaraan maupun pelat nomor polisinya dari jarak 10 meter, baik siang atau malam hari.Jenis-jenis pelanggaran yang mampu dideteksi kamera adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggar lalu lintas bakal dihubungi kepolisian dan diberikan waktu tujuh hari untuk merespons dan membayar. Jika tidak, Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) mereka akan diblokir.Lebih lanjut, berharap pada bulan-bulan berikutnya jumlah pelanggaran semakin berkurang berkat tilang elektronik. Jika dibandingkan, pelanggaran pada November sendiri sudah lebih sedikit daripada masa uji coba.“Penurunan di lokasi Patung Kuda. Sekarang ini yang banyak di Sarinah. Mudah-mudahan turun juga setelah mereka tahu,” kata Yusuf.Nantinya, kamera CCTV untuk tilang elektronik ini juga akan dipasang di ruas jalan lainnya di Jakarta. Pemilihan titik pemasangan CCTV juga tergantung kondisi lalu lintas dan tingkat keamanan. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas Electronic Traffic Law Enforcement tilang elektronik E-TLE
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...