Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Sri Mulyani: Aturan PPnBM 0 Persen Mobil Baru Sedang Difinalisasi Sri Mulyani: Aturan PPnBM 0 Persen Mobil Baru Sedang Difinalisasi Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Regulasi yang mengatur relaksasi pajak mobil baru mulai Maret 2021 saat ini sudah dalam tahap finalisasi.Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan payung hukum relaksasi pajak mobil baru segera terbit. Saat ini, aturan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut sedang difinalisasi.“Itu (finalisasi) berarti harmonisasi dan kemudian kami akan keluarkan. Seperti yang ditegaskan dalam pengumuman Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian—Red) maupun kami, kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2021,” ucap dia dalam konferensi pers ‘APBN Kita’ pada Selasa (23/2/2021) yang disiarkan lewat akun YouTube resmi Kementerian Keuangan.Sekadar mengingatkan, pada pekan kedua Februari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberian kelonggaran pajak bagi mobil baru yang berlaku bulan depan. Bentuknya adalah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).Relaksasi PPnBM akan diberikan secara bertahap, dimulai dari pembebasan penuh sampai menjadi 0 persen pada Maret – Mei. Kebijakan ini menurutnya berlaku sembilan bulan hingga November.Namun, Sri Mulyani menjelaskan relaksasi PPnBM diberikan sampai Desember. Jika benar, masa berlakunya berarti sama dengan kebijakan pendamping yakni Down Payment (DP/Uang Muka) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dalam kondisi baru.“Sebanyak 100 persen PPnBM ditanggung pemerintah pada triwulan pertama yaitu Maret, April, Mei. Kemudian pada Juni, Juli, Agustus turunnya 50 persen. Empat bulan terakhir yakni hingga Desember insentif diturunkan lagi menjadi hanya 25 persen,” papar akademisi dan ekonom dari Universitas Indonesia ini.Sebagai informasi, relaksasi PPnBM tidak diberikan kepada semua mobil baru. Hanya kendaraan di kategori tertentu yang kelak mendapatkannya.Pemerintah hanya memberikannya untuk kendaraan bermesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi lokal dengan komponen lokal minimal 70 persen. Adapun jenisnya ialah sedan plus kendaraan – kendaraan berpenggerak dua roda (4x2) yang lain.“Kami berharap masyarakat tentu merespons. Saya tahu ini diharapkan akan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan ini akan mendorong industri otomotif di Indonesia yang rantai suplainya cukup penting dalam perekonomian kita,” tutup Sri Mulyani. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Menkeu Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani insentif PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru Menteri Keuangan relaksasi pajak mobil baru relaksasi PPnBM mobil baru Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Sri Mulyani: Aturan PPnBM 0 Persen Mobil Baru Sedang Difinalisasi Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Regulasi yang mengatur relaksasi pajak mobil baru mulai Maret 2021 saat ini sudah dalam tahap finalisasi.Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan payung hukum relaksasi pajak mobil baru segera terbit. Saat ini, aturan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut sedang difinalisasi.“Itu (finalisasi) berarti harmonisasi dan kemudian kami akan keluarkan. Seperti yang ditegaskan dalam pengumuman Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian—Red) maupun kami, kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2021,” ucap dia dalam konferensi pers ‘APBN Kita’ pada Selasa (23/2/2021) yang disiarkan lewat akun YouTube resmi Kementerian Keuangan.Sekadar mengingatkan, pada pekan kedua Februari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberian kelonggaran pajak bagi mobil baru yang berlaku bulan depan. Bentuknya adalah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).Relaksasi PPnBM akan diberikan secara bertahap, dimulai dari pembebasan penuh sampai menjadi 0 persen pada Maret – Mei. Kebijakan ini menurutnya berlaku sembilan bulan hingga November.Namun, Sri Mulyani menjelaskan relaksasi PPnBM diberikan sampai Desember. Jika benar, masa berlakunya berarti sama dengan kebijakan pendamping yakni Down Payment (DP/Uang Muka) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dalam kondisi baru.“Sebanyak 100 persen PPnBM ditanggung pemerintah pada triwulan pertama yaitu Maret, April, Mei. Kemudian pada Juni, Juli, Agustus turunnya 50 persen. Empat bulan terakhir yakni hingga Desember insentif diturunkan lagi menjadi hanya 25 persen,” papar akademisi dan ekonom dari Universitas Indonesia ini.Sebagai informasi, relaksasi PPnBM tidak diberikan kepada semua mobil baru. Hanya kendaraan di kategori tertentu yang kelak mendapatkannya.Pemerintah hanya memberikannya untuk kendaraan bermesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi lokal dengan komponen lokal minimal 70 persen. Adapun jenisnya ialah sedan plus kendaraan – kendaraan berpenggerak dua roda (4x2) yang lain.“Kami berharap masyarakat tentu merespons. Saya tahu ini diharapkan akan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan ini akan mendorong industri otomotif di Indonesia yang rantai suplainya cukup penting dalam perekonomian kita,” tutup Sri Mulyani. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Menkeu Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani insentif PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru Menteri Keuangan relaksasi pajak mobil baru relaksasi PPnBM mobil baru
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...