Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jangan Cuma Mobil Listrik Murni, Mobil Hybrid Disarankan juga Bebas Ganjil-Genap

Berita Otomotif

Jangan Cuma Mobil Listrik Murni, Mobil Hybrid Disarankan juga Bebas Ganjil-Genap

JAKARTA – Teknologi mobil listrik yang bebas kebijakan ganjil-genap disarankan untuk diperluas.

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan pemerintah telah memberikan beragam insentif untuk mengembangkan ekosistem mobil listrik di Indonesia. Ada insentif berbasis fiskal maupun non-fiskal.

Salah satu contoh insentif non-fiskal, lanjutnya, adalah pembebasan dari pembatasan kendaraan berbasis nomor pelat ganjil-genap di jalan. Namun, ia menyayangkan keistimewaan tersebut hanya untuk teknologi battery electric vehicle (BEV) atau mobil listrik murni.

Toyota Kijang Innova Zenix hybrid

“Sayangnya, pembebasan ganjil-genap untuk kendaraan berbasis listrik ini masih sangat diskriminatif. Hanya yang full electric vehicle. Harusnya untuk yang separuh listrik seperti hybrid dan plug-in hybrid (PHEV) juga diberikan,” sebut Putu dalam ‘Seminar Nasional: Strategi Transisi Pengembangan Teknologi Elektrifikasi dan Manajemen Unit In Operation Menuju Net Zero Emission di Indonesia’, Kamis (1/12/2022) di Bandung, Jawa Barat.

Seminar itu merupakan hasil kolaborasi antara PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain diadakan secara luring, acara juga disiarkan secara virtual.

Lebih lanjut, Putu meminta para akademisi dari perguruan-perguruan tinggi untuk mengkaji cukup atau tidaknya segala insentif yang sejauh ini sudah diberikan. Apalagi, dalam misi menjadi basis produksi mobil listrik, Indonesia berkompetisi dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

“Apakah (insentif yang sudah ada) sudah cukup atau belum untuk menumbuhkan ekosistem KBLBB (Kendaraan Listrik Berbasis Baterai). Apakah insentif yang diberikan sudah bersaing atau apple to apple dengan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam,” pungkas eks Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian tersebut.

Toyota Corolla Altis hybrid

Sekadar mengingatkan, seluruh insentif untuk kendaraan listrik dipayungi oleh Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB.

Salah satu turunannya, selain bebas kebijakan ganjil-genap, adalah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil mild hybrid, hybrid, PHEV, BEV, hidrogen mulai Oktober 2021.

Ada pula uang muka rendah sampai 0 persen maupun tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) spesial untuk mobil listrik.

Bagi para pabrikannya, diberikan antara lain tax holiday serta super tax deduction. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang