Beranda Berita Berita Otomotif Kepolisian Fokus Hadapi Larangan Mudik, 200 Travel Gelap Sudah Diamankan Kepolisian Fokus Hadapi Larangan Mudik, 200 Travel Gelap Sudah Diamankan Berita Otomotif Adi Hidayat | 15 May 2020 06:12 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia terus memperketat pengamanan menjelang Lebaran, fokus untuk pengamanan larangan mudik.Sebelumnya diberitakan bahwa Jasa Marga memperkirakan akan terjadi puncak arus mudik pada tanggal 21 Mei 2020. Meski disebut puncak arus mudik, tetap ada penurunan jumlah kendaraan melintas karena diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan pulang kampung. Artikel terkait Kemenhub: Mudik dan Balik Tetap Dilarang Berita Otomotif 26 May 2020 Ini Jadwal Larangan Mudik 2021 Berita Otomotif 06 April 2021 Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik! Berita Otomotif 07 May 2020 “Perlu diketahui sudah kami putarbalikkan 43 ribu kendaraan yang berusaha mudik, ini bukti kita serius menangani pelarangan mudik, pembuktian juga dengan adanya penangkapan 200 Unit Travel gelap yang diamankan Polda Metro Jaya,” ungkap Irjen Pol Istiono, Kakorlantas Polri.Banyaknya masyarakat yang nekat melanggar aturan larangan mudik disikapi polisi dengan memperkuat pengamanannya. Kakorlantas menjelaskan nantinya Pos Pantau terutama yang menuju Jawa dan Sumatera akan dipertebal pengamanannya. Kemudian untuk jalur Tol yang sudah dijadikan titik penyekatan akan dioptimalkan lagi.“Yang lebih rumit lagi penjagaan di arteri, untuk itu kami akan pertebal pengamanan titik penyekatan hingga ke polres-polres untuk terus memantau kendaraan yang melintas melalui jalur tikus. Terlebih untuk jalur pantura 24 jam penuh harus all out,” ujar Kakorlantas.Kakorlantas memperkirakan lonjakan masyarakat yang tetap nekat untuk mudik akan mulai di tanggal 15 Mei, kemudian memanfaatkan tanggal 30 dan 31 Mei 2020.Larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah memang menjadi tantangan bagi Kepolisian untuk memastikan masyarakat mematuhinya. Pasalnya, pada musim mudik umumnya pihak Kepolisian bekerja untuk memperlancar arus lalu lintas melalui operasi Ketupat.Namun kini, gelaran Operasi Ketupat memiliki tujuan yang sangat berbeda. Bukan memperlancar, tapi justru menyekat agar masyarakat tidak melakukan mudik. Hingga berita ini dibuat, masyarakat masih terus berusaha untuk mengelabui petugas.Banyak cara yang sudah digunakan untuk lolos dari penyekatan petugas. Mulai dari menggunakan towing kendaraan, bersembunyi di balik tumpukan kerupuk hingga menggunakan jalur tikus. Sayangnya masih banyak masyarakat yang nekat melanggar.Bahkan kini, travel gelap yang berusaha untuk menyelundupkan pemudik pun kian banyak. Tercatat sedikitnya 200 travel gelap dilakukan penindakan oleh Kepolisian. Meski mematok harga jauh lebih tinggi dari harga normal, travel gelap tersebut tetap ramai peminat.Tantangan menjadi lebih sulit lagi karena ketika Polisi berusaha menyekat arus mudik, Pemerintah justru memberi kelonggaran pada masyarakat untuk melakukan perjalanan. Meski harus dilengkapi dengan perijinan yang sangat ketat, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membuat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) semakin sulir ditangani. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait larangan mudik perjalanan mudik mudik perjalanan jauh Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Kepolisian Fokus Hadapi Larangan Mudik, 200 Travel Gelap Sudah Diamankan Berita Otomotif Adi Hidayat | 15 May 2020 06:12 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia terus memperketat pengamanan menjelang Lebaran, fokus untuk pengamanan larangan mudik.Sebelumnya diberitakan bahwa Jasa Marga memperkirakan akan terjadi puncak arus mudik pada tanggal 21 Mei 2020. Meski disebut puncak arus mudik, tetap ada penurunan jumlah kendaraan melintas karena diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan pulang kampung. Artikel terkait Kemenhub: Mudik dan Balik Tetap Dilarang Berita Otomotif 26 May 2020 Ini Jadwal Larangan Mudik 2021 Berita Otomotif 06 April 2021 Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik! Berita Otomotif 07 May 2020 “Perlu diketahui sudah kami putarbalikkan 43 ribu kendaraan yang berusaha mudik, ini bukti kita serius menangani pelarangan mudik, pembuktian juga dengan adanya penangkapan 200 Unit Travel gelap yang diamankan Polda Metro Jaya,” ungkap Irjen Pol Istiono, Kakorlantas Polri.Banyaknya masyarakat yang nekat melanggar aturan larangan mudik disikapi polisi dengan memperkuat pengamanannya. Kakorlantas menjelaskan nantinya Pos Pantau terutama yang menuju Jawa dan Sumatera akan dipertebal pengamanannya. Kemudian untuk jalur Tol yang sudah dijadikan titik penyekatan akan dioptimalkan lagi.“Yang lebih rumit lagi penjagaan di arteri, untuk itu kami akan pertebal pengamanan titik penyekatan hingga ke polres-polres untuk terus memantau kendaraan yang melintas melalui jalur tikus. Terlebih untuk jalur pantura 24 jam penuh harus all out,” ujar Kakorlantas.Kakorlantas memperkirakan lonjakan masyarakat yang tetap nekat untuk mudik akan mulai di tanggal 15 Mei, kemudian memanfaatkan tanggal 30 dan 31 Mei 2020.Larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah memang menjadi tantangan bagi Kepolisian untuk memastikan masyarakat mematuhinya. Pasalnya, pada musim mudik umumnya pihak Kepolisian bekerja untuk memperlancar arus lalu lintas melalui operasi Ketupat.Namun kini, gelaran Operasi Ketupat memiliki tujuan yang sangat berbeda. Bukan memperlancar, tapi justru menyekat agar masyarakat tidak melakukan mudik. Hingga berita ini dibuat, masyarakat masih terus berusaha untuk mengelabui petugas.Banyak cara yang sudah digunakan untuk lolos dari penyekatan petugas. Mulai dari menggunakan towing kendaraan, bersembunyi di balik tumpukan kerupuk hingga menggunakan jalur tikus. Sayangnya masih banyak masyarakat yang nekat melanggar.Bahkan kini, travel gelap yang berusaha untuk menyelundupkan pemudik pun kian banyak. Tercatat sedikitnya 200 travel gelap dilakukan penindakan oleh Kepolisian. Meski mematok harga jauh lebih tinggi dari harga normal, travel gelap tersebut tetap ramai peminat.Tantangan menjadi lebih sulit lagi karena ketika Polisi berusaha menyekat arus mudik, Pemerintah justru memberi kelonggaran pada masyarakat untuk melakukan perjalanan. Meski harus dilengkapi dengan perijinan yang sangat ketat, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membuat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) semakin sulir ditangani. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait larangan mudik perjalanan mudik mudik perjalanan jauh
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...