Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ingat, Selama PSBB Naik Mobil Harus Pakai Masker

Berita Otomotif

Ingat, Selama PSBB Naik Mobil Harus Pakai Masker

JAKARTA – Ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi bila masyarakat ingin berpergian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain mengatur kendaraan umum, kendaraan pribadi termasuk mobil dan motor juga memiliki aturan yang tegas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi panularan Coronoa Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut adalah aturan berkendara bila menggunakan mobil pribadi :

  1. Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB;
  2. Melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan;
  3. Menggunakan masker di dalam kendaraan;
  4. Membatasi jumlah orang maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas kendaraan; dan
  5. Tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

Dan berikut adalah aturan berkendara bila menggunakan sepeda motor :

  1. Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB
  2. Melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan,
  3. Menggunakan masker dan sarung tangan; dan
  4. Tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

Meski demikian, ada beberapa sektor yang mendapat pengecualian dalam PSBB ini. Sektor-sektor itu adalah instansi pemerintah pusat maupun daerah, kantor perwakilan diplomatik dan organisasi internasional, kemudian badan usaha milik negara maupun daerah. Untuk sektor swasta, ada 10 bidang yang masih diperbolehkan berkantor.

“Satu kesehatan, dua bahan pangan makanan minuman, tiga energi, keempat komunikasi dan teknologi informasi, lima keuangan, enam logistik, tujuh konstruksi, delapan industri strategis, sembilan pelayanan dasar serta utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu dan 10 sektor swasta untuk melayani kebutuhan sehari-hari,” terang Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Diharapkan dengan PSBB dan mengikuti segala anjuran yang diberikan, jumlah penderita Covid-19 dapat ditekan. Sementara untuk pelanggar akan mendapat hukuman.

 



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang