JAKARTA – Presiden Joko Widodo mendiskusikan peluang menurunkan tarif jalan tol dengan menteri-menterinya serta para pengelola jalan tol.
Situs resmi Sekretariat Kabinet mengabarkan bahwa Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, pada Kamis (22/3/2018) memanggil dua anggota kabinetnya yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Istana Negara, Jakarta. Selain itu, ia juga menerima kedatangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arrayani, plus Direktur PT Astra Infrastruktur Wiwiek D. Santoso.
Adapun agenda pertemuan tersebut ialah kemungkinan rencana penurunan tarif jalan tol. Selain mewacanakan hal tersebut, Jokowi menyampaikan keluhan para pengemudi tentang cara penghitungannya.
Basuki Hadimuljono, mengatakan kemungkinan penurunan tarif tol tergantung dari konsesinya. Tarif tol bisa saja diturunkan jika rata-rata konsesi saat ini yang 35-40 tahun dijadikan lebih panjang.
Selain itu, penurunan tarif tol dapat pula dilakukan dengan mengubah komposisi golongan logistik dari golongan 2, 3, 4, 5 menjadi golongan 2 dan 3 saja.
“Sehingga akan turun banyak, dari yang dulunya Rp 115.000 – Rp144.000 menjadi Rp 96.000. Jadi hampir separuhnya,” papar Basuki.
Soal perhitungan besaran tarif tol, Basuki memaparkan bahwa infrastruktur yang dibangun pada 1980-an tarifnya sekitar Rp 200 per km hingga Rp 300 per km. Jalan tol yang dibuat pada 2000-an sampai 2010-an tarifnya berkisar Rp 600 per km hingga Rp 700 per km. Sementara itu, buatan 2010-2017 bertarif paling kecil Rp 900 per km dan terbesar 1.300 per km.
Menurut dia, tarif itu dikategorikan wajar jika dilihat dari besarnya inflasi, biaya konstruksi, pajak, dan bunga. [Xan/Ari]
Berita Utama

Mobil Keluarga Captain Seat Gak Sampai Rp 200 Juta! Review Honda Freed E PSD 2015
Video
Baru 3 Bulan Meluncur, Wuling Alvez Sudah Laku Segini
Berita Otomotif
‘Kode’ Peluncuran Toyota Yaris Cross antara Juni atau Juli 2023
Berita Otomotif