Beranda Berita Berita Otomotif Hukuman Unik untuk Pengemudi Tak Pakai Masker Hukuman Unik untuk Pengemudi Tak Pakai Masker Berita Otomotif Insan Akbar | 26 August 2020 11:57 JAKARTA – Kepolisian Probolinggo, Jawa Timur menerapkan sebuah hukuman unik bagi pengemudi mobil atau pengendara motor yang ketahuan tak pakai masker di masa pandemi.Seperti diketahui, penggunaan masker wajah merupakan salah satu protokol dalam era adaptasi kebiasaan baru (AKB/new normal) pandemi virus Corona (Covid-19). Mereka yang beraktivitas keluar rumah wajib menggunakannya untuk meminimalisir penularan virus yang belum memilki vaksin ini.Tentu saja, kepolisian di Indonesia turut mengawal pelaksanaan protokol ini. Selain hukuman-hukuman yang diterapkan dalam regulasi, aparat di tiap daerah kadang puny acara tersendiri untuk membuat pelanggarnya malu atau jera.Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Probolinggo Kota, misalnya. Mereka, seperti dilaporkan situs NTMC Polri, menghukum para pengemudi atau pengendara yang tak menggunakan masker dengan meminta mereka mengucapkan ‘selalu memakai masker’ sebanyak 10 kali.Ini dilakukan pada Selasa (25/8/2020) kemarin, ketika mereka melakukan operasi ke jalan dalam rangka pendisiplinan. Kegiatan itu juga diikuti dengan pembagian masker di beberapa titik jalan protokol di kota tersebut.“Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan yang menjadi instruksi presiden dalam rangka pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasatlantas AKP Tavip Haryanto.Tavip mengaku pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk mengecek, mengawasi, dan memastikan masyarakat betul-betul melakukan protokol Covid-19 dengan ketat dan disiplin dalam beraktivitas. Salah satunya adalah keharusan menggunakan masker.Rata-rata warga yang tidak menggunakan masker, ketika dirazia dalam operasi, beralasan lupa tidak membawa atau ketinggalan. Ada juga yang menggunakannya secara tidak benar. “Tugas kami untuk mengingatkan dan tidak akan bosan mengingatkan,” jelas Tavip.Sejauh ini, lanjut dia, hukuman di Probolinggo yang diberikan petugas baru berupa sanksi sosial. Mereka tidak melakukan penilangan.Hukuman tersebut baru diberikan apabila ada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Tindakan berupa mengucapkan ‘selalu pakai masker’ ini kami lakukan guna memberikan pelajaran kepada pengendara untuk selalu taat pada protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19,” tutup Tavip. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 masker new normal protokol kesehatan Covid-19 Satlantas Polres Probolinggo virus corona AKB Polres Probolinggo protokol Corona Masker Wajah protokol covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru hukuman tak pakai masker pandemi Probolinggo protokol kesehatan Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Hukuman Unik untuk Pengemudi Tak Pakai Masker Berita Otomotif Insan Akbar | 26 August 2020 11:57 JAKARTA – Kepolisian Probolinggo, Jawa Timur menerapkan sebuah hukuman unik bagi pengemudi mobil atau pengendara motor yang ketahuan tak pakai masker di masa pandemi.Seperti diketahui, penggunaan masker wajah merupakan salah satu protokol dalam era adaptasi kebiasaan baru (AKB/new normal) pandemi virus Corona (Covid-19). Mereka yang beraktivitas keluar rumah wajib menggunakannya untuk meminimalisir penularan virus yang belum memilki vaksin ini.Tentu saja, kepolisian di Indonesia turut mengawal pelaksanaan protokol ini. Selain hukuman-hukuman yang diterapkan dalam regulasi, aparat di tiap daerah kadang puny acara tersendiri untuk membuat pelanggarnya malu atau jera.Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Probolinggo Kota, misalnya. Mereka, seperti dilaporkan situs NTMC Polri, menghukum para pengemudi atau pengendara yang tak menggunakan masker dengan meminta mereka mengucapkan ‘selalu memakai masker’ sebanyak 10 kali.Ini dilakukan pada Selasa (25/8/2020) kemarin, ketika mereka melakukan operasi ke jalan dalam rangka pendisiplinan. Kegiatan itu juga diikuti dengan pembagian masker di beberapa titik jalan protokol di kota tersebut.“Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan yang menjadi instruksi presiden dalam rangka pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasatlantas AKP Tavip Haryanto.Tavip mengaku pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk mengecek, mengawasi, dan memastikan masyarakat betul-betul melakukan protokol Covid-19 dengan ketat dan disiplin dalam beraktivitas. Salah satunya adalah keharusan menggunakan masker.Rata-rata warga yang tidak menggunakan masker, ketika dirazia dalam operasi, beralasan lupa tidak membawa atau ketinggalan. Ada juga yang menggunakannya secara tidak benar. “Tugas kami untuk mengingatkan dan tidak akan bosan mengingatkan,” jelas Tavip.Sejauh ini, lanjut dia, hukuman di Probolinggo yang diberikan petugas baru berupa sanksi sosial. Mereka tidak melakukan penilangan.Hukuman tersebut baru diberikan apabila ada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Tindakan berupa mengucapkan ‘selalu pakai masker’ ini kami lakukan guna memberikan pelajaran kepada pengendara untuk selalu taat pada protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19,” tutup Tavip. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 masker new normal protokol kesehatan Covid-19 Satlantas Polres Probolinggo virus corona AKB Polres Probolinggo protokol Corona Masker Wajah protokol covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru hukuman tak pakai masker pandemi Probolinggo protokol kesehatan
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...