Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Wah, Tilang Elektronik Ternyata juga Bisa dari Kamera Handphone Polisi

Berita Otomotif

Wah, Tilang Elektronik Ternyata juga Bisa dari Kamera Handphone Polisi

SALATIGA – Selama Operasi Patuh Candi 2022, polisi juga menyiapkan gawai alias handphone khusus yang bisa melakukan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE).

Tilang elektronik berbekal kamera handphone khusus tersebut, seperti dilaporkan situs NTMC Polri awal pekan ini, turut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Salatiga, Jawa Tengah.

Di dalam foto yang dipublikasikan, terlihat dua petugas berboncengan naik sepeda motor. Aparat yang duduk di belakang memegang handphone, kemudian memotret pengemudi atau pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Salatiga AKP Betty Nugroho menjelaskan perangkat yang digunakan merupakan handphone khusus. Sistemnya telah terhubung dengan pusat data (database) bagian penanggulangan pelanggaran lalu lintas.

Adapun beberapa contoh pelanggarannya ialah tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt bagi pengendara roda empat, tidak memakai helm bagi pengendara roda dua.

Berboncengan tiga orang di motor, mengemudi di bawah umur, membawa kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, serta berkendara melawan arus juga bakal mendapatkan tilang elektronik.

Operasi Patuh Candi 2022 sendiri berlangsung di Jawa Tengah sejak 13-26 Juni 2022. Pelaksanaannya merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2022 yang dilakukan secara nasional pada rentang waktu yang sama.

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Lintas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Mohammad Tora, dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) beberapa waktu lalu di Jakarta, memang mengatakan tilang elektronik dilakukan melalui dua acara.

Ada yang mengandalkan kamera statis yang terpasang di berbagai titik ruas jalan. Ada pula kamera mobile di kendaraan polisi patroli, sehingga dinamakan sebagai mobile E-TLE.

Tapi, ia tidak menyebut tilang elektronik dapat pula dilaksanakan lewat kamera handphone khusus.

Tilang elektronik saat ini baru mencapai tahap satu. Ada 243 kamera statis plus 10 kamera mobile yang disiapkan di 12 kepolisian daerah (polda).

Kepolisian, lanjut Tora, sedang mengajukan anggaran untuk tilang elektronik tahap dua yang rencananya dimulai pada 2023. Nantinya, ada tambahan 38 kamera statis plus dua kamera mobile di 14 polda. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang