Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pertengahan Juni 2022, Pelat Nomor Mobil & Motor Mulai Ganti Jadi Putih

Berita Otomotif

Pertengahan Juni 2022, Pelat Nomor Mobil & Motor Mulai Ganti Jadi Putih

JAKARTA - Perubahan warna pelat nomor mobil dan motor dari hitam ke putih rencananya dilakukan mulai medio Juni 2022.

Material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang berwarna putih sedang diproduksi. Pada awal Juni 2022, material tersebut mulai dikirimkan ke berbagai kantor kepolisian daerah (polda).

“Perkiraan nanti di pertengahan Juni maksimal, penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan” kata Kepala Sub Direktorat STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Ditregident Korlantas Polri) Kombes Pol M Taslim Chairuddin, seperti dikutip dari situs NTMC Polri belum lama ini.

Sekadar mengingatkan, pergantian warna pelat nomor mobil dan motor dari hitam ke putih dilakukan demi mempermudah pelaksaan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE).

Pasalnya, huruf serta angka di pelat menjadi lebih mudah tertangkap oleh kamera pengawas.

kamera tilang elektronik atau E-TLE

Adapun dasar hukumnya ialah Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, khususnya Pasal 45.

Taslim menjelaskan bahwa di awal pelaksanaannya, pelat nomor putih akan diberikan pada mobil atau motor baru. Selain itu, mobil atau motor yang masa pelatnya sudah habis (lima tahun--Red) akan diganti dengan pelat nomor putih.

“Kendaraan nanti yang daftar baru datang ke kantor yang membutuhkan TNKB karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru, tentu kita akan berlakukan demikian yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” ujar dia.

Pergantian warna pelat juga baru berlaku bagi kendaraan pribadi atau pun milik korporasi. Kendaraan dinas pemerintah maupun angkutan umum masih menggunakan pelat dengan warna sama dengan sebelumnya.

“Sementara TNKB kendaraan pemerintahan tetap dengan warna merah dan untuk angkutan umum tetap dengan warna dasar kuning,” pungkas Taslim.

Kepolisian menargetkan pada 2027 seluruh mobil serta motor pribadi maupun perusahaan sudah menerapkan pelat nomor warna putih.

“Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun,” terang Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang