Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Fokus Dirlantas Polda Metro Jaya yang Baru: Mengatasi Kemacetan Jakarta

Berita Otomotif

Fokus Dirlantas Polda Metro Jaya yang Baru: Mengatasi Kemacetan Jakarta

JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Metro Jaya yang baru yaitu Kombes Pol Latif Usman menyorot isu kemacetan Jakarta.

Latif, seperti dilaporkan situs NTMC Polri, telah resmi menggantikan Brigjen Sambodo Purnomo Yogo sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya. Dalam sebuah wawancara, Latif mengatakan fokusnya adalah mengatasi kemacetan Ibu Kota.

“Hari ini saya menerima tanggung jawab, khususnya masalah kelalulintasan dan hari ini tentunya apa yang menjadi harapan masyarakat Jakarta, tentunya tadi yang disampaikan Pak Kapolda (Irjen Pol Mohammad Fadil Imran—Red), masalah kemacetan ini menjadi fokus kami,” ujar dia, Kamis (14/7/2022) kemarin di Polda Metro Jaya.

Menilik TomTom Traffic Index Ranking 2021, Jakarta masuk 50 kota termacet di dunia, tepatnya di peringkat ke-46. Posisi Ibu Kota Indonesia ini sendiri membaik dari tahun ke tahun.

Pada 2020, Jakarta berstatus sebagai kota termacet ke-36 di dunia. Setahun sebelumnya lagi, kota megapolitan ini menduduki peringkat ke-10.

Pada 2018, Jakarta ada di peringkat ke-7. Bahkan, pada 2017, kota ini masuk lima besar, tepatnya ranking ke-4.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Metro terkini tak lupa memuji kebijakan-kebijakan pendahulunya. Ia menegaskan bakal meneruskan program-program yang sejauh ini berjalan dengan baik.

Latif menyadari kemacetan Jakarta belum terselesaikan. Ia berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk mereduksi kepadatan lalu lintas di kota ini.

“Harapan dari pimpinan dan masyarakat juga demikian. Bagaimana agar perjalanan, khususnya di Jakarta ini, bisa lancar,” katanya.

Terkait penegakan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Latif menyebut sistem serta teknologi elektronik akan ia andalkan.

Sekadar menambahkan, sejak beberapa tahun belakangan Jakarta dan berbagai kota lainnya sudah menerapkan teknologi tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE). Menggunakan cara ini, jumlah penindakan maupun denda tilang meningkat drastis.

Data kepolisian menunjukkan bahwa denda tilang elektronik di seluruh Indonesia berjumlah Rp639 miliar.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri (Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo—Red) penegakan hukum nanti semua sudah menggunakan elektrik. Mudah-mudahan bisa terwujud di Jakarta ini,” tutup Latif. [Xan/Ses]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang