Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mitsubishi Outlander PHEV Diimpor dari Jepang Jika Jadi Dijual di Indonesia

Berita Otomotif

Mitsubishi Outlander PHEV Diimpor dari Jepang Jika Jadi Dijual di Indonesia

TANGERANG – Mitsubishi Outlander PHEV bakal diimpor utuh (completely built-up/CBU) terlebih dahulu dari Jepang jika kelak jadi dijual di Indonesia.

Mitsubishi menegaskan keseriusannya menjajaki kemungkinan menjual mobil berteknologi ramah lingkungan di pasar otomotif Tanah Air. Toshinaga Kato, General Manager Indonesia Business Department ASEAN Division Mitsubishi Motors Corporation (MMC), bahkan hadir di konferensi internasional soal mobil listrik yang melibatkan pembicara dari pemerintah di sela-sela pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018, awal Agustus kemarin di Serpong, Tangerang.

“Pak Kato adalah orang yang bertanggungjawab untuk proyek mobil listrik MMC di Indonesia. Beliau mengatakan pokoknya Mitsubishi sudah siap menyambut apa pun (regulasi) yang diberikan pemerintah,” papar Intan Vidiasari, Deputy Group Head of Planning and Communication PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) saat ditemui di Serpong.

Sebagai informasi, Mitsubishi saat ini mempunyai dua model kendaraan minim emisi gas buang yakni mobil listrik murni i-MiEV (pertama kali meluncur pada 2009) serta Outlander PHEV (2012). Sebenarnya, Mitsubishi sempat berniat mendatangkannya ke Indonesia pada 2014, tapi urung dilakukan karena masalah harga jual terlalu tinggi.

Outlander PHEV, menurut Intan, masih menjadi model dengan kemungkinan terbesar untuk didatangkan ke Indonesia. Mitsubishi sendiri masih terus menanti-nanti insentif pajak dalam regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang ditargetkan terbit tahun ini. Pasalnya, tanpa insentif, banderol Outlander PHEV bakal sangat mahal sehingga volume penjualannya pun nantinya sedikit.

“Karena saat ini teknologi Outlander PHEV dari Jepang, berarti nanti CBU dari sana,” papar dia.

Pemerintah sendiri sudah membuat peta jalan (roadmap) penjualan mobil listrik dan hybrid di Indonesia. Pada 2024, mobil-mobil ini ditargetkan berkontribusi 20 persen dari total penjualan mobil baru pada 2024.

Pemerintah juga sedang menyusun regulasi LCEV berisi insentif pajak bagi mobil listrik dan hybrid. Direncanakan, kendaraan-kendaraan berteknologi ini antara lain mendapatkan keringanan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai dari 0 – 5 persen, tergantung tingkat emisi gas buang maupun kapasitas mesin konvensionalnya.

Insentif tidak diberikan cuma-cuma. Para pabrikan dituntut untuk merakit mobil hybrid serta mobil listrik di Indonesia dalam jangka waktu tertentu setelah pertama kali dijual. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang