Beranda Berita Berita Otomotif Jasa Marga akan Sesuaikan Tarif Tol pada 13 Agustus 2020 Jasa Marga akan Sesuaikan Tarif Tol pada 13 Agustus 2020 Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 August 2020 15:53 MEDAN – PT Jasa Marga akan menyesuaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) sepanjang 34 Km.Penyesuaian tarif tol ini dikalin sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Hal ini disampaikan oleh Rudy Pardede, General Manager Representative Office Belmera“Jadi, sesuai Undang-Undang, pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol. Kemudian pendapatan tol tersebut yang akan digunakan untuk biaya operasi, pemeliharaaan jalan tol, dan pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol,” tambah Rudy.Adapun besaran tarif terjauh pada ruas Jalan Tol Belmera per 13 Agustus 2020, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:Gol I: Rp 8.500,- berubah dari sebelumnya Rp 8.000,-Gol II: Rp 15.000,- berubah dari sebelumnya Rp 13.000,-Gol III: Rp 15.000,- berubah dari sebelumnya Rp 14.500,-Gol IV: Rp 21.500,- berubah dari sebelumnya Rp 18.000,-Gol V: Rp 21.500,- sama dengan sebelumnya.Rudy menegaskan, secara keseluruhan, pada penyesuaian tarif Jalan Tol Belmera tidak seluruh tarif mengalami kenaikan.“Tarif Golongan I dari seluruh asal-tujuan gerbang mayoritas mengalami tarif tetap. Jika ada yang naik hanya berkisar Rp500,-. Untuk tarif Golongan II dan IV, mayoritas mengalami kenaikan, namun di sisi lain, Gol III dan V mayoritas mengalami penurunan,” jelasnya.Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.Sebelum melakukan penyesuaian tarif, BPJT telah menurunkan tim inspeksi untuk memastikan Jalan Tol Belmera sudah memenuhi SPM yang diatur dalam Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Tarif Tol Jasa Marga layanan jalan tol tol belmera tol layanan tol Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Jasa Marga akan Sesuaikan Tarif Tol pada 13 Agustus 2020 Berita Otomotif Adi Hidayat | 07 August 2020 15:53 MEDAN – PT Jasa Marga akan menyesuaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) sepanjang 34 Km.Penyesuaian tarif tol ini dikalin sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Hal ini disampaikan oleh Rudy Pardede, General Manager Representative Office Belmera“Jadi, sesuai Undang-Undang, pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol. Kemudian pendapatan tol tersebut yang akan digunakan untuk biaya operasi, pemeliharaaan jalan tol, dan pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol,” tambah Rudy.Adapun besaran tarif terjauh pada ruas Jalan Tol Belmera per 13 Agustus 2020, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:Gol I: Rp 8.500,- berubah dari sebelumnya Rp 8.000,-Gol II: Rp 15.000,- berubah dari sebelumnya Rp 13.000,-Gol III: Rp 15.000,- berubah dari sebelumnya Rp 14.500,-Gol IV: Rp 21.500,- berubah dari sebelumnya Rp 18.000,-Gol V: Rp 21.500,- sama dengan sebelumnya.Rudy menegaskan, secara keseluruhan, pada penyesuaian tarif Jalan Tol Belmera tidak seluruh tarif mengalami kenaikan.“Tarif Golongan I dari seluruh asal-tujuan gerbang mayoritas mengalami tarif tetap. Jika ada yang naik hanya berkisar Rp500,-. Untuk tarif Golongan II dan IV, mayoritas mengalami kenaikan, namun di sisi lain, Gol III dan V mayoritas mengalami penurunan,” jelasnya.Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.Sebelum melakukan penyesuaian tarif, BPJT telah menurunkan tim inspeksi untuk memastikan Jalan Tol Belmera sudah memenuhi SPM yang diatur dalam Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Tarif Tol Jasa Marga layanan jalan tol tol belmera tol layanan tol
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...