Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Polisi Tilang Rombongan Moge di Jalur TransJakarta, 4 Berhasil Kabur

Berita Otomotif

Polisi Tilang Rombongan Moge di Jalur TransJakarta, 4 Berhasil Kabur

JAKARTA – Polisi baru – baru ini menilang rombongan moge yang bandel masuk jalur TransJakarta. Tapi, ada di antaranya yang nekat kabur.

Belakangan, isu lalu lintas yang sedang marak diperbincangkan sebenarnya adalah pesepeda motor yang mengacungkan jari tengah karena arogansi pesepeda road bike.

Akan tetapi, di sela – sela viralnya berita mengenai itu, muncul kabar ulah oknum – oknum pengemudi moge yang melanggar aturan berlalu lintas.

Rombongan moge (motor gede atau motor besar) yang dimaksud, seperti dikutip dari situs NTMC Polri, masuk ke jalur TransJakarta di Jl. Hasyim Ashari, Jakarta pada Sabtu (29/5/2021) kemarin sekitar pkl.11.00 WIB. Ada delapan moge di dalam kelompok.

Mereka melaju dari arah Grogol ke Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Polisi lalu lintas yang berjaga kemudian memberhentikan dan menilang mereka. Tapi sebagian di antara malah kabur.

“Rombongan tersebut sebetulnya ada delapan motor. Namun, ada empat kabur. Empat lainnya berhasil ditilang,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.

Menurut dia, keempat moge yang tersisa akhirnya ditilang karena melanggar Undang – Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2019 Pasal 287 Ayat 1. Berikut bunyi aturan terkait:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (4) huruf  a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.0000 (lima ratus ribu rupiah.”

Lebih lanjut, Sambodo menegaskan bahwa pemberian tilang kepada keempat moge merupakan bukti semua orang sama di mata hukum. Mulai dari pengendara skutik murah sampai moge yang harganya mahal dan pemiliknya kaya akan ditilang jika melanggar aturan maupun rambu – rambu lalu lintas.

“Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum,” kata dia.

Hingga kini belum diketahui bagaimana sikap polisi terhadap empat pengendara moge yang berhasil lari dari hukuman. [Xan]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang