JAKARTA - Wacana penanaman cip dalam pelat nomor kendaraan bermotor sedang digodok oleh Kepolisian Republik Indonesia. Aparat kini dalam tahap persiapan awal dan waktu penerapan kebijakan tersebut belum bisa disebutkan secara spesifik.
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), seperti dikutip dari keterangan resmi dari mereka baru-baru ini, sekarang dalam proses persiapan dasar hukum pelat nomor kendaraan dipasangi cip. Regulasinya sendiri nantinya masih terkait dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021.
Sekadar mengingatkan, Perpol Nomor 7 Tahun 2021 sempat juga ramai dibahas beberapa waktu lalu. Ini karena salah satu poin di dalamnya mengamanatkan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih.
Adapun angka dan huruf yang terdapat di atasnya berubah warna dari putih menjadi hitam.
Lebih lanjut, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menjelaskan cip akan diipasangkan di pelat nomor mobil atau pun sepeda motor. Persiapannya sendiri disebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
Setelahnya, diperlukan waktu sosialisasi kepada masyarakat, sebelum penerapan kebijakan secara efektif.
Oleh karena itu, kepolisian belum bisa menjelaskan secara spesifik waktu pelaksanaannya.
“prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," jelas Yunus.
Penanaman cip di dalam pelat nomor kendaraan, lanjut dia, dilakukan demi mendorong, menyempurnakan, serta mempermudah pelaksanaan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE).
“Nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi, di dalam pelat nomor itu akan ditanam cip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Yunus lagi. [Xan/Ses]
Berita Utama

‘Kode’ Peluncuran Toyota Yaris Cross antara Juni atau Juli 2023
Berita Otomotif
Baru 3 Bulan Meluncur, Wuling Alvez Sudah Laku Segini
Berita Otomotif
KIA Carens 1.5L IVT Tambah Varian Captain Seat, Harganya Rp414,6 Juta
Mobil Baru