Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Toyota: Pemilik Mobil Lama Tak Perlu Khawatirkan Aturan Standar Emisi EURO4

Berita Otomotif

Toyota: Pemilik Mobil Lama Tak Perlu Khawatirkan Aturan Standar Emisi EURO4

JAKARTA – Toyota mencoba menenangkan para pemilik kendaraan lama agar tak perlu mencemaskan aturan standar emisi gas buang yang meningkat dari Euro 2 ke Euro 4 tak lama lagi.

Sebagai informasi, mulai Oktober mendatang, Indonesia mulai menerapkan standar emisi gas buang Euro 4 untuk mesin bensin setelah lama tertinggal dari negara-negara lain karena masih memberlakukan Euro 2. Penerapan Euro 4 diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih Tipe Baru Kategori M, N dan O.

Menanggapi aturan ini, Toyota mengingatkan kepada para konsumen mereka bahwa regulasi baru tidak dikenakan pada mobil-mobil lama sehingga mereka tidak dirugikan. Toyota juga menyatakan kembali kesiapan mereka untuk menerapkan standar emisi Euro 4 bagi mobil-mobil baru mulai bulan depan.

“Sebagai Agen Pemegang Merek (APM), PT. Toyota Astra Motor (TAM) memastikan akan memenuhi ketentuan tersebut di waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Semua emisi kendaraan baru Toyota yang dijual di setiap dealer, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, dipastikan sudah memenuhi sudah standar Euro 4,” kata Fransiskus Soerjopranoto, Executive General Manager TAM secara tertulis pada Senin (24/9/2018).

Mobil-mobil yang masih berstandar emisi Euro 2 sendiri sebenarnya bisa meningkatkannya menjadi Euro 4 dengan melakukan penggantian serta penambahan sejumlah komponen, salah satunya converter. Namun, Soerjopranoto, ketika dihubungi Mobil123.com, tidak menjawab apakah bengkel-bengkel resmi Toyota melayani peningkatan standar emisi bagi mobil-mobil lama atau tidak.

Pemerintah saat ini memang ingin mendorong industri otomotif ramah lingkungan karena tuntutan perjanjian Conference of the Parties (COP) 21 di Paris pada 2015 yang berkomitmen untuk mengurangi efek gas rumah kaca. Setelah mesin bensin diwajibkan berstandar Euro 4 pada Oktober tahun ini, mesin diesel diharuskan memiliki standar sama pada 2021.

Pemerintah juga sedang menyusun regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang ditargetkan terbit tahun ini dan antara lain berisi insentif-insentif untuk mobil hybrid dan listrik. Pada 2025, 20 persen dari penjualan mobil baru harus dikontribusikan oleh mobil-mobil berteknologi bahan bakar alternatif. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang