Beranda Berita Berita Otomotif Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi Setelah Mudik Dilarang Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi Setelah Mudik Dilarang Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 March 2021 09:38 JAKARTA – Kementerian Perhubungan tengah menyusun aturan pengendalian transportasi setelah adanya larangan mudik tahun ini.Sebelumnya diberitakan bahwa Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) memutuskan untuk melarang kegiatan mudik tahun ini. Kebijakan larangan mudik tersebut terpaksa dikeluarkan setelah adanya pembasahan dari Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri. Artikel terkait Kemenhub akan Terbitkan Aturan Pengecualian Larangan Mudik Berita Otomotif 04 May 2020 Ini Jadwal Larangan Mudik 2021 Berita Otomotif 06 April 2021 Hadang Pemudik, Polisi akan Patroli di Jalur Sungai Berita Otomotif 30 May 2023 Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menegaskan bahwa penyusunan aturan tersebut merupakan bentuk dukungan Kementeriannya terhadap keputusan yang telah dibuat. Aturan tersebut akan dibuat dengan melibatkan banyak pihak.Kemenhub pun menjadikan hasil survey yang dilakukan pada bulan Maret 2021 yang mereka lakukan bersama dengan Institut Teknologi Bandung dan lembaga media sebagai acuan. Dalam survey yang melibatkan 61.998 responen tersebut menemukan bahwa sebagian besar masyarakat tidak akan mudik bila memang dilarang.Tercatat, 89% masyarakat menyatakan tidak akan mudik saat Idul Fitri. Sementara 11% sisanya menegaskan akan tetap nekat melakukan mudik atau liburan. Meski hanya 11% namun tetap ada potensi 27,6 juta orang akan melakukan mudik di seluruh Indonesia. Tujuan daerah mudik paling banyak saat ini masih berada di pulau Jawa. Tercatat, Jawa Tengah menjadi tujuan tersebar dengan persentase hingga 37%, disusul Jawa Barat 23% dan Jawa Timur 14%.Tak hanya menjadikan hasil survey sebagai rujukan, Kemenhub memastikan akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholder lain. Diharapkan dengan adanya masukan dari banyak pihak maka akan menciptakan aturan yang lebih mengakomodir semua kebutuhan.“Kemenhub berkomitmen untuk turut serta mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang,” tegas Budi Karya.Pada tahun 2020, larangan mudik sudah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sayangnya, larangan tersebut kurang efektif terlebih Pemerintah justru memberikan kemudahan masyarakat berlibur saat libur panjang di bulan-bulan berikutnya. Akibatnya, jumlah penderita Covid-19 justru semakin tinggi.Kini menjelang Idul Fitri 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 telah berangsur menurun ditambah vaksin Covid-19 yang mulai disebarkan ke masyarakat. Namun data tersebut rupanya masih belum bisa membuat Pemerintah mengurungkan niatnya untuk melarang rakyatnya pergi mudik. [Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Kemenhub larangan mudik aturan mudik mudik Mudik 2021 Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi Setelah Mudik Dilarang Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 March 2021 09:38 JAKARTA – Kementerian Perhubungan tengah menyusun aturan pengendalian transportasi setelah adanya larangan mudik tahun ini.Sebelumnya diberitakan bahwa Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) memutuskan untuk melarang kegiatan mudik tahun ini. Kebijakan larangan mudik tersebut terpaksa dikeluarkan setelah adanya pembasahan dari Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri. Artikel terkait Kemenhub akan Terbitkan Aturan Pengecualian Larangan Mudik Berita Otomotif 04 May 2020 Ini Jadwal Larangan Mudik 2021 Berita Otomotif 06 April 2021 Hadang Pemudik, Polisi akan Patroli di Jalur Sungai Berita Otomotif 30 May 2023 Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menegaskan bahwa penyusunan aturan tersebut merupakan bentuk dukungan Kementeriannya terhadap keputusan yang telah dibuat. Aturan tersebut akan dibuat dengan melibatkan banyak pihak.Kemenhub pun menjadikan hasil survey yang dilakukan pada bulan Maret 2021 yang mereka lakukan bersama dengan Institut Teknologi Bandung dan lembaga media sebagai acuan. Dalam survey yang melibatkan 61.998 responen tersebut menemukan bahwa sebagian besar masyarakat tidak akan mudik bila memang dilarang.Tercatat, 89% masyarakat menyatakan tidak akan mudik saat Idul Fitri. Sementara 11% sisanya menegaskan akan tetap nekat melakukan mudik atau liburan. Meski hanya 11% namun tetap ada potensi 27,6 juta orang akan melakukan mudik di seluruh Indonesia. Tujuan daerah mudik paling banyak saat ini masih berada di pulau Jawa. Tercatat, Jawa Tengah menjadi tujuan tersebar dengan persentase hingga 37%, disusul Jawa Barat 23% dan Jawa Timur 14%.Tak hanya menjadikan hasil survey sebagai rujukan, Kemenhub memastikan akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholder lain. Diharapkan dengan adanya masukan dari banyak pihak maka akan menciptakan aturan yang lebih mengakomodir semua kebutuhan.“Kemenhub berkomitmen untuk turut serta mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang,” tegas Budi Karya.Pada tahun 2020, larangan mudik sudah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sayangnya, larangan tersebut kurang efektif terlebih Pemerintah justru memberikan kemudahan masyarakat berlibur saat libur panjang di bulan-bulan berikutnya. Akibatnya, jumlah penderita Covid-19 justru semakin tinggi.Kini menjelang Idul Fitri 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 telah berangsur menurun ditambah vaksin Covid-19 yang mulai disebarkan ke masyarakat. Namun data tersebut rupanya masih belum bisa membuat Pemerintah mengurungkan niatnya untuk melarang rakyatnya pergi mudik. [Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Kemenhub larangan mudik aturan mudik mudik Mudik 2021
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...