BEKASI - Pemerintah akan memperpanjang aturan penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang.
Sebelumnya, pembatasan ini hanya berlaku pada pukul 06.00 s.d 09.00 WIB. Kini pembatasan tersebut akan dilangsungkan pada pukul 05.00 s.d 10.00 WIB. Diharapkan dengan penambahan waktu ini akan memberi dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas tol Jakarta-Cikampek.
Hindro Surahmat, Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi. Rencananya, aturan ini baru akan dilangsungkan ada bulan Desember mendatang.
Untuk mendukung program tersebut, BPTJ telah menyiapkan sejumlah angkutan massal yaitu bus premium. Bis ini akan menjadi transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.
Kebijakan ini sejalan dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur sejak Maret 2018 lalu. Artinya, kebijakan ganjil-genap di pintu tol, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin s/d Jum’at pukul 06.00 – 09.00 WIB dan tak berlaku pada hari libur nasional.
Tak berhenti di sana, BPJT akan melakukan beberapa upaya lain untuk membuat arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Salah satunya adalah dengan melaukan penindakan terhadap kendaraan truk yang over dimensi dan over loading (ODOL).
Tol Jakarta-Cikampek saat ini memang mengalami kemacetan parah akibatnya banyaknya pembangunan infrastruktur yang memakan jalur. Pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk menunda pembangunan di lokasi tersebut guna membuat jalan menjadi lebih lancar. [Adi/Ari]
Lihat penawaran mobil terbaik!
Berita Utama

Chery Enggak Kaget dengan Pesatnya Pertumbuhan Penjualan Mereka di Indonesia
Berita Otomotif
Siapkan Duit! Neta Mau Jual Dua Mobil Listrik Murah Hingga 2024
Berita Otomotif
Wuling Air EV Punya Varian Baru, Harganya dengan Insentif PPN Cuma Rp188 Juta!
Mobil Baru