Beranda Berita Berita Otomotif Kemenperin Usul Golongan ‘Mobil Rakyat’ Dapat PPnBM 0 Persen Permanen Kemenperin Usul Golongan ‘Mobil Rakyat’ Dapat PPnBM 0 Persen Permanen Berita Otomotif Insan Akbar | 29 December 2021 14:33 JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen permanen diberikan pada model-model yang nantinya masuk kategori 'mobil rakyat'.Sekadar mengingatkan, Kemenperin sedang mengajukan pemberian PPnBM 0 persen permanen kepada mobil baru dengan komponen lokal minimal 80 persen. Saat ini, usul tersebut sudah masuk ke Kementerian Keuangan.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam konferensi pers akhir tahun yang diikuti Mobil123.com secara virtual, memberikan informasi lebih lanjut kalau usulan PPnBM 0 persen ditujukan kepada mobil yang mereka golongkan sebagai mobil rakyat.“Kami ingin menciptakan satu definisi yang disebut sebagai mobil rakyat. Kalau sudah ada dan masuk ke dalam definisi itu, maka sudah bukan lagi barang mewah (dan dikenakan PPnBM),” ucap dia pada Rabu (29/12/2021). Artikel terkait Seperti Xenia, Avanza Terbaru Diklaim Berhak Dapat PPnBM 0% Permanen Berita Otomotif 24 December 2021 Kalau Dikabulkan, PPnBM 0% Permanen akan Pengaruhi Harga 11 Mobil Ini Berita Otomotif 13 December 2021 Pajak Mobil di Indonesia Disebut Lebih Banyak daripada Negara Tetangga Berita Otomotif 24 December 2021 Industri otomotif Indonesia sendiri saat ini sedang menikmati insentif PPnBM dari pemerintah. Diskon PPnBM itu berlaku sejak Maret-Desember 2021, untuk mendorong pasar maupun industri otomotif di tengah pandemi Covid-19.Hanya model-model rakitan dalam negeri dengan komponen lokal minimal 60 persen yang mendapatkannya. Adapun diskon PPnBM-nya ialah 100 persen untuk yang berkapasitas 1.500 cc ke bawah atau 50 persen/25 persen--tergantung sistem penggerak roda--bagi yang berkapasitas 1.501-2.500 cc.Di antara yang mendapatkannya adalah model-model di segmen low cost green car (LCGC). Segmen 'istimewa' dengan komponen lokal tinggi yang dicetuskan pemerintah sejak 2013 ini harusnya tak lagi bebas PPnBM per 16 Oktober kemarin.Tapi, penerapan PPnBM 3 persen bagi segmen ini kemudian diundur ke Januari 2022 karena dimasukkan sebagai penerima insentif PPnBM.Tiga Syarat Mobil RakyatAda tiga syarat agar sebuah model dapat didefinisikan sebagai mobil rakyat, dalam usul PPnBM 0 persen permanen Kemenperin. Pertama adalah harga.“Di mata kami, harga Rp240 jutaan itu sudah masuk mobil rakyat. Di mata kami, itu sudah tidak bisa lagi disebut barang mewah,” jelas Agus.Kedua terkait dengan kapasitas mesin. Mobil rakyat, menurut pandangan Kemenperin, adalah mobil-mobil ber-cc kecil.“Cc-nya tidak besar. Maksimal 1.500 cc,” pungkasnya.Syarat terakhir adalah pendalaman manufaktur yang dalam. Ini dibuktikan melalui tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mencapai sekurang-kurangnya 80 persen.“Menurut hitung-hitungan kami, mobil yang end-to-end-nya Indonesia itu apabila kocal purchase-nya 80 persen,” tukas Agus lagi.Kemenperin, tambah dia, saat ini masih menantikan kabar dari Kemenkeu.“Kami sudah kirimkan surat kepada Kemenkeu. Kami lihat nanti respons mereka bagaimana,” tegasnya. [Xan/Dms]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil bekas berkualitas <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Mobil Rakyat PPnBM 0 persen mobil diskon PPnBM Insentif PPnBM PPnBM 0 persen permanen kategori mobil rakyat Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Kemenperin Usul Golongan ‘Mobil Rakyat’ Dapat PPnBM 0 Persen Permanen Berita Otomotif Insan Akbar | 29 December 2021 14:33 JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen permanen diberikan pada model-model yang nantinya masuk kategori 'mobil rakyat'.Sekadar mengingatkan, Kemenperin sedang mengajukan pemberian PPnBM 0 persen permanen kepada mobil baru dengan komponen lokal minimal 80 persen. Saat ini, usul tersebut sudah masuk ke Kementerian Keuangan.