Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Semakin Mudah, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi

Berita Otomotif

Semakin Mudah, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi

SURABAYA - Ditlantas Polda Jawa Timur akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat tidak perlu lagi datang ke gerai lalulintas. Cukup dengan aplikasi, semuanya sudah bisa terlayani. Dengan inovasi itu, pengurusan SIM hanya dilakukan melalui smartphone. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tinggal mengunduh aplikasi yang saat ini sedang disiapkan.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman menjelaskan, terobosan itu akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Terobosan tersebut bernama SIM Delivery. Semua akan dilakukan secara online, termasuk tes psikologi dan kesehatan.

“Pelaksanaan tes juga tidak harus ke tempat pengurusan manual. Cukup lewat ponsel,” ujar Kombes Latif.

SIM

Kombes Latif menambahkan, ada 11 program inovasi, di antaranya aplikasi e-kesehatan SIM, Mentalku, aplikasi perpanjangan SIM Online Delivery, lalu aplikasi ujian teori SIM online.

Selanjutnya aplikasi pengesahan tahunan link di layanan Samsat terdekat, e-SKM (Survey Kepuasan Masyarakat), dan aplikasi CARE dan akan diujicobakan pada 1 Maret 2021 untuk melayani masyarakat.

Sementara aplikasi INCAR, lanjut Latif, merupakan pengembangan dari ETLE. Aplikasi itu berbasis penegakan hukum lalin. Perangkat INCAR sendiri akan dipasang di mobil lantas dan dapat merekam semua jenis pelanggaran.

“Dan akan terpantau di seluruh ruas jalan di Jatim. Dalam 100 hari kedepan akan dijalankan dan akan kami evaluasi,” kata Kombes Latif.

Sejauh ini ada empat kota yang akan terlebih dulu menerapkan program ini. Yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia ingin melakukan peningkatan layanan, salah satunya pembuatan SIM. Peningkatan tersebut rencananya akan melibatkan teknologi digital dan dilakukan secara bertahap.

Pada awal Februari 2021, Korlantas Polri pun berencana untuk membuat ujian teori SIM menjadi online. Pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dengan adanya program ini tentunya akan menghemat waktu masyarakat yang hendak melakukan ujian SIM. Mereka hanya perlu datang ke kantor Polisi untuk melakukan ujian praktek kendaraan dan mengambil SIM. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang