Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Kelas Menengah Diharapkan Tergiur Beli Mobil karena PPnBM 0 Persen

Berita Otomotif

Kelas Menengah Diharapkan Tergiur Beli Mobil karena PPnBM 0 Persen

JAKARTA – Konsumsi dari kelas menengah di pasar otomotif Indonesia diharapkan meningkat, setelah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen bagi mobil baru berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan relaksasi pajak yang akan menurunkan harga mobil baru mulai Maret 2021. Bentuknya adalah insentif PPnBM.

Keringanan pajak mobil baru diberikan bertahap selama sembilan atau sepuluh bulan. Tahap pertama ialah PPnBM 0 persen pada Maret hingga Mei.

Ada pula pemberian Down Payment (DP/Uang Muka) ringan sampai dengan 0 persen bagi mobil baru. Ini berlaku pada Maret – Desember.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan payung hukum kebijakan tersebut kini sudah dalam tahap finalisasi. Belum diberitahukan perkiraan kapan aturan terbit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan kebijakan ini diharap mendorong konsumsi kelas menengah di sektor otomotif. Pasalnya, sejak pandemi virus Corona (Covid-19) masuk Indonesia pada Maret 2020, mereka menahan pembelian.

“Itu memang diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah. Kita tahu selama 2020 kemarin, kelas menengah banyak yang konsumsinya tertahan. Jadi, karena mobilitas sangat terbatas, mereka ini banyak melakukan konsumsi hanya untuk kebutuhan mendasar saja,” ucap dia dalam konferensi pers virtual ‘APBN Kita’ pada Selasa (23/2/2021) yang disiarkan via akun YouTube Kementerian Keuangan.

Insentif PPnBM mobil baru, lanjut dia, diharapkan mendorong konsumsi sejak kuartal pertama. Itulah alasan mengapa pemerintah menerapkannya sejak Maret.

“Itu langsung mendorong juga penyaluran kredit dari perbankan, sehingga nanti multiplier effect-nya langsung kita rasakan. Salah satu yang penting juga, local purchase (komponen lokal) kami tetapkan sebesar minimal 70 persen sehingga ini merupakan produk dalam negeri. Multiplier effect ke penciptaan lapangan kerja dalam negeri dan penciptaan GDP (Gross Domestic Product/Produk Domestik Bruto) dalam negeri itu nanti cukup besar,” papar Febrio.

Relaksasi PPnBM memang tidak diberikan kepada seluruh mobil baru, melainkan hanya bagi kategori tertentu. Persyaratan untuk mendapatkannya adalah rakitan lokal dengan komponen dalam negeri 70 persen, bermesin 1.500 cc ke bawah, dengan jenis sedan maupun kendaraan berpenggerak dua roda (4x2) lain. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang