Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pemerintah Siapkan Aturan Penerapan Biodiesel B30 dan B50

Berita Otomotif

Pemerintah Siapkan Aturan Penerapan Biodiesel B30 dan B50

JAKARTA – Pemerintah ingin segera menerapkan aturan untuk menggunakan biodiesel B30 pada awal tahun tahun kemudian dilanjutkan dengan kebijakan B50.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas yang membahas mengenai penerapan kebijakan B20 di Indonesia. Dengan B30 maka campuran biodiesel 30 persen biodiesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar.

“Saya juga ingin agar B20 ini nanti pada Januari 2020 itu sudah pindah ke B30. Selanjutnya nanti di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50,” ungkap Jokowi.

Dengan demikian, maka diharapkan impor BBM yang selama ini dilakukan dapat dikurangi jumlahnya. Selain itu, produksi minyak kelapa sawit pun dapat terserap dan dapat mengangkat harga CPO di pasar global

“Tekanan terhadap kelapa sawit kita saya kira perlu diantisipasi dari dalam negeri sehingga kita memiliki sebuah bargaining position yang baik, baik terhadap Uni Eropa maupun negara-negara lain yang mencoba untuk membuat bargaining position kita lemah,” kata Presiden.

Ia pun memberikan peringatan kepada jajarannya bahwa implementasi kebijakan ini di lapangan akan langsung diawasi sendiri olehnya. Ia juga meminta jajarannya agar memberikan komitmen penuh dalam menyukseskan kebijakan pemerintah tersebut.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa saya akan cek langsung urusan yang berkaitan dengan penggunaan B20 ini termasuk nanti kalau meloncat ke B30,” kata Presiden.

Penerapan aturan B20, B30 dan B50 diyakini Jokowi mampu memberikan dampak positif pada perekonomian. Hal ini karena negara dapat menghemat anggaran hingga USD 5,5 miliar per tahun. penerapan tersebut juga dapat menimbulkan efek berganda bagi permintaan akan pasar sawit di pasar domestik yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan bagi industri kelapa sawit nasional.

Lalu bagaimana tanggapan pabrikan mobil dan pelaku usaha atas aturan ini? Nantikan berita selanjutnya. [Adi/Ari]

 



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang