Beranda Berita Berita Otomotif Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif Insan Akbar | 21 December 2018 17:12 JAKARTA – Saat 2018 baru dimulai, ekspektasi bahwa Indonesia akhirnya memasuki era mobil hybrid dan mobil listrik mengemuka. Sayang, hingga akhir tahun ‘hilal’ bagi keduanya belum juga terlihat.Harapan hadirnya mobil-mobil berteknologi bahan bakar alternatif dengan harga lebih terjangkau di Indonesia pada 2018 pantas mengemuka. Pasalnya pemerintah beberapa tahun lalu sudah mengungkap rencana memberikan insentif pajak bagi mobil hybrid dan mobil listrik melalui regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang sedang disusun.Berbagai merek otomotif global yang bermain di Indonesia pun sudah mengungkap model hybrid yang disiapkan untuk pasar Indonesia dengan memanfaatkan insentif pajak. Toyota punya C-HR hybrid, Nissan memiliki Note e-Power, Mitsubishi ngebet membawa Outlander PHEV.Mercedes-Benz mengintip pula merilis versi EQ Power dari C-Class maupun E-Class. Hampir semua merek tersebut sudah menyatakan secara gamblang kesiapan mengikuti kemauan pemerintah ingin model-model tersebut dalam waktu setidaknya lima tahun setelah meluncur. Artikel terkait Regulasi Mobil Listrik Terbit Maret, Peluncuran Kendaraannya Bisa di 2019 Berita Otomotif 28 February 2019 Pakar Otomotif dan Tokoh Mobil Listrik jadi Calon Menteri Prabowo-Sandi Berita Otomotif 15 April 2019 Pajak Mobil di Indonesia Akan Didasarkan pada Tingkat Polusinya Berita Otomotif 14 March 2019 Sejak 2017, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahwa regulasi selesai ‘sebentar lagi’. Pada semester kedua 2018, Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian menjanjikan regulasi LCEV tetap akan terbit tahun ini.Mobil123.com sendiri pada Agustus sempat mendapatkan salinan usulan skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) baru dari Kemenperin. Di situ disebutkan bahwa mobil hybrid berkapasitas mesin di bawah 1.2-liter dengan kadar CO2 101 – 125 g/km akan dibebankan PPnBM 0 persen, sedangkan mobil hybrid berkapasitas mesin di atas 1.2-liter hingga 3.0-liter diberikan PPnBM 2 persen.Mobil hybrid berkapasitas mesin di atas itu wajib membayar PPnBM 20 persen. Sementara, mobil listrik murni dibebaskan dari PPnBM.Skema PPnBM baru pun diberlakukan bagi mobil-mobil bermesin konvensional, khususnya sedan, demi menciptakan pasar serta perakitan lokalnya di Tanah Air. Pemerintah juga memberikan PPnBM rendah, 8 persen, bagi mobil diesel agar pasarnya bisa berkembang.Lebih lanjut, Insentif yang mungkin diberikan bagi mobil hybrid atau pun listrik bukan hanya berbentuk PPnBM. Pejabat-pejabat Kemenperin ketika diwawancarai di sela-sela Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018, menyatakan beragam insentif lain yang mungkin diberikan untuk pendirian fasilitas riset dan pengembangan, sarana edukasi, maupun untuk lokalisasi komponen-komponen mobil listrik di dalam negeri mulai dari tax holiday, tax allowance, sampai super deductable tax.Pemerintah masih punya waktu sekitar sepekan untuk menepati janji mereka menerbitkan regulasi LCEV tahun ini. Namun, jika pun itu terjadi, pabrikan-pabrikan pernah mengatakan perlu waktu untuk mempersiapkan peluncuran mobil hybrid di Indonesia sehingga pastinya tahun ini belum tahunnya mobil-mobil rendah emisi di negara ini. