Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jumlah Denda Tilang Elektronik Tahun Lalu Rp639 Miliar! Masih Mau Melanggar?

Berita Otomotif

Jumlah Denda Tilang Elektronik Tahun Lalu Rp639 Miliar! Masih Mau Melanggar?

JAKARTA – Tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) menaikkan jumlah penindakan dan denda secara drastis. Bahkan, tahun lalu, total denda tilang elektronik di seluruh Indonesia mencapai lebih dari Rp639 miliar.

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora mengatakan titipan denda dari para pelanggar aturan lalu lintas yang tertangkap kamera E-TLE sepanjang 2021 berjumlah Rp639.521.998.260.

Peningkatannya mencapai 1.191 persen jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Ini didapat dari 1.771.242 penilangan di seluruh daerah yang telah menerapkan teknologi tilang canggih tersebut.

“(Jumlah titipan denda) Rp53 miliar pada 2020. Tilangnya sebanyak 120 ribu-an,” ucap Tora menanggapi pertanyaan Mobil123.com dalam acara diskusi Bersama Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) pada Jumat (17/6/2022) di Jakarta.

tilang elektronik atau E-TLE

E-TLE sendiri merupakan pengawasan dan penindakan lewat kamera canggih plus sistem teknologi informasi di kepolisian. Tilang tidak lagi dilakukan secara manual di jalan oleh aparat, tapi melalui surat yang dikirimkan ke alamat si pelanggar aturan lalu lintas.

E-TLE, menurut Tora, tidak hanya mengandalkan kamera-kamera yang dipasang di berbagai titik persimpangan jalan. Ternyata, ada pula Mobile E-TLE yang berasal dari kamera-kamera yang dipasang di sepeda motor atau mobil dinas polisi patroli.

“Uji coba (Mobile E-TLE) pada 2020 di Polda (Kepolisian Daerah—Red) Metro Jaya, lalu dikembangkan Polda-Polda Jawa, Sumatera Utara,” terang dia.

Perluasan Tilang Elektronik (E-TLE)

tilang elektronik atau E-TLE

Tora menjelaskan saat ini E-TLE berada di tahap satu, dengan 243 kamera statis serta 10 kamera mobile di 12 polda.

Ada Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Selatan.

Kepolisian, lanjut dia, sedang mengajukan anggaran untuk E-TLE tahap dua yang kemungkinan efektif berlaku pada 2023. Di tahap ini, rencananya ada tambah 38 kamera statis plus dua kamera mobile di 14 polda.

Adapun daftarnya ialah Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Gorontalo, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Nusa Tenggara Timur, Pola Papua, Polda Papua Barat, Polda Bangka Belitung. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang