Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Gara-gara PPKM, Mitsubishi Perpanjang Masa Garansi Kendaraan

Berita Otomotif

Gara-gara PPKM, Mitsubishi Perpanjang Masa Garansi Kendaraan

JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memperpanjang garansi kendaraan pelanggannya.

Kebijakan baru ini hanya berlaku untuk pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraan berakhir pada periode 3 Juli – 31 Agustus 2021 dan mobilnya mengalami kerusakan pada periode tersebut.

Pelanggan yang tidak dapat melakukan servis ke bengkel resmi karena PPKM, dapat mengajukan klaim garansi hingga 31 Oktober 2021, dengan cara menghubungi dealer Mitsubishi terdekat.

Tak hanya itu, pemilik mobil Mitsubishi yang masa berlaku free service dan Mitsubishi Smart Package kendaraannya juga berakhir pada periode yang sama, masih bisa memperpanjang masa berlaku.

Caranya pun sama yaitu dengan menghubungi dealer dan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi.

Service Mitsubishi

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan yang tidak bisa datang service ke dealer selama kondisi PPKM dapat mengajukan klaim garansi kendaraan, Free Service, dan Smart Package hingga 31 Oktober 2021, setelah situasi membaik dan lebih kondusif,” Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.

Program ini merupakan salah satu dari #staywithmi yang merupakan pengembangan dari #dontforgetmi di 2020. Program ini diklaim menghadirkan beragam inovasi baru untuk memastikan pelanggan tetap merasa dekat dengan Mitsubishi.

Service Mitsubishi

Seperti diketahui bahwa, pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengatasi lonjakan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam aturan tersebut, sejumlah mobilitas masyarakat ditekan, termasuk menyekat sejumlah ruas jalan di Indonesia.

Aturan tersebut membuat masyarakat yang hendak melakukan perbaikan kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi menurun hingga 17% dibandingkan kondisi normal.

Kondisi ini dikhawatirkan bisa memengaruhi performa kendaraan dan pengalaman berkendara pemilik mobil Mitsubishi. Padahal, meski masih dalam status PPKM kondisi kendaraan harus tetap dijaga agar dapat langsung digunakan saat dibutuhkan.

“Pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas ini di seluruh jaringan diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap konsumen dapat lebih terbantu dan melihat senyum mereka setelah kendalanya dapat terselesaikan,” pungkasnya. [Adi/Ses]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang