Beranda Berita Berita Otomotif Mobil Diesel Haram Dijual di Singapura pada 2025, Indonesia Kapan? Mobil Diesel Haram Dijual di Singapura pada 2025, Indonesia Kapan? Berita Otomotif Insan Akbar | 06 March 2021 08:00 SINGAPURA – Negara tetangga Indonesia, Singapura, siap melarang penjualan mobil diesel empat tahun dari sekarang.Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung, menurut laporan Channel News Asia baru-baru ini, mengumumkan bahwa registrasi mobil baru yang bermesin diesel dilarang mulai 2025. Ini berlaku untuk kendaraan pribadi maupun taksi.Kebijakan tersebut menurut dia adalah bagian dari usaha membuka jalan bagi kendaraan yang lebih ‘hijau’.“Seperti kita ketahui, mobil diesel menghasilkan emisi PM2.5 dan bahkan lebih berpolusi (dibandingkan mobil bermesin bensin),” ujar dia pada 4 Maret 2021 kemarin.Mobil diesel mendominasi armada taksi Singapura lima tahun lalu, dengan kontribusi sekitar 85 persen dari total unit yang ada. Namun, populasinya terus menurun dan kini tinggal 40 persen dari total armada taksi Singapura yang berjumlah 15.888 unit.Sementara itu, menurut data Land Transport Authority pada Januari 2021, terdapat total 18.081 mobil diesel bersliweran di jalan – jalan Singapura. Volume tersebut adalah 2,8 persen dari populasi roda empat di negara-kota ini.Ketika mengumumkan pelarangan mobil diesel, Ong mengingatkan kembali bahwa Singapura ingin menghapus mobil bermesin pembakaran internal pada 2040. Pada tahun tersebut, semua kendaraan yang beroperasi ditargetkan memiliki sumber energi bersih.“Demi merealisasikan visi itu, dan mengingat bahwa COEs (Certificate of Entitlement) untuk mobil berjangka waktu 10 tahun, kami akan mewajibkan mulai dari 2030 semua mobil dan taksi baru yang diregistrasikan memiliki teknologi lebih ramah lingkungan,” tegas dia.Adapun bentuk teknologi tersebut, lanjut Ong, bisa mobil hybrid, mobil hidrogen, atau mobil listrik murni.“Karena teknologi-teknologi ini berkembang dengan cepat, kami bakal memantau perubahannya secara cermat dan memfinalisasikan definisi dari model yang bisa diregistrasikan pada 2030 sebelum tahun itu tiba,” tambahnya.Lantas, bagaimana dengan di Indonesia? Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebenarnya sempat melambungkan wacana pelarangan penjualan mobil bermesin pembakaran internal mulai 2040. Akan tetapi, industri otomotif melalui asosiasi mereka yaitu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menentang pembatasan dengan waktu yang ajeg semacam ini.Wacana itu pun sekarang menguap tanpa jejak. Tidak ada lagi perkembangan mengenai isu tersebut. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil diesel dilarang mobil diesel mobil diesel dilarang 2040 Singapura Cetak Berita Utama Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 6 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Komentar
Mobil Diesel Haram Dijual di Singapura pada 2025, Indonesia Kapan? Berita Otomotif Insan Akbar | 06 March 2021 08:00 SINGAPURA – Negara tetangga Indonesia, Singapura, siap melarang penjualan mobil diesel empat tahun dari sekarang.Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung, menurut laporan Channel News Asia baru-baru ini, mengumumkan bahwa registrasi mobil baru yang bermesin diesel dilarang mulai 2025. Ini berlaku untuk kendaraan pribadi maupun taksi.Kebijakan tersebut menurut dia adalah bagian dari usaha membuka jalan bagi kendaraan yang lebih ‘hijau’.“Seperti kita ketahui, mobil diesel menghasilkan emisi PM2.5 dan bahkan lebih berpolusi (dibandingkan mobil bermesin bensin),” ujar dia pada 4 Maret 2021 kemarin.Mobil diesel mendominasi armada taksi Singapura lima tahun lalu, dengan kontribusi sekitar 85 persen dari total unit yang ada. Namun, populasinya terus menurun dan kini tinggal 40 persen dari total armada taksi Singapura yang berjumlah 15.888 unit.Sementara itu, menurut data Land Transport Authority pada Januari 2021, terdapat total 18.081 mobil diesel bersliweran di jalan – jalan Singapura. Volume tersebut adalah 2,8 persen dari populasi roda empat di negara-kota ini.Ketika mengumumkan pelarangan mobil diesel, Ong mengingatkan kembali bahwa Singapura ingin menghapus mobil bermesin pembakaran internal pada 2040. Pada tahun tersebut, semua kendaraan yang beroperasi ditargetkan memiliki sumber energi bersih.“Demi merealisasikan visi itu, dan mengingat bahwa COEs (Certificate of Entitlement) untuk mobil berjangka waktu 10 tahun, kami akan mewajibkan mulai dari 2030 semua mobil dan taksi baru yang diregistrasikan memiliki teknologi lebih ramah lingkungan,” tegas dia.Adapun bentuk teknologi tersebut, lanjut Ong, bisa mobil hybrid, mobil hidrogen, atau mobil listrik murni.“Karena teknologi-teknologi ini berkembang dengan cepat, kami bakal memantau perubahannya secara cermat dan memfinalisasikan definisi dari model yang bisa diregistrasikan pada 2030 sebelum tahun itu tiba,” tambahnya.Lantas, bagaimana dengan di Indonesia? Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebenarnya sempat melambungkan wacana pelarangan penjualan mobil bermesin pembakaran internal mulai 2040. Akan tetapi, industri otomotif melalui asosiasi mereka yaitu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menentang pembatasan dengan waktu yang ajeg semacam ini.Wacana itu pun sekarang menguap tanpa jejak. Tidak ada lagi perkembangan mengenai isu tersebut. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil diesel dilarang mobil diesel mobil diesel dilarang 2040 Singapura
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 6 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 6 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...