Beranda Berita Berita Otomotif Ini Jadwal Larangan Mudik 2021 Ini Jadwal Larangan Mudik 2021 Berita Otomotif Adi Hidayat | 06 April 2021 07:00 Jakarta – Pemerintah resmi melarang mudik dan akan mulai berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.Sebagai jawaban atas larangan mudik yang diumumkan Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permenhub) untuk mendukung kebijakan tersebut.Permenhub tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat dan diharapkan dapat mengendalikan transportasi pada masa Idul Fitri 2021. Dengan transportasi yang terkendali maka diharapkan lonjakan kasus Covid-19 dapat dihindari.“Kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ucap Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan.Sebelumnya disampaikan bahwa Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik di tahun 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah digelarnya rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 serta Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021.Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan tersebut tak hanya berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN tapi juga karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.Meski demikian, larangan mudik tahun ini terasa lebih longgar bila dibandingkan dengan kebijakan serupa di tahun lalu. Pasalnya, larangan mudik hanya berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Sementara pada tahun lalu, larangan mudik bahkan sudah dimulai sejak awal Ramadhan.Guna memastikan masyarakat mematuhi aturan ini, pihak Kepolisian pun akan membangun 333 posko penyekatan pemudik yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun konsentrasi posko tersebut akan ada di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah karena keduanya merupakan tujuan utama dari pemudik khususnya dari Jakarta.Walau sudah pasti dilaksanakan, sebagian masyarakat akan mendapatkan beberapa keringanan. Masyarakat yang sedang berdinas, hendak mengenguk kerabat yang sedang sakit atau bahkan melayat keluarga yang meninggal masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan. Namun, akan ada berbagai prosedur untuk mendapat hal tersebut. [Adi/Had] Artikel terkait Kepolisian Fokus Hadapi Larangan Mudik, 200 Travel Gelap Sudah Diamankan Berita Otomotif 15 May 2020 Hadang Pemudik, Polisi akan Patroli di Jalur Sungai Berita Otomotif 30 May 2023 Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik! Berita Otomotif 07 May 2020 ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait jadwal larangan mudik larangan mudik perjalanan mudik aturan mudik mudik Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Ini Jadwal Larangan Mudik 2021 Berita Otomotif Adi Hidayat | 06 April 2021 07:00 Jakarta – Pemerintah resmi melarang mudik dan akan mulai berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.Sebagai jawaban atas larangan mudik yang diumumkan Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permenhub) untuk mendukung kebijakan tersebut.Permenhub tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat dan diharapkan dapat mengendalikan transportasi pada masa Idul Fitri 2021. Dengan transportasi yang terkendali maka diharapkan lonjakan kasus Covid-19 dapat dihindari.“Kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ucap Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan.Sebelumnya disampaikan bahwa Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik di tahun 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah digelarnya rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 serta Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021.Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan tersebut tak hanya berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN tapi juga karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.Meski demikian, larangan mudik tahun ini terasa lebih longgar bila dibandingkan dengan kebijakan serupa di tahun lalu. Pasalnya, larangan mudik hanya berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Sementara pada tahun lalu, larangan mudik bahkan sudah dimulai sejak awal Ramadhan.Guna memastikan masyarakat mematuhi aturan ini, pihak Kepolisian pun akan membangun 333 posko penyekatan pemudik yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun konsentrasi posko tersebut akan ada di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah karena keduanya merupakan tujuan utama dari pemudik khususnya dari Jakarta.Walau sudah pasti dilaksanakan, sebagian masyarakat akan mendapatkan beberapa keringanan. Masyarakat yang sedang berdinas, hendak mengenguk kerabat yang sedang sakit atau bahkan melayat keluarga yang meninggal masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan. Namun, akan ada berbagai prosedur untuk mendapat hal tersebut. [Adi/Had] Artikel terkait Kepolisian Fokus Hadapi Larangan Mudik, 200 Travel Gelap Sudah Diamankan Berita Otomotif 15 May 2020 Hadang Pemudik, Polisi akan Patroli di Jalur Sungai Berita Otomotif 30 May 2023 Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik! Berita Otomotif 07 May 2020 ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait jadwal larangan mudik larangan mudik perjalanan mudik aturan mudik mudik
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...