Beranda Berita Berita Otomotif Perpanjangan SIM Secara Online Meluncur Sebelum Lebaran Perpanjangan SIM Secara Online Meluncur Sebelum Lebaran Berita Otomotif Adi Hidayat | 03 April 2021 08:00 JAKARTA – Sebelum Lebaran 2021, perpanjangan SIM akan bisa dilakukan secara online.Hal ini disampaikan oleh Irjen Istiono, Kakorlantas Polri beberapa waktu lalu. Dengan adanya kebijakan ini maka pemohon cukup mengakses aplikasi dari ponsel dan SIM yang diperpanjang akan diantar ke rumah. Kebijakan ini juga berlaku untuk ujian tulis SIM baru yang prosesnya akan dilakukan online.Pemilik SIM tak perlu lagi datang ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM. Cukup dengan mengakses aplikasi dari ponsel dan di rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar. Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring. Artikel terkait Sempat Kebanjiran, Layanan e-Drives Berfungsi Kembali Berita Otomotif 22 January 2020 Pembukaan Gerai SIM di Mall Tunggu Ijin Pemerintah Provinsi Berita Otomotif 10 June 2020 Semakin Mudah, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Berita Otomotif 01 March 2021 “Bila sesuai rencana maka kami akan meluncurkannya pada bulan April 2021. Saat ini semua masih dalam tahap penyelesaian,” tegasnya beberapa waktu lalu.Sementara itu Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan bahwa dengan aplikasi ini akan memudahkan masyarakat. Pasalnya masyarakat tidak perlu ke Satpas melainkan cukup mengunduh aplikasi di App Store dan Play Store.Pemohon hanya perlu melakukan verifikasi nomor handphone dan melakukan registrasi dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemohon juga bisa menggunakan nomor SIM sebelumnya.“Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM. Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan,” jelasnya.Setelah itu, pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran. Pemohon juga bisa memilih mekanisme pengambilan SIM baru apakah untuk mengambil secara langsung atau dengan dikirimkan.SIM yang bisa diperpanjang dengan aplikasi sejauh ini hanya SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor. Untuk SIM lain masih harus melakukan perpanjangan secara offline di Satpas terdekat. Sedangkan biaya perpanjangan diperkirakan masih akan tetap.Berikut adalah daftar biaya pembuatan dan perpanjangan SIMPembuatan SIMSIM A Rp120.000SIM B khusus B1 Rp120.000SIM B khusus B2 Rp120.000SIM C Rp100.000SIM C1 Rp100.000SIM C2 Rp100.000SIM D Rp50.000SIM D khusus D1 Rp50.000SIM Internasional Rp250.000Perpanjang SIMSIM A Rp80.000SIM B1 Rp80.000SIM B2 Rp80.000SIM C Rp75.000SIM C1 Rp75.000SIM C2 Rp75.000SIM D Rp30.000SIM D khusus D1 Rp30.000SIM Internasional Rp225.000[Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pembuatan sim Perpanjangan sim Perpanjangan SIM Indonesia sim Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Perpanjangan SIM Secara Online Meluncur Sebelum Lebaran Berita Otomotif Adi Hidayat | 03 April 2021 08:00 JAKARTA – Sebelum Lebaran 2021, perpanjangan SIM akan bisa dilakukan secara online.Hal ini disampaikan oleh Irjen Istiono, Kakorlantas Polri beberapa waktu lalu. Dengan adanya kebijakan ini maka pemohon cukup mengakses aplikasi dari ponsel dan SIM yang diperpanjang akan diantar ke rumah. Kebijakan ini juga berlaku untuk ujian tulis SIM baru yang prosesnya akan dilakukan online.Pemilik SIM tak perlu lagi datang ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM. Cukup dengan mengakses aplikasi dari ponsel dan di rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar. Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring. Artikel terkait Sempat Kebanjiran, Layanan e-Drives Berfungsi Kembali Berita Otomotif 22 January 2020 Pembukaan Gerai SIM di Mall Tunggu Ijin Pemerintah Provinsi Berita Otomotif 10 June 2020 Semakin Mudah, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Berita Otomotif 01 March 2021 “Bila sesuai rencana maka kami akan meluncurkannya pada bulan April 2021. Saat ini semua masih dalam tahap penyelesaian,” tegasnya beberapa waktu lalu.Sementara itu Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan bahwa dengan aplikasi ini akan memudahkan masyarakat. Pasalnya masyarakat tidak perlu ke Satpas melainkan cukup mengunduh aplikasi di App Store dan Play Store.Pemohon hanya perlu melakukan verifikasi nomor handphone dan melakukan registrasi dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemohon juga bisa menggunakan nomor SIM sebelumnya.“Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM. Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan,” jelasnya.Setelah itu, pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran. Pemohon juga bisa memilih mekanisme pengambilan SIM baru apakah untuk mengambil secara langsung atau dengan dikirimkan.SIM yang bisa diperpanjang dengan aplikasi sejauh ini hanya SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor. Untuk SIM lain masih harus melakukan perpanjangan secara offline di Satpas terdekat. Sedangkan biaya perpanjangan diperkirakan masih akan tetap.Berikut adalah daftar biaya pembuatan dan perpanjangan SIMPembuatan SIMSIM A Rp120.000SIM B khusus B1 Rp120.000SIM B khusus B2 Rp120.000SIM C Rp100.000SIM C1 Rp100.000SIM C2 Rp100.000SIM D Rp50.000SIM D khusus D1 Rp50.000SIM Internasional Rp250.000Perpanjang SIMSIM A Rp80.000SIM B1 Rp80.000SIM B2 Rp80.000SIM C Rp75.000SIM C1 Rp75.000SIM C2 Rp75.000SIM D Rp30.000SIM D khusus D1 Rp30.000SIM Internasional Rp225.000[Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pembuatan sim Perpanjangan sim Perpanjangan SIM Indonesia sim
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...