Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ganjil – Genap Jakarta Dipastikan Tak Ada Sampai 8 November 2020

Berita Otomotif

Ganjil – Genap Jakarta Dipastikan Tak Ada Sampai 8 November 2020

JAKARTA – Kepolisian memastikan bahwa kebijakan ganjil – genap DKI Jakarta ditiadakan sampai dengan 8 November 2020 sesuai dengan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbaru.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir pekan lalu mengumumkan perpanjangan PSBB transisi di masa pandemi virus Corona (Covid-19). PSBB transisi kembali terjadi selama dua pekan, sejak 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020 mendatang.

Penonaktifan rekayasa lalu lintas ganjil – genap pun, menurut situs resmi NTMC Polri pada Senin (26/10/2020), mengikuti periode PSBB transisi terkini. Dengan demikian, mobil pribadi dengan pelat nomor ganjil maupun genap bebas bersliweran di berbagai ruas jalan Ibu Kota, tanpa tergantung dengan tanggal (pelat nomor ganjil untuk tanggal ganjil dan pelat nomor genap untuk tanggal genap).


“Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap tetap ditiadakan pada masa PSBB Transisi yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020,” ujar Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo mengatakan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan analisis dan evaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap lalu lintas di Ibu Kota. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan bahwa setelah itu ada kebijakan yang berbeda, meski PSBB transisi akhirnya kembali diperpanjang setelah 8 November 2020.

“Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi,” tuturnya.

Selama ditiadakan ganjil-genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan penindakan ganjil-genap. Dua pekan ke depan, tidak ada penilangan karena alasan itu baik secara manual (oleh polisi di lapangan) maupun secara digital melalui teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE/tilang elektronik).

Anies sendiri, saat mengumumkan perpanjangan PSBB transisi, mengancam bakal menarik kembali rem darurat dan memberlakukan lagi PSBB ketat jika warga tak disiplin menjalankan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak). Pasalnya, menurut data pemerintah provinsi, kepatuhan warga dalam memakai masker belakangan ini sudah menurun. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang