Beranda Berita Berita Otomotif Toyota Dukung Aturan Recall Mobil Cacat Produksi di Indonesia Toyota Dukung Aturan Recall Mobil Cacat Produksi di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 29 June 2018 10:00 JAKARTA – Toyota buka suara soal aturan recall yang diterbitkan pemerintah baru-baru ini, dengan mengatakan dukungan mereka pada regulasi tersebut.Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mewajibkan produsen kendaraan melakukan recall (penarikan dan perbaikan massal kendaraan) jika mengetahui adanya cacat produksi yang berdampak pada keselamatan penumpang. Mereka juga diharuskan memberitahukannya kepada Kementerian Perhubungan.Toyota menyatakan tidak ada masalah dengan kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam regulasi berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.33 Tahun 2018 tersebut.“Toyota Indonesia selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah. Ini sejalan dengan komitmen kami memberikan best ownership experience kepada pelanggan,” kata Executive General Manager PT. Toyota Astra Motor (TAM) Fransiskus Soerjopranoto kepada Mobil123.com. Artikel terkait Recall Toyota yang Diumumkan Juli 2020 Sudah 60 Persen Rampung Berita Otomotif 19 March 2021 AXIC dan Velozity, Dua Komunitas Terbesar Toyota Avanza Berita Otomotif 10 October 2016 Toyota C-HR Meluncur di Indonesia 10 April 2018 Berita Otomotif 05 April 2018 Menurut Soerjopranoto, Toyota berusaha memberikan pengalaman ini antara lain lewat garansi 100 ribu km atau tiga tahun. Mereka juga mempunyai 320 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia.Toyota sendiri saat ini masih menggelar recall karena potensi kecacatan pada airbag inflator yang mereka jalankan sejak 2015 silam. Namun, berdasarkan laporan terakhir pabrikan ini pada pertengahan Mei, baru 12,74 persen konsumen sudah memasukkan mobil mereka ke bengkel, dari total 117.117 unit kendaraan yang terkena recall dan Toyota terus menginformasikan kepada para konsumen mengenai hal tersebut.Recall ini termasuk dalam kampanye global Toyota. Adapun model-modelnya di Indonesia adalah Alphard (produksi 2010 – 2014), Nav1 (2012 – 2013), Camry (2002 – 2004), Corolla (2001 – 2013), Vios (2006 – 2013), serta Yaris (2006 – 2013).Pada Mei kemarin, salah satu pabrikan otomotif terbesar sejagad ini juga menggelar recall tambahan terhadap 24.662 unit mobil akibat potensi kerusakan pada sensor airbag. Model-model yang terkena adalah Alphard, Corolla, Fortuner, Kijang Innova, Hilux produksi 7 Mei 2015 hingga 29 Januari 2016. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait recall TAM Permenhub No.33 Tahun 2018 PT. Toyota Astra Motor Toyota aturan recall pemerintah recall toyota Toyota Indonesia Cetak Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Toyota Dukung Aturan Recall Mobil Cacat Produksi di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 29 June 2018 10:00 JAKARTA – Toyota buka suara soal aturan recall yang diterbitkan pemerintah baru-baru ini, dengan mengatakan dukungan mereka pada regulasi tersebut.Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mewajibkan produsen kendaraan melakukan recall (penarikan dan perbaikan massal kendaraan) jika mengetahui adanya cacat produksi yang berdampak pada keselamatan penumpang. Mereka juga diharuskan memberitahukannya kepada Kementerian Perhubungan.Toyota menyatakan tidak ada masalah dengan kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam regulasi berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.33 Tahun 2018 tersebut.“Toyota Indonesia selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah. Ini sejalan dengan komitmen kami memberikan best ownership experience kepada pelanggan,” kata Executive General Manager PT. Toyota Astra Motor (TAM) Fransiskus Soerjopranoto kepada Mobil123.com. Artikel terkait Recall Toyota yang Diumumkan Juli 2020 Sudah 60 Persen Rampung Berita Otomotif 19 March 2021 AXIC dan Velozity, Dua Komunitas Terbesar Toyota Avanza Berita Otomotif 10 October 2016 Toyota C-HR Meluncur di Indonesia 10 April 2018 Berita Otomotif 05 April 2018 Menurut Soerjopranoto, Toyota berusaha memberikan pengalaman ini antara lain lewat garansi 100 ribu km atau tiga tahun. Mereka juga mempunyai 320 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia.Toyota sendiri saat ini masih menggelar recall karena potensi kecacatan pada airbag inflator yang mereka jalankan sejak 2015 silam. Namun, berdasarkan laporan terakhir pabrikan ini pada pertengahan Mei, baru 12,74 persen konsumen sudah memasukkan mobil mereka ke bengkel, dari total 117.117 unit kendaraan yang terkena recall dan Toyota terus menginformasikan kepada para konsumen mengenai hal tersebut.Recall ini termasuk dalam kampanye global Toyota. Adapun model-modelnya di Indonesia adalah Alphard (produksi 2010 – 2014), Nav1 (2012 – 2013), Camry (2002 – 2004), Corolla (2001 – 2013), Vios (2006 – 2013), serta Yaris (2006 – 2013).Pada Mei kemarin, salah satu pabrikan otomotif terbesar sejagad ini juga menggelar recall tambahan terhadap 24.662 unit mobil akibat potensi kerusakan pada sensor airbag. Model-model yang terkena adalah Alphard, Corolla, Fortuner, Kijang Innova, Hilux produksi 7 Mei 2015 hingga 29 Januari 2016. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait recall TAM Permenhub No.33 Tahun 2018 PT. Toyota Astra Motor Toyota aturan recall pemerintah recall toyota Toyota Indonesia
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...