Beranda Berita Berita Otomotif Era Mobil Listrik Jangan Sampai Hancurkan Industri Komponen Lokal Era Mobil Listrik Jangan Sampai Hancurkan Industri Komponen Lokal Berita Otomotif Insan Akbar | 20 July 2018 15:07 JAKARTA – Kehadiran mobil listrik di Indonesia kelak jangan sampai membuat industri komponen lokal menjadi korban. Para pengusaha komponen otomotif di dalam negeri pun meminta agar mereka turut diikutsertakan dalam peta jalan (road map) mobil listrik nasional.Pemerintah saat ini memang sedang berusaha mengembangkan industri mobil listrik di Indonesia lewat regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang ditargetkan terbit tahun ini. Peraturan yang antara lain berisi insentif pajak bagi mobil hybrid serta listrik itu diharapkan dapat menciptakan permintaan mobil-mobil berbahan bakar alternatif kemudian membuat para pabrikan melakukan perakitan lokal.Bahkan, pemerintah sudah menargetkan 20 persen dari pasar mobil nasional pada 2025 dikontribusikan oleh mobil listrik. Jumlah itu sama dengan 400 ribu unit. Artikel terkait Pasar Mobil Listrik Global 2035 Diprediksi Didominasi China Berita Otomotif 24 July 2018 Aturan yang Bikin Harga Mobil Listrik Terjangkau Bisa Terbit Bulan Ini Berita Otomotif 03 July 2019 Renault Intip Peluang Bawa 2 Mobil Listrik ke Indonesia Berita Otomotif 04 July 2019 Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia meminta 122 anggotanya dilibatkan dalam peta jalan pengembangan pasar mobil listrik. Apalagi, sudah banyak diketahui bahwa jumlah komponen mobil listrik jauh lebih sedikit dibandingkan mobil bermesin konvensional karena komponen utamanya hanya terdiri dari baterai, motor penggerak, plus inverter (PCU).Pada saat ini saja, industri komponen dalam negeri baru berkontribusi sedikit terhadap industri perakitan kendaraan di Tanah Air. Wan Fauzi, Ketua Dewan Pengawas PIKKO Indonesia, menjelaskan bahwa para anggotanya cuma memasok seitar 30 persen kebutuhan komponen para agen pemegang merek (APM).Para pengusaha komponen asal negeri sendiri ada di Tier II dan Tier III. Adapun 70 persen lainnya dipasok oleh vendor-vendor yang selama ini memiliki kontrak dengan APM.“UKM seperti kami ini hanya memasok 30 persen dari kebutuhan industri otomotif nasional. Kami harapannya ingin menjadi pemasok Tier 1 dari APM tersebut," kata Wan Fauzi,” dalam Focus Group Discussion 'Senjakala Industri Komponen Otomotif dalam Menghadapi Era Mobil Listrik di Indonesia'. Minta KepastianPIKKO meminta kepastian dari pemerintah bahwa mereka akan dilibatkan dalam peta jalan. Dengan demikian, mereka bisa mempersiapkan investasi tambahan yang dibutuhkan dalam menyongsong era mobil listrik."Kami butuh kepastian anggota Pikko dilibatkan oleh Kemenperin untuk komponen. Karena kalau kebutuhan dari APM nya berubah kan kita harus investasi,” ujar Fauzi.PIKKO berharap pula ada insentif bagi mereka. Bentuk insentif yang diinginkan antara lain adalah keringanan bunga kredit perbankan.Pasalnya, spesifikasi yang dibutuhkan oleh pabrikan sangat ketat, dengan bahan baku yang kerap harus diimpor. Para pengusaha lantas butuh modal yang bersumber dari pinjaman perbankan.Menurut Fauzi, pelaku industri komponen otomotif di Malaysia bisa memperoleh bunga bank hanya 5-6 persen saja untuk modal membeli bahan baku. Sementara perbankan nasional masih memungut bunga 12 persen yang semakin memberatkan kegiatan produksi komponen dalam negeri."Kami bisa dapat margin 3-5 persen dari kegiatan bisnis ini saja sudah untung. Kalau nantinya malah tidak dilibatkan dalam mobil listrik ini, Saya khawatir anggota PIKKO akan banyak yang beralih membuat komponen industri lain," tegasnya.Kementerian Perindustrian, di sisi lain, mengklaim keputusan pemerintah untuk memulai produksi mobil listrik di dalam negeri tidak akan mematikan industri pendukung otomotif. Menurutnya proyek mobil listrik justru menjadi peluang yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh PIKKO dan seluruh perusahaan kecil yang bernaung dibawahnya."Kalau untuk full mobil listrik memang komponennya hanya sekitar 20 ribuan per satu unit. Sementara dalam peta jalan mobil listrik kan pemerintah menerapkannya bertahap, mulai dari plug in hybrid dulu butuh 37 ribu komponen. Jadi kekhawatiran reduksi kebutuhan komponen belum ada," kata Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV insentif pajak mobil listrik Low Carbon Emission Vehicle pasar mobil listrik era mobil listrik LCEV Mobil Listrik Cetak Berita Utama Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 9 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 9 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 9 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 9 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Komentar
Era Mobil Listrik Jangan Sampai Hancurkan Industri Komponen Lokal Berita Otomotif Insan Akbar | 20 July 2018 15:07 JAKARTA – Kehadiran mobil listrik di Indonesia kelak jangan sampai membuat industri komponen lokal menjadi korban. Para pengusaha komponen otomotif di dalam negeri pun meminta agar mereka turut diikutsertakan dalam peta jalan (road map) mobil listrik nasional.Pemerintah saat ini memang sedang berusaha mengembangkan industri mobil listrik di Indonesia lewat regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang ditargetkan terbit tahun ini. Peraturan yang antara lain berisi insentif pajak bagi mobil hybrid serta listrik itu diharapkan dapat menciptakan permintaan mobil-mobil berbahan bakar alternatif kemudian membuat para pabrikan melakukan perakitan lokal.Bahkan, pemerintah sudah menargetkan 20 persen dari pasar mobil nasional pada 2025 dikontribusikan oleh mobil listrik. Jumlah itu sama dengan 400 ribu unit. Artikel terkait Pasar Mobil Listrik Global 2035 Diprediksi Didominasi China Berita Otomotif 24 July 2018 Aturan yang Bikin Harga Mobil Listrik Terjangkau Bisa Terbit Bulan Ini Berita Otomotif 03 July 2019 Renault Intip Peluang Bawa 2 Mobil Listrik ke Indonesia Berita Otomotif 04 July 2019 Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia meminta 122 anggotanya dilibatkan dalam peta jalan pengembangan pasar mobil listrik. Apalagi, sudah banyak diketahui bahwa jumlah komponen mobil listrik jauh lebih sedikit dibandingkan mobil bermesin konvensional karena komponen utamanya hanya terdiri dari baterai, motor penggerak, plus inverter (PCU).Pada saat ini saja, industri komponen dalam negeri baru berkontribusi sedikit terhadap industri perakitan kendaraan di Tanah Air. Wan Fauzi, Ketua Dewan Pengawas PIKKO Indonesia, menjelaskan bahwa para anggotanya cuma memasok seitar 30 persen kebutuhan komponen para agen pemegang merek (APM).Para pengusaha komponen asal negeri sendiri ada di Tier II dan Tier III. Adapun 70 persen lainnya dipasok oleh vendor-vendor yang selama ini memiliki kontrak dengan APM.“UKM seperti kami ini hanya memasok 30 persen dari kebutuhan industri otomotif nasional. Kami harapannya ingin menjadi pemasok Tier 1 dari APM tersebut," kata Wan Fauzi,” dalam Focus Group Discussion 'Senjakala Industri Komponen Otomotif dalam Menghadapi Era Mobil Listrik di Indonesia'. Minta KepastianPIKKO meminta kepastian dari pemerintah bahwa mereka akan dilibatkan dalam peta jalan. Dengan demikian, mereka bisa mempersiapkan investasi tambahan yang dibutuhkan dalam menyongsong era mobil listrik."Kami butuh kepastian anggota Pikko dilibatkan oleh Kemenperin untuk komponen. Karena kalau kebutuhan dari APM nya berubah kan kita harus investasi,” ujar Fauzi.PIKKO berharap pula ada insentif bagi mereka. Bentuk insentif yang diinginkan antara lain adalah keringanan bunga kredit perbankan.Pasalnya, spesifikasi yang dibutuhkan oleh pabrikan sangat ketat, dengan bahan baku yang kerap harus diimpor. Para pengusaha lantas butuh modal yang bersumber dari pinjaman perbankan.Menurut Fauzi, pelaku industri komponen otomotif di Malaysia bisa memperoleh bunga bank hanya 5-6 persen saja untuk modal membeli bahan baku. Sementara perbankan nasional masih memungut bunga 12 persen yang semakin memberatkan kegiatan produksi komponen dalam negeri."Kami bisa dapat margin 3-5 persen dari kegiatan bisnis ini saja sudah untung. Kalau nantinya malah tidak dilibatkan dalam mobil listrik ini, Saya khawatir anggota PIKKO akan banyak yang beralih membuat komponen industri lain," tegasnya.Kementerian Perindustrian, di sisi lain, mengklaim keputusan pemerintah untuk memulai produksi mobil listrik di dalam negeri tidak akan mematikan industri pendukung otomotif. Menurutnya proyek mobil listrik justru menjadi peluang yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh PIKKO dan seluruh perusahaan kecil yang bernaung dibawahnya."Kalau untuk full mobil listrik memang komponennya hanya sekitar 20 ribuan per satu unit. Sementara dalam peta jalan mobil listrik kan pemerintah menerapkannya bertahap, mulai dari plug in hybrid dulu butuh 37 ribu komponen. Jadi kekhawatiran reduksi kebutuhan komponen belum ada," kata Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV insentif pajak mobil listrik Low Carbon Emission Vehicle pasar mobil listrik era mobil listrik LCEV Mobil Listrik
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 9 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 9 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 9 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 9 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...