Beranda Berita Berita Otomotif Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Berita Otomotif Insan Akbar | 30 October 2023 17:14 JAKARTA – Teknologi tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/E-TLE) di Indonesia bakal terus disempurnakan. Nantinya, pemilik kendaraan bakal tetap bisa teridentifikasi meski pakai pelat nomor palsu. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), menurut laman daring NTMC Polri baru-baru ini, berencana menerapkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition pada kamera tilang elektronik. Dengan begitu, identifikasi pada tilang elektronik kelak bukan hanya pada pelat nomor kendaraan, melainkan juga wajah pengemudinya. Teknologi tersebut rencananya disematkan di kamera tilang elektronik pada 2024. Artikel terkait Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Berita Otomotif 24 June 2022 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 “Kami juga sedang terus membangun E-TLE ini. Mudah-mudahan, pada tahun depan bisa diterapkan. E-TLE ini nantinya akan kami sertai dengan face recognition untuk mengantisipasi pengguna pelat nomor palsu. Kami akan bisa tahu siapa pengemudinya,” ujar Direktur Penegakan Hukum Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan. Tilang elektronik atau E-TLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan tanpa kehadiran polisi lalu lintas. Namun, sejauh ini, kamera yang menjadi ‘senjata’ utama metode ini baru mampu mengidentifikasi pelat nomor kendaraan. Setelah terindentifikasi, maka kepolisian akan mengirimkan surat konfirmasi tilang E-TLE plus foto bukti pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan. Dalam waktu lima hari, penerima surat diminta membenarkan atau membantah pelanggaran itu secara daring atau dengan mengirim kembali blanko yang diterima ke Posko E-TLE. Sayangnya, seperti diketahui dari berbagai pemberitaan, penggunaan pelat palsu khususnya di Jakarta makin marak demi menghindari aturan ganjil-genap. Lebih lanjut, Aan mewanti-wanti pemilik kendaraan agar melapor dan membuat pelat nomor baru secara resmi di Samsat, jika Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut copot atau hilang. Jangan menggantinya di jasa pembuatan pelat nomor pinggir jalan yang tidak memenuhi kriteria. “Kalau memang pelatnya hilang atau lepas, silakan daftar lagi ke Samsat untuk minta penggantian. Bawa STNK dan BPKB-nya. Kalau BPKB-nya masih di leasing (perusahaan pinjaman—Red), buat keterangan dari leasing, silakan daftar ke Samsat untuk minta TNKB pengganti. Jangan ke para pencetak yang ada di pinggir jalan,” ujar Aan. [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang elektronik E-TLE pelat nomor palsu Electronic Traffic Law Enforcement news berita Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 10 January 2025 JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin ... Insentif sudah Dikasih, Toyota Veloz Hybrid Akhirnya Meluncur pada 2025? Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Insentif mobil hybrid siap dikucurkan mulai 2025. Toyota meminta pihak-pihak yang menunggu mobil hybrid murah Toyota untuk tidak khawatir. ... Rencana Mobil Baru Toyota Indonesia 2025: Ada Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Baru Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Toyota memberikan sedikit informasi mengenai rencana peluncuran mobil baru mereka untuk pasar Indonesia pada 2025. ‘Serangan’ di pasar ... Harga Mobil di Sumatera hingga Papua Suatu Saat Diharapkan Bisa Sama Berita Otomotif Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Harga mobil di Indonesia bisa berlainan di setiap daerah, meskipun masih satu pulau. Apalagi jika beda pulau. Diharapkan, suatu saat nanti ... Komentar
Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Berita Otomotif Insan Akbar | 30 October 2023 17:14 JAKARTA – Teknologi tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/E-TLE) di Indonesia bakal terus disempurnakan. Nantinya, pemilik kendaraan bakal tetap bisa teridentifikasi meski pakai pelat nomor palsu. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), menurut laman daring NTMC Polri baru-baru ini, berencana menerapkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition pada kamera tilang elektronik. Dengan begitu, identifikasi pada tilang elektronik kelak bukan hanya pada pelat nomor kendaraan, melainkan juga wajah pengemudinya. Teknologi tersebut rencananya disematkan di kamera tilang elektronik pada 2024. Artikel terkait Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Berita Otomotif 24 June 2022 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 “Kami juga sedang terus membangun E-TLE ini. Mudah-mudahan, pada tahun depan bisa diterapkan. E-TLE ini nantinya akan kami sertai dengan face recognition untuk mengantisipasi pengguna pelat nomor palsu. Kami akan bisa tahu siapa pengemudinya,” ujar Direktur Penegakan Hukum Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan. Tilang elektronik atau E-TLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan tanpa kehadiran polisi lalu lintas. Namun, sejauh ini, kamera yang menjadi ‘senjata’ utama metode ini baru mampu mengidentifikasi pelat nomor kendaraan. Setelah terindentifikasi, maka kepolisian akan mengirimkan surat konfirmasi tilang E-TLE plus foto bukti pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan. Dalam waktu lima hari, penerima surat diminta membenarkan atau membantah pelanggaran itu secara daring atau dengan mengirim kembali blanko yang diterima ke Posko E-TLE. Sayangnya, seperti diketahui dari berbagai pemberitaan, penggunaan pelat palsu khususnya di Jakarta makin marak demi menghindari aturan ganjil-genap. Lebih lanjut, Aan mewanti-wanti pemilik kendaraan agar melapor dan membuat pelat nomor baru secara resmi di Samsat, jika Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut copot atau hilang. Jangan menggantinya di jasa pembuatan pelat nomor pinggir jalan yang tidak memenuhi kriteria. “Kalau memang pelatnya hilang atau lepas, silakan daftar lagi ke Samsat untuk minta penggantian. Bawa STNK dan BPKB-nya. Kalau BPKB-nya masih di leasing (perusahaan pinjaman—Red), buat keterangan dari leasing, silakan daftar ke Samsat untuk minta TNKB pengganti. Jangan ke para pencetak yang ada di pinggir jalan,” ujar Aan. [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang elektronik E-TLE pelat nomor palsu Electronic Traffic Law Enforcement news berita
Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Berita Otomotif 24 June 2022
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 10 January 2025 JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin ...
Insentif sudah Dikasih, Toyota Veloz Hybrid Akhirnya Meluncur pada 2025? Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Insentif mobil hybrid siap dikucurkan mulai 2025. Toyota meminta pihak-pihak yang menunggu mobil hybrid murah Toyota untuk tidak khawatir. ...
Rencana Mobil Baru Toyota Indonesia 2025: Ada Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Baru Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Toyota memberikan sedikit informasi mengenai rencana peluncuran mobil baru mereka untuk pasar Indonesia pada 2025. ‘Serangan’ di pasar ...
Harga Mobil di Sumatera hingga Papua Suatu Saat Diharapkan Bisa Sama Berita Otomotif Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Harga mobil di Indonesia bisa berlainan di setiap daerah, meskipun masih satu pulau. Apalagi jika beda pulau. Diharapkan, suatu saat nanti ...