Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Aturan Nopol Ganjil-Genap di Tol Bekasi Berlaku 12 Maret 2018

Berita Otomotif

Aturan Nopol Ganjil-Genap di Tol Bekasi Berlaku 12 Maret 2018

JAKARTA - Aturan nomor polisi (nopol) ganjil-genap akan diberlakukan di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menyebut penerapannya akan berjalan mulai 12 Maret 2018. 

Pemberlakukan kebijakan ini dilakukan karena melihat kemacetan yang selalu terjadi di ruas Tol Cikampek, baik dari arah jakarta atau sebaliknya terutama pada jam sibuk. Kebijakan ini berlaku untuk setiap kendaraan yang masuk ke pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. 

"Pengaturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ke Jakarta nantinya berlaku setiap Senin-Jum'at mulai pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur. Kami pastikan berlaku 12 Maret 2018," kata Menhub, kemarin (1/3/2018). 

,Dengan begitu, Menhub berharap ini bisa menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, dia juga berharap bisa mengedukasi masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. 

"Inilah langkah kecil yang kita lakukan, satu menyelesaikan masalah kemacetan, yang kedua adalah mengedukasi masyarakat agar mereka pindah dari kendaraan pribadi ke transportasi massal yaitu bus. Bayangkan 1 bus itu bisa 50 orang, 50 antrian mobil antrian-antrian itu bisa menjadi 1 bus inilah suatu konsep yang namanya transportasi massal semua perkotaan kalau kita ingin mendapatkan suatu (peningkatan) level of service yang lebih baik semua itu harus angkutan massal," ujarnya.

Lebih lanjut, Menhub juga menjanjikan bakal menambah jumlah bus dan memberikan jalur khusus dengan tarif yang terjangkau. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh bambang Prihartono selaku Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.  

"Selain kebijakan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi yang akan diterapkan untuk mengatasi kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, masih ada 2 poin lagi. Pertama adalah Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) itu ada di lajur 1 sebelah kiri jalan. Kedua, Jam Operasional Angkutan Barang untuk golongan III, IV dan V. Jadi, total akan ada 3 point kebijkan yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek," tambah Bambang.

Selain volume kendaraan yang terus meningkat, penyebab kemacetan juga dikarenakan adanya pekerjaan infrastruktur transportasi (LRT, elevated tol & Kereta Cepat Jakarta – Bandung) di koridor tol Jakarta-Cikampek.Pihak Kementerian Perhubungan mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Pemkot Bekasi.[Ary/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang