Beranda Berita Berita Otomotif Berlaku Mulai 2022, Ini Alasan Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih Berlaku Mulai 2022, Ini Alasan Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih Berita Otomotif Insan Akbar | 18 August 2021 08:07 JAKARTA – Seluruh pemilik mobil maupun motor di Indonesia secara bertahap akan mengganti pelat nomor kendaraannya mulai tahun depan dengan yang berwarna dasar putih.Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri, menginstruksikan agar warna dasar pelat nomor kendaraan berganti dari hitam menjadi putih. Aturan tersebut menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 mengenai hal yang sama.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menandatanganinya pada 5 Mei 2021. Namun, penerapannya belum terjadi tahun ini.Berdasarkan keterangan Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, pergantian pelat nomor dari hitam ke putih dilakukan secara bertahap mulai 2022. Tahap pertama adalah kendaraan yang baru daftar kemudian dilanjutkan dengan yang melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama, serta yang memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor). Artikel terkait Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 Dengan demikian, masyarakat diharap tidak merasa dirugikan dengan regulasi baru pelat nomor kendaraan berwarna putih. Mereka baru wajib menggantikan saat membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan.Pelat Nomor Warna Putih Mendukung Tilang ElektronikLantas, apa dasar kepolisian mewajibkan pelat nomor kendaraan berwarna putih? Ternyata, alasannya adalah demi mendukung tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE).Teknologi yang mengandalkan kamera tersebut disebut masih memiliki rintangan dalam pelaksanaannya. Soalnya, kamera diklaim kesulitan ketika mengidentifikasi pelat nomor saat ini yang berwarna dasar hitam dengan warna teks atau angka putih.Kamera E-TLE, menurut Taslim, memiliki kemungkinan keliru‘membaca angka ‘5’ menjadi huruf ‘S’. Demikian pula dengan angka ‘1’ yang terkadang dideteksi menjadi huruf ‘I’.Penegakan aturan lalu lintas pun bisa terhambat karena potensi kesalahan sistem komputer tersebut. Dengan pelat warna putih dan warna teks atau angka hitam, kamera disebut bisa merekam identitas kendaraan bermotor dengan lebih jelas.Untuk diketahui, saat ini ada 12 Kepolisian Daerah (Polda) yang telah menerapkan sistem tilang elektronik dengan dibantu sekira 244 kamera yang tersebar di berbagai titik. [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kendaraan bermotor pelat nomor tilang elektronik E-TLE pelat nomor putih Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Berlaku Mulai 2022, Ini Alasan Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih Berita Otomotif Insan Akbar | 18 August 2021 08:07 JAKARTA – Seluruh pemilik mobil maupun motor di Indonesia secara bertahap akan mengganti pelat nomor kendaraannya mulai tahun depan dengan yang berwarna dasar putih.Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri, menginstruksikan agar warna dasar pelat nomor kendaraan berganti dari hitam menjadi putih. Aturan tersebut menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 mengenai hal yang sama.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menandatanganinya pada 5 Mei 2021. Namun, penerapannya belum terjadi tahun ini.Berdasarkan keterangan Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, pergantian pelat nomor dari hitam ke putih dilakukan secara bertahap mulai 2022. Tahap pertama adalah kendaraan yang baru daftar kemudian dilanjutkan dengan yang melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama, serta yang memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor). Artikel terkait Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 Dengan demikian, masyarakat diharap tidak merasa dirugikan dengan regulasi baru pelat nomor kendaraan berwarna putih. Mereka baru wajib menggantikan saat membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan.Pelat Nomor Warna Putih Mendukung Tilang ElektronikLantas, apa dasar kepolisian mewajibkan pelat nomor kendaraan berwarna putih? Ternyata, alasannya adalah demi mendukung tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE).Teknologi yang mengandalkan kamera tersebut disebut masih memiliki rintangan dalam pelaksanaannya. Soalnya, kamera diklaim kesulitan ketika mengidentifikasi pelat nomor saat ini yang berwarna dasar hitam dengan warna teks atau angka putih.Kamera E-TLE, menurut Taslim, memiliki kemungkinan keliru‘membaca angka ‘5’ menjadi huruf ‘S’. Demikian pula dengan angka ‘1’ yang terkadang dideteksi menjadi huruf ‘I’.Penegakan aturan lalu lintas pun bisa terhambat karena potensi kesalahan sistem komputer tersebut. Dengan pelat warna putih dan warna teks atau angka hitam, kamera disebut bisa merekam identitas kendaraan bermotor dengan lebih jelas.Untuk diketahui, saat ini ada 12 Kepolisian Daerah (Polda) yang telah menerapkan sistem tilang elektronik dengan dibantu sekira 244 kamera yang tersebar di berbagai titik. [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait kendaraan bermotor pelat nomor tilang elektronik E-TLE pelat nomor putih Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...