Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Hadang Pemudik, Polisi akan Patroli di Jalur Sungai Hadang Pemudik, Polisi akan Patroli di Jalur Sungai Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 BEKASI – Pengetatan mudik yang diberlakukan oleh Pemerintah kali ini tidak hanya berfokus pada jalan utama.Sejumlah jalur tikus termasuk sungai Citarum pun menjadi perhatian pihak Kepolisian untuk menghindari terjadinya arus mudik. Pasalnya, banyak orang yang memanfaatkan jalur sungai Citarum untuk menghindari penyekatan arus lalu lintas.Pemudik umumnya menggunakan kapal penduduk untuk menghindari penyekatan kendaraan. Meski sederhana, kapal tersebut cukup besar dan bahkan mampu mengakut mobil dan penumpangnya sekaligus.“Patroli gabungan ini sudah kami lakukan sejak kemarin,” ujar Kasat Lantas Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslan, Minggu, 25 April 2021. Patroli gabungan ini juga dilakukan pada jalur darat.Untuk jalur darat, Ruslan mengatakan pihaknya melakukan patroli penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bogor. Fokus titik pemantauan itu antara lain dilakukan di jalur Pantura Kedungwaringin yang berbatasan dengan Karawang, serta Jalan Raya Cibarusah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.“Kemudian beberapa jalur alternatif yakni Pebayuran yang berbatasan dengan Karawang dan jalur alternatif Cipayung Kalimalang yang juga berbatasan dengan Karawang,” ujar Ruslan.Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pengawasan di terminal. Pengawasan tersebut termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan Covid-19 kepada calon penumpang. Dari sini, penumpang yang dinyatakan reaktif akan langsung ditangani oleh tim Satgas Covid-19.Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah mengeluarkan penambahan aturan atau addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.Addendum Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021). Adapun selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku.Tak hanya itu, ada pula pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada periode menjelang masa peniadaan mudik yang berlaku tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan pasca masa peniadaan mudik yang berlaku tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021. Pengetatan tersebut adalah dengan pemendekan masa berlaku surat keterangan sehat bagi pelaku perjalanan. [Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait larangan mudik larangan mudik 2021 aturan mudik lalu lintas mudik Cetak Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Hadang Pemudik, Polisi akan Patroli di Jalur Sungai Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 BEKASI – Pengetatan mudik yang diberlakukan oleh Pemerintah kali ini tidak hanya berfokus pada jalan utama.Sejumlah jalur tikus termasuk sungai Citarum pun menjadi perhatian pihak Kepolisian untuk menghindari terjadinya arus mudik. Pasalnya, banyak orang yang memanfaatkan jalur sungai Citarum untuk menghindari penyekatan arus lalu lintas.Pemudik umumnya menggunakan kapal penduduk untuk menghindari penyekatan kendaraan. Meski sederhana, kapal tersebut cukup besar dan bahkan mampu mengakut mobil dan penumpangnya sekaligus.“Patroli gabungan ini sudah kami lakukan sejak kemarin,” ujar Kasat Lantas Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslan, Minggu, 25 April 2021. Patroli gabungan ini juga dilakukan pada jalur darat.Untuk jalur darat, Ruslan mengatakan pihaknya melakukan patroli penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bogor. Fokus titik pemantauan itu antara lain dilakukan di jalur Pantura Kedungwaringin yang berbatasan dengan Karawang, serta Jalan Raya Cibarusah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.“Kemudian beberapa jalur alternatif yakni Pebayuran yang berbatasan dengan Karawang dan jalur alternatif Cipayung Kalimalang yang juga berbatasan dengan Karawang,” ujar Ruslan.Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pengawasan di terminal. Pengawasan tersebut termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan Covid-19 kepada calon penumpang. Dari sini, penumpang yang dinyatakan reaktif akan langsung ditangani oleh tim Satgas Covid-19.Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah mengeluarkan penambahan aturan atau addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.Addendum Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021). Adapun selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku.Tak hanya itu, ada pula pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada periode menjelang masa peniadaan mudik yang berlaku tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan pasca masa peniadaan mudik yang berlaku tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021. Pengetatan tersebut adalah dengan pemendekan masa berlaku surat keterangan sehat bagi pelaku perjalanan. [Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait larangan mudik larangan mudik 2021 aturan mudik lalu lintas mudik
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...