Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Kasih Insentif Terus ke Mobil Listrik, Pemerintah Bantah Lupakan Mobil Konvensional

Berita Otomotif

Kasih Insentif Terus ke Mobil Listrik, Pemerintah Bantah Lupakan Mobil Konvensional

JAKARTA – Pemerintah mengaku tak melupakan mobil bermesin konvensional, di tengah gencarnya pemberian insentif bagi mobil listrik.

Insentif bagi kendaraan listrik terus bertambah, sejak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 terbit. Terakhir, rencananya bakal ada subsidi bagi mobil hybrid, mobil listrik, plus sepeda motor listrik baru maupun konversi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam Jumpa Pers Akhir 2022 dan Seminar Outlook Industri 2023, menegaskan insentif yang dahulu diberikan bagi mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) pun hingga kini masih eksis.

Contoh nyatanya ialah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi segmen low cost green car (LCGC). Besaran tarif PPnBM bagi mobil-mobil konvensional pun sekarang didasarkan atas produksi emisi gas buangnya.

LCGC Daihatsu Sigra Facelift

“Prinsip yang kami dorong adalah green mobility (mobilitas hijau). Boleh berbasis listrik, berbasis konvensional, asal bisa memutakhirkan teknologinya sehingga emisi gas buangnya semakin lama semakin kecil dan itu bisa terjadi,” pungkas Agus, Selasa (27/12/2022) kemarin di Jakarta.

Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier meminta industri komponen tak khawatir akan ‘mati’ karena keinginan pemerintah mengakselerasi industri serta pasar kendaraan listrik.

Dia mengklaim sekarang industri komponen dalam negeri bahkan mendapatkan lebih banyak permintaan pasokan karena berkembangnya industri kendaraan listrik nasional.

Sekadar informasi, mobil listrik, khususnya yang berteknologi battery electric vehicle (BEV), memang memiliki jauh lebih sedikit komponen ketimbang yang konvensional.

LCGC Toyota Agya

“Target kami, pada 2025, ada 20 persen mobil listrik yang diproduksi di Indonesia. Ini artinya 400 ribu unit mobil berbasis listrik, dengan target total pasar 2 juta unit. Sebanyak 1,6 jutanya adalah yang bukan berbasis listrik,” ujar Taufik.

Ke depannya, ketika pasar mobil listrik terus berkembang, industri komponen diminta secara bertahap menyesuaikan diri. Apalagi, pemerintah telah mempersyaratkan pendalaman tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai syarat mendapatkan insentif mobil listrik.

“Kami sampaikan ke teman-teman Industri Kecil dan Menengah (IKM), jangan hanya melihat Indonesia. Pasar global juga butuh kalian. Artinya, kalian bisa menjadi bagian dari supply chain (rantai pasok) international untuk suplai komponen di negeri mana pun,” sebut Taufik. [Xan]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang