Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Berita Otomotif Insan Akbar | 24 June 2022 17:27 JAKARTA – Penerapan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) akan diperluas ke titik-titik ‘hitam’.Tilang elektronik saat ini sudah berlaku di berbagai daerah di Indonesia. Selain mengandalkan ratusan kamera statis (diam), tilang elektronik juga dilakukan lewat kamera-kamera di kendaraan patroli yang disebut sebagai mobile E-TLE.Menurut Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora, dua metode tilang elektronik tersebut akan terus diperluas ke berbagai titik maupun daerah.Adapun fokus pengembangan E-TLE maupun mobile E-TLE nantinya adalah daerah-daerah yang dianggap rawan kecelakaan maupun pelanggaran. Artikel terkait Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Berita Otomotif 30 October 2023 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 “Akan dikembangkan dengan fokus di titik-titik pelanggaran lalu lintas. Lalu, nantinya juga titik-titik kecelakaan,” jelas Tora dalam diskusi dengan Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot), 17 Juni 2022 lalu di Jakarta.Dia tidak menjelaskan secara rinci titik-titik mana saja yang menjadi incaran. Namun, menurut data kepolisian yang ia berikan, tilang elektronik tahap satu saat ini sudah berlaku di 12 kepolisian daerah (polda).Adapun daftarnya ialah Polda Riau, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Selatan.“Di tahap satu ini ada 243 kamera statis dan 10 kamera mobile,” ujar Tora.Sepanjang 2021, titipan denda dari tilang elektronik mencapai Rp639 miliar. Adapun setahun sebelumnya 'hanya' Rp53 miliar.Tilang elektronik tahap dua, lanjut Tora, sedang dalam pengajuan. Adapun penerapannya kemungkinan baru pada 2023.Pada tahap ini, rencananya ada penambahan 38 kamera statis plus dua kamera mobile. Perangkat-perangkat ini akan diberikan ke 14 polda.Ada Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Bangka Belitung, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Papua, Polda Papua Barat.Dengan begitu, secara total akan ada 281 kamera statis, 12 kamera mobile di 26 polda setelah tilang elektronik tahap dua dilaksanakan di Tanah Air. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita Electronic Traffic Law Enforcement tilang elektronik E-TLE news Cetak Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Berita Otomotif Insan Akbar | 24 June 2022 17:27 JAKARTA – Penerapan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) akan diperluas ke titik-titik ‘hitam’.Tilang elektronik saat ini sudah berlaku di berbagai daerah di Indonesia. Selain mengandalkan ratusan kamera statis (diam), tilang elektronik juga dilakukan lewat kamera-kamera di kendaraan patroli yang disebut sebagai mobile E-TLE.Menurut Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora, dua metode tilang elektronik tersebut akan terus diperluas ke berbagai titik maupun daerah.Adapun fokus pengembangan E-TLE maupun mobile E-TLE nantinya adalah daerah-daerah yang dianggap rawan kecelakaan maupun pelanggaran. Artikel terkait Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Berita Otomotif 30 October 2023 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 “Akan dikembangkan dengan fokus di titik-titik pelanggaran lalu lintas. Lalu, nantinya juga titik-titik kecelakaan,” jelas Tora dalam diskusi dengan Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot), 17 Juni 2022 lalu di Jakarta.Dia tidak menjelaskan secara rinci titik-titik mana saja yang menjadi incaran. Namun, menurut data kepolisian yang ia berikan, tilang elektronik tahap satu saat ini sudah berlaku di 12 kepolisian daerah (polda).Adapun daftarnya ialah Polda Riau, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Selatan.“Di tahap satu ini ada 243 kamera statis dan 10 kamera mobile,” ujar Tora.Sepanjang 2021, titipan denda dari tilang elektronik mencapai Rp639 miliar. Adapun setahun sebelumnya 'hanya' Rp53 miliar.Tilang elektronik tahap dua, lanjut Tora, sedang dalam pengajuan. Adapun penerapannya kemungkinan baru pada 2023.Pada tahap ini, rencananya ada penambahan 38 kamera statis plus dua kamera mobile. Perangkat-perangkat ini akan diberikan ke 14 polda.Ada Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Bangka Belitung, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Papua, Polda Papua Barat.Dengan begitu, secara total akan ada 281 kamera statis, 12 kamera mobile di 26 polda setelah tilang elektronik tahap dua dilaksanakan di Tanah Air. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita Electronic Traffic Law Enforcement tilang elektronik E-TLE news
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Berita Otomotif 30 October 2023
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 5 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...