Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Fortuner Pelat Nomor TNI Dipakai Warga Sipil, Ini Kata Angkatan Darat

Berita Otomotif

Fortuner Pelat Nomor TNI Dipakai Warga Sipil, Ini Kata Angkatan Darat

JAKARTA – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) angkat suara mengenai video Toyota Fortuner dengan pelat nomor Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipakai warga sipil. Kasus sedang dalam penyelidikan dan mobilnya sudah disita.

Video warga negara Indonesia (WNI) keturunan China menggunakan Fortuner dengan pelat nomor TNI 3688-34 tersebar dan menjadi viral sepanjang akhir pekan lalu. Video unggahan oleh akun Instagram @ind_uniform memperlihatkan pria dengan celana pendek dan kaus polo shirt putih itu turun untuk membeli makan di sebuah restoran.

Seorang warga lalu menghampirinya sambil merekam lewat telepon genggam. Warga tersebut kemudian menanyakan apakah Fortuner dengan warna hijau khas tentara plus pelat nomor TNI itu miliknya.

“Mobil gua, kenapa?!,” tandas pria keturunan China tersebut.


Perekam lalu menanyakan apakah pria itu benar anggota TNI, sambil meminta memperlihatkan kartu anggota. Pria yang belakangan diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon ini mengaku-ngaku anggota TNI sambil menjawab ketus.

“Yang boleh nanya-nanya gua itu Polisi Militer!” imbuh Ahon yang pada akhir video meralat ucapannya dan berkata jujur bahwa ia bukan anggota TNI.

Komandan Puspomad, Letnan Jendral TNI Dodik Widjanarko, mengonfirmasi kebenaran video tersebut. ia juga menegaskan pelat nomor Fortuner di dalam video benar nomor registrasi Puspomad, tapi kendaraan itu bukanlah kendaraan organik Puspomad.

“Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan. Perlu diketahui bagi para purnawirawan Polisi Militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu tetapi tidak boleh digunakan orang lain yang tidak berhak,” paparnya melalui keterangan resmi.

Suherman Winata alias Ahon sudah dipanggi dan dimintai keterangan di markas Puspomad. Fortuner yang ia kendarai juga telah disita.

Puspomad akan melakukan penyelidikan. Purnawirawan tentara yang dipinjamkan mobil itu pun sudah dipanggil ke markas.

“Terhadap Kol. CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan surat kendaraan (BPKB dan STNK). Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapat suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum berlaku,” tegas Dodik lagi. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang