Beranda Berita Berita Otomotif Wah, Tilang Elektronik Ternyata juga Bisa dari Kamera Handphone Polisi Wah, Tilang Elektronik Ternyata juga Bisa dari Kamera Handphone Polisi Berita Otomotif Insan Akbar | 28 June 2022 11:53 SALATIGA – Selama Operasi Patuh Candi 2022, polisi juga menyiapkan gawai alias handphone khusus yang bisa melakukan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE).Tilang elektronik berbekal kamera handphone khusus tersebut, seperti dilaporkan situs NTMC Polri awal pekan ini, turut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Salatiga, Jawa Tengah.Di dalam foto yang dipublikasikan, terlihat dua petugas berboncengan naik sepeda motor. Aparat yang duduk di belakang memegang handphone, kemudian memotret pengemudi atau pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Artikel terkait Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Berita Otomotif 24 June 2022 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Berita Otomotif 30 October 2023 Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Salatiga AKP Betty Nugroho menjelaskan perangkat yang digunakan merupakan handphone khusus. Sistemnya telah terhubung dengan pusat data (database) bagian penanggulangan pelanggaran lalu lintas.Adapun beberapa contoh pelanggarannya ialah tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt bagi pengendara roda empat, tidak memakai helm bagi pengendara roda dua.Berboncengan tiga orang di motor, mengemudi di bawah umur, membawa kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, serta berkendara melawan arus juga bakal mendapatkan tilang elektronik.Operasi Patuh Candi 2022 sendiri berlangsung di Jawa Tengah sejak 13-26 Juni 2022. Pelaksanaannya merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilakukan secara nasional pada rentang waktu yang sama.Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Lintas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Mohammad Tora, dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) beberapa waktu lalu di Jakarta, memang mengatakan tilang elektronik dilakukan melalui dua acara.Ada yang mengandalkan kamera statis yang terpasang di berbagai titik ruas jalan. Ada pula kamera mobile di kendaraan polisi patroli, sehingga dinamakan sebagai mobile E-TLE.Tapi, ia tidak menyebut tilang elektronik dapat pula dilaksanakan lewat kamera handphone khusus.Tilang elektronik saat ini baru mencapai tahap satu. Ada 243 kamera statis plus 10 kamera mobile yang disiapkan di 12 kepolisian daerah (polda).Kepolisian, lanjut Tora, sedang mengajukan anggaran untuk tilang elektronik tahap dua yang rencananya dimulai pada 2023. Nantinya, ada tambahan 38 kamera statis plus dua kamera mobile di 14 polda. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita Electronic-Traffic Law Enforcement tilang elektronik E-TLE news mobile E-TLE Operasi Patuh 2022 Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Wah, Tilang Elektronik Ternyata juga Bisa dari Kamera Handphone Polisi Berita Otomotif Insan Akbar | 28 June 2022 11:53 SALATIGA – Selama Operasi Patuh Candi 2022, polisi juga menyiapkan gawai alias handphone khusus yang bisa melakukan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE).Tilang elektronik berbekal kamera handphone khusus tersebut, seperti dilaporkan situs NTMC Polri awal pekan ini, turut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Salatiga, Jawa Tengah.Di dalam foto yang dipublikasikan, terlihat dua petugas berboncengan naik sepeda motor. Aparat yang duduk di belakang memegang handphone, kemudian memotret pengemudi atau pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Artikel terkait Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Berita Otomotif 24 June 2022 Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Berita Otomotif 30 October 2023 Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Salatiga AKP Betty Nugroho menjelaskan perangkat yang digunakan merupakan handphone khusus. Sistemnya telah terhubung dengan pusat data (database) bagian penanggulangan pelanggaran lalu lintas.Adapun beberapa contoh pelanggarannya ialah tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt bagi pengendara roda empat, tidak memakai helm bagi pengendara roda dua.Berboncengan tiga orang di motor, mengemudi di bawah umur, membawa kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, serta berkendara melawan arus juga bakal mendapatkan tilang elektronik.Operasi Patuh Candi 2022 sendiri berlangsung di Jawa Tengah sejak 13-26 Juni 2022. Pelaksanaannya merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilakukan secara nasional pada rentang waktu yang sama.Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Lintas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Mohammad Tora, dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) beberapa waktu lalu di Jakarta, memang mengatakan tilang elektronik dilakukan melalui dua acara.Ada yang mengandalkan kamera statis yang terpasang di berbagai titik ruas jalan. Ada pula kamera mobile di kendaraan polisi patroli, sehingga dinamakan sebagai mobile E-TLE.Tapi, ia tidak menyebut tilang elektronik dapat pula dilaksanakan lewat kamera handphone khusus.Tilang elektronik saat ini baru mencapai tahap satu. Ada 243 kamera statis plus 10 kamera mobile yang disiapkan di 12 kepolisian daerah (polda).Kepolisian, lanjut Tora, sedang mengajukan anggaran untuk tilang elektronik tahap dua yang rencananya dimulai pada 2023. Nantinya, ada tambahan 38 kamera statis plus dua kamera mobile di 14 polda. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait berita Electronic-Traffic Law Enforcement tilang elektronik E-TLE news mobile E-TLE Operasi Patuh 2022
Tilang Elektronik akan Diperluas ke Titik-Titik Rawan Kecelakaan & Pelanggaran Berita Otomotif 24 June 2022
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
Kamera Tilang Elektronik bakal Makin Canggih, Pakai Pelat Nomor Palsu pun Tak Guna Berita Otomotif 30 October 2023
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...