Beranda Berita Berita Otomotif Beli Mobil Hybrid akan Disubsidi Rp40 Juta, Mobil Listrik Murni Rp80 Juta! Beli Mobil Hybrid akan Disubsidi Rp40 Juta, Mobil Listrik Murni Rp80 Juta! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 February 2023 15:31 JAKARTA – Besaran subsidi untuk para pembeli mobil listrik dan sepeda motor listrik makin mendekati keputusan final. Mobil hybrid dipastikan termasuk di dalamnya.Rencana memberikan subsidi mobil listrik serta motor listrik pertama kali dibeberkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada akhir November 2022. Namun, nominal uang untuk keduanya ketika itu belum disebutkan.Terkini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan penghitungan jumlah subsidi sudah dalam tahap finalisasi.“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tegas dia dalam keterangan pers terkait insentif kendaraan listrik di Brussels, Belgia yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022) malam waktu Indonesia. Artikel terkait Tak Cuma Subsidi, Ini Daftar Panjang Insentif Motor Listrik dan Mobil Listrik Berita Otomotif 07 March 2023 Kapan Subsidi Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Diberikan? Ini Kata Pemerintah Berita Otomotif 15 February 2023 Subsidi Kendaraan Listrik di Depan Mata! Berlaku Mulai Maret 2023 Berita Otomotif 21 February 2023 Subsidi untuk mobil listrik, menurutnya, mencakup teknologi hybrid serta battery electric vehicle (BEV/mobil listrik murni). Besarannya sampai kisaran Rp80 juta.“Subsidinya ini akan kami hitung. Tapi, kira-kira, untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta dan untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta,” pungkas Agus.Subsidi untuk Motor Listrik Baru dan KonversiMenteri yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyinggung pula nominal subsidi bagi motor listrik. Masyarakat yang membeli motor listrik baru maupun yang mengonversi motor bensin menjadi motor listrik bakal sama-sama mendapatkannya.“Motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif sekitar Rp8 juta. Sementara itu, konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” pungkas Agus.Dia menegaskan subsidi bagi kendaraan listrik sangat penting untuk mendorong populasinya di Tanah Air. Hal tersebut mereka pelajari dari negara-negara yang relatif lebih maju, contohnya yang berada di Benua Eropa.“Kenapa mereka lebih maju dalam menggunakan motor atau mobil listrik, ya, karena memang pemerintahnya memberikan insentif. Kalau kita lihat China juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor, Thailand, juga," tandasnya.Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan beragam insentif fiskal serta non-fiskal bagi motor plus mobil listrik yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Namun, porsinya lebih banyak ke BEV daripada hybrid. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita news insentif mobil listrik subsidi motor listrik subsidi mobil listrik Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Beli Mobil Hybrid akan Disubsidi Rp40 Juta, Mobil Listrik Murni Rp80 Juta! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 February 2023 15:31 JAKARTA – Besaran subsidi untuk para pembeli mobil listrik dan sepeda motor listrik makin mendekati keputusan final. Mobil hybrid dipastikan termasuk di dalamnya.Rencana memberikan subsidi mobil listrik serta motor listrik pertama kali dibeberkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada akhir November 2022. Namun, nominal uang untuk keduanya ketika itu belum disebutkan.Terkini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan penghitungan jumlah subsidi sudah dalam tahap finalisasi.“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tegas dia dalam keterangan pers terkait insentif kendaraan listrik di Brussels, Belgia yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022) malam waktu Indonesia. Artikel terkait Tak Cuma Subsidi, Ini Daftar Panjang Insentif Motor Listrik dan Mobil Listrik Berita Otomotif 07 March 2023 Kapan Subsidi Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Diberikan? Ini Kata Pemerintah Berita Otomotif 15 February 2023 Subsidi Kendaraan Listrik di Depan Mata! Berlaku Mulai Maret 2023 Berita Otomotif 21 February 2023 Subsidi untuk mobil listrik, menurutnya, mencakup teknologi hybrid serta battery electric vehicle (BEV/mobil listrik murni). Besarannya sampai kisaran Rp80 juta.“Subsidinya ini akan kami hitung. Tapi, kira-kira, untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta dan untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta,” pungkas Agus.Subsidi untuk Motor Listrik Baru dan KonversiMenteri yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyinggung pula nominal subsidi bagi motor listrik. Masyarakat yang membeli motor listrik baru maupun yang mengonversi motor bensin menjadi motor listrik bakal sama-sama mendapatkannya.“Motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif sekitar Rp8 juta. Sementara itu, konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” pungkas Agus.Dia menegaskan subsidi bagi kendaraan listrik sangat penting untuk mendorong populasinya di Tanah Air. Hal tersebut mereka pelajari dari negara-negara yang relatif lebih maju, contohnya yang berada di Benua Eropa.“Kenapa mereka lebih maju dalam menggunakan motor atau mobil listrik, ya, karena memang pemerintahnya memberikan insentif. Kalau kita lihat China juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor, Thailand, juga," tandasnya.Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan beragam insentif fiskal serta non-fiskal bagi motor plus mobil listrik yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Namun, porsinya lebih banyak ke BEV daripada hybrid. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita news insentif mobil listrik subsidi motor listrik subsidi mobil listrik
Tak Cuma Subsidi, Ini Daftar Panjang Insentif Motor Listrik dan Mobil Listrik Berita Otomotif 07 March 2023
Kapan Subsidi Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Diberikan? Ini Kata Pemerintah Berita Otomotif 15 February 2023
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...