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam konferensi pers akhir tahun yang diikuti Mobil123.com secara virtual, memberikan informasi lebih lanjut kalau usulan PPnBM 0 persen ditujukan kepada mobil yang mereka golongkan sebagai mobil rakyat.“Kami ingin menciptakan satu definisi yang disebut sebagai mobil rakyat. Kalau sudah ada dan masuk ke dalam definisi itu, maka sudah bukan lagi barang mewah (dan dikenakan PPnBM),” ucap dia pada Rabu (29/12/2021). Artikel terkait Seperti Xenia, Avanza Terbaru Diklaim Berhak Dapat PPnBM 0% Permanen Berita Otomotif 24 December 2021 Kalau Dikabulkan, PPnBM 0% Permanen akan Pengaruhi Harga 11 Mobil Ini Berita Otomotif 13 December 2021 Pajak Mobil di Indonesia Disebut Lebih Banyak daripada Negara Tetangga Berita Otomotif 24 December 2021 Industri otomotif Indonesia sendiri saat ini sedang menikmati insentif PPnBM dari pemerintah. Diskon PPnBM itu berlaku sejak Maret-Desember 2021, untuk mendorong pasar maupun industri otomotif di tengah pandemi Covid-19.Hanya model-model rakitan dalam negeri dengan komponen lokal minimal 60 persen yang mendapatkannya. Adapun diskon PPnBM-nya ialah 100 persen untuk yang berkapasitas 1.500 cc ke bawah atau 50 persen/25 persen--tergantung sistem penggerak roda--bagi yang berkapasitas 1.501-2.500 cc.Di antara yang mendapatkannya adalah model-model di segmen low cost green car (LCGC). Segmen 'istimewa' dengan komponen lokal tinggi yang dicetuskan pemerintah sejak 2013 ini harusnya tak lagi bebas PPnBM per 16 Oktober kemarin.Tapi, penerapan PPnBM 3 persen bagi segmen ini kemudian diundur ke Januari 2022 karena dimasukkan sebagai penerima insentif PPnBM.Tiga Syarat Mobil RakyatAda tiga syarat agar sebuah model dapat didefinisikan sebagai mobil rakyat, dalam usul PPnBM 0 persen permanen Kemenperin. Pertama adalah harga.“Di mata kami, harga Rp240 jutaan itu sudah masuk mobil rakyat. Di mata kami, itu sudah tidak bisa lagi disebut barang mewah,” jelas Agus.Kedua terkait dengan kapasitas mesin. Mobil rakyat, menurut pandangan Kemenperin, adalah mobil-mobil ber-cc kecil.“Cc-nya tidak besar. Maksimal 1.500 cc,” pungkasnya.Syarat terakhir adalah pendalaman manufaktur yang dalam. Ini dibuktikan melalui tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mencapai sekurang-kurangnya 80 persen.“Menurut hitung-hitungan kami, mobil yang end-to-end-nya Indonesia itu apabila kocal purchase-nya 80 persen,” tukas Agus lagi.Kemenperin, tambah dia, saat ini masih menantikan kabar dari Kemenkeu.“Kami sudah kirimkan surat kepada Kemenkeu. Kami lihat nanti respons mereka bagaimana,” tegasnya. [Xan/Dms]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil bekas berkualitas <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Mobil Rakyat PPnBM 0 persen mobil diskon PPnBM Insentif PPnBM PPnBM 0 persen permanen kategori mobil rakyat
Seperti Xenia, Avanza Terbaru Diklaim Berhak Dapat PPnBM 0% Permanen Berita Otomotif 24 December 2021
Kalau Dikabulkan, PPnBM 0% Permanen akan Pengaruhi Harga 11 Mobil Ini Berita Otomotif 13 December 2021
Pajak Mobil di Indonesia Disebut Lebih Banyak daripada Negara Tetangga Berita Otomotif 24 December 2021
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...