Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jakarta Macet pada Awal Pekan Meski Masih PSBB, Ini Kata Polisi

Berita Otomotif

Jakarta Macet pada Awal Pekan Meski Masih PSBB, Ini Kata Polisi

JAKARTA – Lalu lintas Jakarta terpantau padat pada Senin (19/5/2020) kemarin, meskipun pemerintah provinsi masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi pandemi virus Corona (Covid-19). Polisi pun menjelaskan dugaan mereka.

Sekadar mengingatkan, Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April sampai 22 Mei mendatang. Selama itu, aktivitas bisnis selain sektor yang sudah ditentukan harus tutup atau dikerjakan dari rumah, demikian juga dengan kegiatan belajar – mengajar. Mobilitas orang maupun kendaraan ke luar rumah juga diatur dan dibatasi.

Kebijakan ini diambil karena Indonesia sejak 2 Maret 2020 diketahui terpapar pandemi virus Corona yang gampang sekali menular di kerumunan. Berdasarkan data terakhir per 18 Mei kemarin, sudah ada 18.010 kasus positif terinfeksi virus (4.324 kasus sembuh, 1.191 meninggal).

Sayangnya, kemarin, seperti dikutip dari situs NTMC Polri pada Selasa (19/5/2020), lalu lintas Ibu Kota terpantau padat dan macet di beberapa ruas jalan. Di Tol Halim, misalnya, terjadi kemacetan kendaraan mengarah ke Tol Dalam Kota yang mengular hingga 1 kilometer.

“Untuk informasi memang benar Tol Halim sendiri yaitu di Kilometer 1 itu memang masih terpantau tersendat yang ke arah Cawang,” kata Petugas Call Center NTMC Polri, Widi.

Kepadatan juga termonitor di Tol JORR plus beberapa jalur arteri semisal Jalan Raya Pondok Indah maupun Ciledug arah Cipulir. Hal ini diakui oleh kepolisian.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo telah menerima laporan adanya kepadatan kendaraan di masa PSBB. Dia menyebut, kepadatan kendaraan sering terjadi di hari Senin.

“Ya memang di sejumlah ruas jalan itu juga ada (kemacetan) tadi pagi ya, karena memang Senin lebih padat dari hari-hari biasanya,” kata Sambodo.

Sambodo menduga kemacetan terjadi karena masih ada kantor atau tempat usaha yang masih buka. Menurut dia, polisi tidak bisa menghalangi orang bekerja, yang terpenting, ikuti aturan PSBB seperti batas jumlah penumpang.

“Ya mungkin tempat kerjanya masih buka saya nggak ngerti kan saya nggak bisa menghalangi orang bergerak. Selama dia mematuhi aturan PSBB ‘kan nggak bisa kita melarang orang bergerak selama dia mematuhi aturan jalan PSBB,” jelasnya.

Meski begitu, Sambodo tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah. Pasalnya, PSBB masih berlangsung.

“Ya ini kan masih dalam masa PSBB, artinya imbauan untuk tidak bepergian itu kan masih ada,” katanya. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang