Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Bekasi Bidik Biker Nakal Tilang Elektronik Bekasi Bidik Biker Nakal Berita Otomotif Adi Hidayat | 13 March 2020 07:03 BEKASI – Polres Metro Bekasi mulai menguji coba sistem tilang elektronik terhadap pengendara motor.Ujicoba ini dilakukan di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E. Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Uji coba yang dilakukan menggunakan mekanisme yang sama untuk pengendara roda empat. Kamera akan mengambil gambar saat pengendara motor melakukan pelanggaran. Artikel terkait Ini 15 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik Berita Otomotif 19 July 2020 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Pelaksanaan Tilang Elektronik akan Diperluas Hingga 19 Polda Berita Otomotif 30 January 2021 “Setelah terekam, petugas akan mengirimkan surat tilang dan barang bukti kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang tertera pada sistem berdasarkan pelat nomor kendaraan dan STNK,” terang Kombes Pol Hendra Gunawan, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.Para pelanggar akan diberi waktu selama 14 hari untuk membayar denda. Jika dalam kurun waktu itu denda tak dibayar, maka STNK akan diblokir. Denda tilang yang diterapkan kepada pelanggar pun bervariasi, tergantung pada pelanggaran.Merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran penggunaan helm dikenakan denda tilang sebesar Rp 250 ribu. Selanjutnya pelanggaran marka jalan dikenakan denda Rp 500 ribu serta ancaman penjara dua bulan. Lalu pelanggaran penggunaan handphone diancam kurungan tiga bulan dengan denda Rp 750 ribu.Meski demikian, selama masa uji coba ini, denda tilang masing belum diberlakukan. Pihak Kepolisian baru hanya akan menegur bila terjadi pelanggaran lalu lintas. Setelah uji coba yang mulai sejak pada Rabu 11 Maret 2020, Kepolisian bakal menggelar masa sosialisasi selama satu bulan yang rencananya digelar pada pertengahan Maret 2020. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas Bekasi tilang elektronik E-TLE tilang Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Tilang Elektronik Bekasi Bidik Biker Nakal Berita Otomotif Adi Hidayat | 13 March 2020 07:03 BEKASI – Polres Metro Bekasi mulai menguji coba sistem tilang elektronik terhadap pengendara motor.Ujicoba ini dilakukan di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E. Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Uji coba yang dilakukan menggunakan mekanisme yang sama untuk pengendara roda empat. Kamera akan mengambil gambar saat pengendara motor melakukan pelanggaran. Artikel terkait Ini 15 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik Berita Otomotif 19 July 2020 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Pelaksanaan Tilang Elektronik akan Diperluas Hingga 19 Polda Berita Otomotif 30 January 2021 “Setelah terekam, petugas akan mengirimkan surat tilang dan barang bukti kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang tertera pada sistem berdasarkan pelat nomor kendaraan dan STNK,” terang Kombes Pol Hendra Gunawan, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.Para pelanggar akan diberi waktu selama 14 hari untuk membayar denda. Jika dalam kurun waktu itu denda tak dibayar, maka STNK akan diblokir. Denda tilang yang diterapkan kepada pelanggar pun bervariasi, tergantung pada pelanggaran.Merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran penggunaan helm dikenakan denda tilang sebesar Rp 250 ribu. Selanjutnya pelanggaran marka jalan dikenakan denda Rp 500 ribu serta ancaman penjara dua bulan. Lalu pelanggaran penggunaan handphone diancam kurungan tiga bulan dengan denda Rp 750 ribu.Meski demikian, selama masa uji coba ini, denda tilang masing belum diberlakukan. Pihak Kepolisian baru hanya akan menegur bila terjadi pelanggaran lalu lintas. Setelah uji coba yang mulai sejak pada Rabu 11 Maret 2020, Kepolisian bakal menggelar masa sosialisasi selama satu bulan yang rencananya digelar pada pertengahan Maret 2020. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas Bekasi tilang elektronik E-TLE tilang
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...