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV mobil hybrid regulasi low carbon emission vehicle LCEV Mobil Listrik Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif Insan Akbar | 21 December 2018 17:12 JAKARTA – Saat 2018 baru dimulai, ekspektasi bahwa Indonesia akhirnya memasuki era mobil hybrid dan mobil listrik mengemuka. Sayang, hingga akhir tahun ‘hilal’ bagi keduanya belum juga terlihat.Harapan hadirnya mobil-mobil berteknologi bahan bakar alternatif dengan harga lebih terjangkau di Indonesia pada 2018 pantas mengemuka. Pasalnya pemerintah beberapa tahun lalu sudah mengungkap rencana memberikan insentif pajak bagi mobil hybrid dan mobil listrik melalui regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang sedang disusun.Berbagai merek otomotif global yang bermain di Indonesia pun sudah mengungkap model hybrid yang disiapkan untuk pasar Indonesia dengan memanfaatkan insentif pajak. Toyota punya C-HR hybrid, Nissan memiliki Note e-Power, Mitsubishi ngebet membawa Outlander PHEV.Mercedes-Benz mengintip pula merilis versi EQ Power dari C-Class maupun E-Class. Hampir semua merek tersebut sudah menyatakan secara gamblang kesiapan mengikuti kemauan pemerintah ingin model-model tersebut dalam waktu setidaknya lima tahun setelah meluncur. Artikel terkait Regulasi Mobil Listrik Terbit Maret, Peluncuran Kendaraannya Bisa di 2019 Berita Otomotif 28 February 2019 Pakar Otomotif dan Tokoh Mobil Listrik jadi Calon Menteri Prabowo-Sandi Berita Otomotif 15 April 2019 Pajak Mobil di Indonesia Akan Didasarkan pada Tingkat Polusinya Berita Otomotif 14 March 2019 Sejak 2017, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahwa regulasi selesai ‘sebentar lagi’. Pada semester kedua 2018, Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian menjanjikan regulasi LCEV tetap akan terbit tahun ini.Mobil123.com sendiri pada Agustus sempat mendapatkan salinan usulan skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) baru dari Kemenperin. Di situ disebutkan bahwa mobil hybrid berkapasitas mesin di bawah 1.2-liter dengan kadar CO2 101 – 125 g/km akan dibebankan PPnBM 0 persen, sedangkan mobil hybrid berkapasitas mesin di atas 1.2-liter hingga 3.0-liter diberikan PPnBM 2 persen.Mobil hybrid berkapasitas mesin di atas itu wajib membayar PPnBM 20 persen. Sementara, mobil listrik murni dibebaskan dari PPnBM.Skema PPnBM baru pun diberlakukan bagi mobil-mobil bermesin konvensional, khususnya sedan, demi menciptakan pasar serta perakitan lokalnya di Tanah Air. Pemerintah juga memberikan PPnBM rendah, 8 persen, bagi mobil diesel agar pasarnya bisa berkembang.Lebih lanjut, Insentif yang mungkin diberikan bagi mobil hybrid atau pun listrik bukan hanya berbentuk PPnBM. Pejabat-pejabat Kemenperin ketika diwawancarai di sela-sela Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018, menyatakan beragam insentif lain yang mungkin diberikan untuk pendirian fasilitas riset dan pengembangan, sarana edukasi, maupun untuk lokalisasi komponen-komponen mobil listrik di dalam negeri mulai dari tax holiday, tax allowance, sampai super deductable tax.Pemerintah masih punya waktu sekitar sepekan untuk menepati janji mereka menerbitkan regulasi LCEV tahun ini. Namun, jika pun itu terjadi, pabrikan-pabrikan pernah mengatakan perlu waktu untuk mempersiapkan peluncuran mobil hybrid di Indonesia sehingga pastinya tahun ini belum tahunnya mobil-mobil rendah emisi di negara ini. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV mobil hybrid regulasi low carbon emission vehicle LCEV Mobil Listrik
Regulasi Mobil Listrik Terbit Maret, Peluncuran Kendaraannya Bisa di 2019 Berita Otomotif 28 February 2019
Pakar Otomotif dan Tokoh Mobil Listrik jadi Calon Menteri Prabowo-Sandi Berita Otomotif 15 April 2019
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...