JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) menggelar Program Penarikan Kembali (Recall) komponen Shift Knob Button untuk model Honda CR-V di Indonesia.
Honda CR-V yang terkena recall ini adalah model tahun 2017 – 2018. Sedikitnya ada 12.911 unit Honda CR-V yang harus diganti Shift Knob Buttonnya.
Tindakan recall ini adalah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen Shift Knob Button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya. Proses penggantian komponen Shift Knob Button akan dilakukan sekitar 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.
Honda menghimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.
Selain itu, HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Button dengan membuka link berikut: http://honda-indonesia.com.
Sebelumnya, HPM sudah melakukan recall beberapa kendaraan lain seperti Honda Accord pada bulan Mei lalu. Racall tersebut dilakukan karena terjadinya masalah pada komponen Airbag Inflator Honda Accord. Kondisi tersebut dapat membahayakan pengemudi dan penumpang ketika terjadi kecelakaan. [Adi/Ari]
Berita Utama

Bikin Innova Berasa Ketinggalan Zaman, Ini Mobil Keluarga Paling Canggih!
Video
Test Drive Toyota Veloz: Terbukti Bisa Mengerem Sendiri, asalkan…
Review
Siap-siap, 7 Juli 2022 Nanti Daihatsu Meluncurkan Mobil Baru Lagi
Berita Otomotif