Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jakarta Macet Lagi, Wacana Pembagian Jam Kerja Kantor Terus Digodok

Berita Otomotif

Jakarta Macet Lagi, Wacana Pembagian Jam Kerja Kantor Terus Digodok

JAKARTA – ‘Kembalinya’ kemacetan Jakarta sempat memunculkan wacana pembagian jam kerja kantor. Hingga kini, wacana tersebut belum hilang dan terus digodok.

Kemungkinan untuk membagi jam kerja kantor di Jakarta, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir, terus dibahas oleh para pemangku kepentingan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) turut dilibatkan dalam diskusi.

“Masih dibahas antara tim KemenPAN-RB, Polda (Kepolisian Daerah Metro Jaya—Red), dan sektor terkaitnya,” ungkap Chaidir, seperti dilaporkan situs NTMC Polri pada awal pekan ini.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, lanjut dia, bakal diatur mengenai jam kerja maupun pembagian antara bekerja di rumah (Work From Home/WFH) serta bekerja di kantor (Work From Office/WFO).

Semuanya akan disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

“Itu sudah dibagi persentasenya. Hal yang penting, jumlah kerjanya itu sesuai dengan aturan, output-nya (hasilnya) ada, kemudian jam kerja yang diberlakukan oleh PermenPAN-RB (Peraturan Menteri PAN-RB) juga sama,” paparnya.

Sekadar mengingatkan, kondisi Jakarta sempat sangat lengang pada masa-masa awal pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2020.

Bahkan, kebijakan ganjil-genap yang membatasi jumlah kendaraan di jalan sempat dicabut karena lalu lintas yang amat sepi dan demi mengurangi aktivitas keluar rumah dengan transportasi umum.

Kondisi tersebut berlangsung cukup lama. Namun, seiring membaiknya penanganan pandemi dan makin longgarnya pembatasan aktivitas di luar rumah, berbagai ruas jalan di Ibu Kota kembali padat.

Ganjil-genap pun kembali diberlakukan secara bertahap dan mulai pertengahan Juni 2022 sudah berlaku lagi di 25 titik.

Lebih lanjut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan sejumlah pihak merespons positif wacana pengaturan jam kantor. Ini diketahui dari rapat koordinasi yang mereka lakukan.

“Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati,” pungkas Latif. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang