Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Catat! 13 Ruas Jalan di Jakarta yang Berlaku Ganjil-Genap

Berita Otomotif

Catat! 13 Ruas Jalan di Jakarta yang Berlaku Ganjil-Genap

JAKARTA – Sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi mulai diterapkan di 13 titik ruas jalan di Jakarta pada Senin kemarin, 4 April 2022.

Penerapan sistem ganjil genap ini sejalan dengan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di area Jawa dan Bali.

Lebih lanjut sistem ganjil genap ini dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo.

“Ganjil Genap masih tetap di 13 kawasan, karena kami melihat, mencermati, apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum,” jelas Sambodo kepada wartawan pada Rabu, 9 Februari 2022.

Jam berlakunya sistem Ganjil-Genap di hari kerja dibagi menjadi dua sesi. Jam pada kedua sesi tersebut merupakan jam-jam padat atau rush hour. Sesi pertama pada pagi hari mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB, lalu sesi kedua pada sore hari mulai pukul 16.00 – 20.00 WIB.

Sementara itu pada akhir pekan (Sabtu & Minggu) serta libur nasional tidak diberlakukan sistem Ganjil-Genap.

Berikut 13 titik ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan sistem Ganjil-Genap

  1. Jl. MH Thamrin
  2. Jl. HR Rasuna Said
  3. Jl. Jenderal Sudirman
  4. Jl. MT Haryono
  5. Jl. Panglima Polim
  6. Jl. Sisingamangaraja
  7. Jl. Gunung Sahari
  8. Jl. Gatot Subroto
  9. Jl. Fatmawati
  10. Jl. Tomang Raya
  11. Jl. Ahmad Yani
  12. Jl. DI Panjaitan
  13. Jl. S. Parman

Ganjil Genap di Tempat Wisata Ditiadakan

Sistem Ganjil genap juga pernah berlaku di beberapa tempat wisata di Jakarta. Meskipun begitu, sistem ganjil genap tidak lagi diberlakukan terhitung sejak 18 Februari 2022.

Penghapusan aturan ganjil genap di tempat wisata ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kadishub DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.

Yang menjadi pertimbangan dari penghapusan sistem ganjil genap di lokasi wisata adalah jumlah kendaraan yang melintas ruas jalan di sekitar lokasi wisata tersebut terhitung rendah. Selain itu, pada tempat wisata tersebut juga diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung, sehingga lokasi menjadi tidak terlalu padat. [ABP/Dms]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang