Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jasa Marga akan Sesuaikan Tarif Tol pada 13 Agustus 2020

Berita Otomotif

Jasa Marga akan Sesuaikan Tarif Tol pada 13 Agustus 2020

MEDAN – PT Jasa Marga akan menyesuaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) sepanjang 34 Km.

Penyesuaian tarif tol ini dikalin sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Hal ini disampaikan oleh  Rudy Pardede, General Manager Representative Office Belmera

“Jadi, sesuai Undang-Undang, pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol. Kemudian pendapatan tol tersebut yang akan digunakan untuk biaya operasi, pemeliharaaan jalan tol, dan pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol,” tambah Rudy.

Adapun besaran tarif terjauh pada ruas Jalan Tol Belmera per 13 Agustus 2020, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 8.500,- berubah dari sebelumnya Rp 8.000,-
  • Gol II: Rp 15.000,- berubah dari sebelumnya Rp 13.000,-
  • Gol III: Rp 15.000,- berubah dari sebelumnya Rp 14.500,-
  • Gol IV: Rp 21.500,- berubah dari sebelumnya Rp 18.000,-
  • Gol V: Rp 21.500,- sama dengan sebelumnya.

Rudy menegaskan, secara keseluruhan, pada penyesuaian tarif Jalan Tol Belmera tidak seluruh tarif mengalami kenaikan.

“Tarif Golongan I dari seluruh asal-tujuan gerbang mayoritas mengalami tarif tetap. Jika ada yang naik hanya berkisar Rp500,-. Untuk tarif Golongan II dan IV, mayoritas mengalami kenaikan, namun di sisi lain, Gol III dan V mayoritas mengalami penurunan,” jelasnya.

jalan tol

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Sebelum melakukan penyesuaian tarif, BPJT telah menurunkan tim inspeksi untuk memastikan Jalan Tol Belmera sudah memenuhi SPM yang diatur dalam Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang