Beranda Berita Berita Otomotif Makin Ketat, Kamera Tilang Elektronik akan Ditambah 60 Unit Makin Ketat, Kamera Tilang Elektronik akan Ditambah 60 Unit Berita Otomotif Adi Hidayat | 24 September 2020 12:09 JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan penambahan 60 kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) di DKI Jakarta.Pengajuan tersebut dilayangkan kepada Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk periode pengembangan E-TLE tahap tiga pada tahun depan. Dengan ini maka diharapkan jumlah jalan yang tercover oleh CCTV E-TLE dapat lebih luas. Artikel terkait Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 Polisi Ingatkan untuk Bayar Tilang atau STNK Terblokir Berita Otomotif 15 January 2020 Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Kota Depok Berita Otomotif 05 August 2020 “E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun 2021. Surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah Kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera. Untuk lokasi tambahannya masih disurvei,” tegas Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.Tilang elektronik menggunakan kamera E-TLE di DKI Jakarta sudah memasuki tahap kedua. Pada tahap pertama ada sebanyak 12 kamera yang disebar di wilayah DKI Jakarta. Pada tahap kedua diketahui ada sebanyak 45 kamera E-TLE. Total, sebanyak 57 kamera E-TLE itu pun sudah aktif dan sudah mulai melakukan penindakan tilang.Berikut adalah daftar pelanggaran yang diincar oleh kamera E-TLEMenggunakan handphone saat berkendaraMenggunakan kendaraan bermotor di atas trotoarMengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arusMengemudikan kendaraan bermotor di jalur buswayMengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalanSepeda motor melintas atau masuk jalan tolSepeda motor melintas di jalan layang non-TolMengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukanMengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatanMengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNIMengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hariMengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helmMengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupMengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.Diharapkan dengan adanya tilang elektronik ini maka masyarakat akan lebih tertib dalam berkendara di jalan. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas pelanggaran tilang mobil tilang elektronok kamera tilang elektronik Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Komentar
Makin Ketat, Kamera Tilang Elektronik akan Ditambah 60 Unit Berita Otomotif Adi Hidayat | 24 September 2020 12:09 JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan penambahan 60 kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) di DKI Jakarta.Pengajuan tersebut dilayangkan kepada Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk periode pengembangan E-TLE tahap tiga pada tahun depan. Dengan ini maka diharapkan jumlah jalan yang tercover oleh CCTV E-TLE dapat lebih luas. Artikel terkait Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 Polisi Ingatkan untuk Bayar Tilang atau STNK Terblokir Berita Otomotif 15 January 2020 Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Kota Depok Berita Otomotif 05 August 2020 “E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun 2021. Surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah Kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera. Untuk lokasi tambahannya masih disurvei,” tegas Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.Tilang elektronik menggunakan kamera E-TLE di DKI Jakarta sudah memasuki tahap kedua. Pada tahap pertama ada sebanyak 12 kamera yang disebar di wilayah DKI Jakarta. Pada tahap kedua diketahui ada sebanyak 45 kamera E-TLE. Total, sebanyak 57 kamera E-TLE itu pun sudah aktif dan sudah mulai melakukan penindakan tilang.Berikut adalah daftar pelanggaran yang diincar oleh kamera E-TLEMenggunakan handphone saat berkendaraMenggunakan kendaraan bermotor di atas trotoarMengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arusMengemudikan kendaraan bermotor di jalur buswayMengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalanSepeda motor melintas atau masuk jalan tolSepeda motor melintas di jalan layang non-TolMengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukanMengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatanMengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNIMengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hariMengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helmMengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupMengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.Diharapkan dengan adanya tilang elektronik ini maka masyarakat akan lebih tertib dalam berkendara di jalan. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas pelanggaran tilang mobil tilang elektronok kamera tilang elektronik
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...