JAKARTA – Mobil yang Anda punya saat ini tentu tidak ingin Anda simpan selamanya, bukan? Bisa jadi, Anda akan menjualnya lagi dalam jangka waktu tertentu atau melakukan tukar-tambah demi mendapatkan mobil baru. Ketika melakukan salah satu di antara kedua hal tersebut, harga jual kembali (resale value) mobil menjadi penting.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa harga jual mobil akan turun setiap tahun. Ini disebut sebagai depresiasi.
Jika tidak tahu ‘triknya’, mobil Anda bisa memiliki harga jual kembali di bawah rata-rata untuk model yang sama di pasaran. Berikut ini cara menjaga harga jual kembali mobil setinggi mungkin seperti dipaparkan oleh Elfina Afny, Corporate Planning and Communication Division Head PT. Astra Daihatsu Motor (ADM) dalam konferensi pers virtual pada 15 Januari 2021:
- Perawatan Rutin di Bengkel Resmi
Melakukan perawatan mobil secara rutin tidak bisa ditawar-tawar, jika ingin harga jual kembali mobil Anda bagus. Selain itu, lakukanlah perawatan berkala di bengkel resmi yang lebih terjamin.
“Jadi jangan lakukan peratawan sendiri atau bengkel umum,” tegas Elfina. - Suku Cadang Orisinil
Penggunaan suku cadang orisinil di mobil Anda juga menjadi faktor penentu harga jual kembalinya kelak. Amat penting untuk selalu menggunakan suku cadang asli dari pabrikan dalam perawatan maupun perbaikan.
“Bengkel resmi terjamin antara lain karena pasti memakai itu (suku cadang asli),” tukas Elfina. - Jaga Kondisi Mobil
Jagalah kondisi eksterior maupun interior mobil Anda. Usahakan sekuat tenaga agar mobil bebas baret, tidak pernah tabrakan, apalagi pernah rusak gara-gara terkena banjir. - Tidak Memodifikasi Mobil
Usahakan agar mobil selalu dalam kondisi standar. Menurut ELfina, kondisi mobil standar biasanya lebih disukai di pasar mobil bekas.
“Hindari penggunaan aksesoris yang terkait dengan kelistrikan secara sembarangan karena bisa menyebabkan fire hazard,” lanjut dia. - Perhatikan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM)
Jenis BBM yang mobil Anda ‘tenggak’ tentu akan mempengaruhi kondisi serta performanya dalam jangka panjang dan ini turut mempengaruhi harga jual kembali. Selalu ikuti rekomendasi jenis BBM minimal dari pabrikan. - Legalitas Dokumen
Terakhir adalah selalu memastikan legalitas segala dokumen kendaraan. Ini termasuk pula dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotornya.
“Sekarang juga termasuk (dokumen) uji emisi,” pungkas Elfina menyinggung kewajiban uji emisi setahun sekali untuk kendaraan yang teregistrasi di Jakarta. [Xan/Ari]
Tag Terkait
Berita Utama

MURAH BANGET TAPI LUAS, Mending Ini Dibanding LCGC! Review Suzuki Splash M/T 2015
Video
Ini adalah Review Suzuki Splash M/T 2015Anda dapat membeli Suzuki Splash M/T 2015 ini di:Carsome Experience Center Puri (021-50202030)atau dengan ...

MG Siap Meramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia Tahun Ini!
Berita Otomotif
JAKARTA – MG memastikan diri terjun ke pasar mobil listrik di Indonesia mulai 2023.Mobil listrik pertama MG di negeri ini, menurut Marketing and ...

Aturan Subsidi Motor Listrik Keluar Februari 2023, Bareng Subsidi Mobil Listrik?
Berita Otomotif
JAKARTA – Regulasi subsidi motor listrik dijanjikan terbit pada awal Februari 2023. Apakah subsidi mobil listrik juga sama?Menurut Menteri ...

Oktober 2023, Polisi Tak Lagi Terbitkan Kode Pelat RF bagi Kendaraan
Berita Otomotif
JAKARTA – Kepolisian bersiap menghentikan penerbitan kode pelat RF bagi kendaraan bermotor, karena penyalahgunaan yang kerap terjadi selama ini.Hal ...