Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Kepolisian Persiapkan Pos Pengamanan Hadapi Libur Panjang Imlek

Berita Otomotif

Kepolisian Persiapkan Pos Pengamanan Hadapi Libur Panjang Imlek

JAKARTA – Mengantisipasi terjadinya lonjakan arus lalu lintas akibat jelang libur Imlek 2021 di tengah pandemi Covid-19, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyiapkan sejumlah posko keamanan.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan arus lalu lintas khususnya dari Jakarta. Dengan demikian, rekayasa lalu lintas bisa segera dilakukan bila terjadi kepadatan yang harus segera dicarikan.

“Mulai hari Kamis besok, diperkirakan akan ada lonjakan arus penumpang menuju ke arah timur (Jabar). Kami jajaran Metro Jaya sudah menyiapkan pos-pos keamanan antara lain KM 10, KM 19 rest area dan KM 29. KM 10 untuk antisipasi jika terjadi kecelakaan atau kemacetan di atas bisa dilakukan buka tutup,” ungkap Ditlantas Polda Metro Jaya.

Untuk posko di KM 29, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Kepolisian pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow jika terjadi kepadatan. Sementara posko di KM 19 untuk pemeriksaan rapid test antigen secara gratis.

“Di KM 29 untuk antisipasi bila diperlukan adanya contraflow, baik yang ke arah timur maupun timur ke arah barat, nah di KM 19 rest area kami akan mengadakan swab (rapid) antigen drive thrue gratis,” ujar Sambodo.

Ada Aturan Baru Lagi untuk Lakukan Perjalanan

Arus lalu lintas liburan
Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru untuk meminimalisir potensi penularan virus Corona (Covid-19) pada libur panjang Imlek 2021. Regulasi baru ini terkait masa berlaku tes Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan darat pada 12 - 14 Februari 2021 mendatang.

Poin yang mesti diperhatikan adalah ketentuan baru mengenai masa berlaku tes RT-PCR/Rapid Test Antigen/GeNose selama libur panjang maupun libur keagamaan. Khusus pelaku perjalanan jauh menggunakan transportasi darat serta kereta api dengan tujuan dari dan ke Pulau Jawa maupun di dalam Pulau Jawa, masa berlaku semua tes di atas menjadi hanya 1x24 jam saja. Moda transportasi selain itu, di sisi lain, tetap berlaku seperti sebelumnya.

Meski diijinkan berpergian, masyarakat disarankan untuk lebih memanfaatkan libur panjang ini dengan berlibur di rumah saja. Hal ini tentunya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang semakin merajalela. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang