Beranda Berita Berita Otomotif Kemenhub akan Terbitkan Aturan Pengecualian Larangan Mudik Kemenhub akan Terbitkan Aturan Pengecualian Larangan Mudik Berita Otomotif Adi Hidayat | 04 May 2020 06:31 JAKARTA – Kementerian Perhubungan berencana untuk mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.Dalam aturan tersebut nantinya mudik akan tetap dilarang namun khusus untuk beberapa kasus, pengecualian akan diberikan. Pengecualian tersebutlah yang akan diatur dalam aturan turunan tersebut. Artikel terkait Kemenhub Evaluasi Efektivitas Larangan Mudik Berita Otomotif 11 May 2020 Pelarangan Mudik akan Dilakukan 2 Tahap Berita Otomotif 24 April 2020 Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi Setelah Mudik Dilarang Berita Otomotif 30 March 2021 “Langkah ini sebagai tindak lanjut terhadap usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan penting dan mendesak bagi masyarakat agar perekonomian tetap berjalan dengan baik. Caranya dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas dan tetap memenuhi protokol kesehatan,” ungkap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.Namun, sebelum Surat Edaran tersebut diterbitkan maka aturan yang berlaku terkait larangan penggunaan sarana transportasi masih seperti yang berlangsung saat ini. Aturan tersebut terdapat larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.Adita menambahkan, Surat Edaran Dirjen nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi (darat, laut, udara dan kereta api) untuk bepergian masyarakat dengan kebutuhan penting dan mendesak. Semua harus sesuai dengan tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub 18/2020.“Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” pungkas Adita. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Kemenhub larangan mudik mudik Pelarangan Mudik Cetak Berita Utama Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 10 January 2025 JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin turbo. ... Insentif sudah Dikasih, Toyota Veloz Hybrid Akhirnya Meluncur pada 2025? Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Insentif mobil hybrid siap dikucurkan mulai 2025. Toyota meminta pihak-pihak yang menunggu mobil hybrid murah Toyota untuk tidak khawatir. ... Rencana Mobil Baru Toyota Indonesia 2025: Ada Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Baru Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Toyota memberikan sedikit informasi mengenai rencana peluncuran mobil baru mereka untuk pasar Indonesia pada 2025. ‘Serangan’ di pasar ... Harga Mobil di Sumatera hingga Papua Suatu Saat Diharapkan Bisa Sama Berita Otomotif Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Harga mobil di Indonesia bisa berlainan di setiap daerah, meskipun masih satu pulau. Apalagi jika beda pulau. Diharapkan, suatu saat nanti ... Komentar
Kemenhub akan Terbitkan Aturan Pengecualian Larangan Mudik Berita Otomotif Adi Hidayat | 04 May 2020 06:31 JAKARTA – Kementerian Perhubungan berencana untuk mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.Dalam aturan tersebut nantinya mudik akan tetap dilarang namun khusus untuk beberapa kasus, pengecualian akan diberikan. Pengecualian tersebutlah yang akan diatur dalam aturan turunan tersebut. Artikel terkait Kemenhub Evaluasi Efektivitas Larangan Mudik Berita Otomotif 11 May 2020 Pelarangan Mudik akan Dilakukan 2 Tahap Berita Otomotif 24 April 2020 Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi Setelah Mudik Dilarang Berita Otomotif 30 March 2021 “Langkah ini sebagai tindak lanjut terhadap usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan penting dan mendesak bagi masyarakat agar perekonomian tetap berjalan dengan baik. Caranya dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas dan tetap memenuhi protokol kesehatan,” ungkap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.Namun, sebelum Surat Edaran tersebut diterbitkan maka aturan yang berlaku terkait larangan penggunaan sarana transportasi masih seperti yang berlangsung saat ini. Aturan tersebut terdapat larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.Adita menambahkan, Surat Edaran Dirjen nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi (darat, laut, udara dan kereta api) untuk bepergian masyarakat dengan kebutuhan penting dan mendesak. Semua harus sesuai dengan tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub 18/2020.“Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” pungkas Adita. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Kemenhub larangan mudik mudik Pelarangan Mudik
Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi Setelah Mudik Dilarang Berita Otomotif 30 March 2021
Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 10 January 2025 JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin turbo. ...
Insentif sudah Dikasih, Toyota Veloz Hybrid Akhirnya Meluncur pada 2025? Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Insentif mobil hybrid siap dikucurkan mulai 2025. Toyota meminta pihak-pihak yang menunggu mobil hybrid murah Toyota untuk tidak khawatir. ...
Rencana Mobil Baru Toyota Indonesia 2025: Ada Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Baru Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Toyota memberikan sedikit informasi mengenai rencana peluncuran mobil baru mereka untuk pasar Indonesia pada 2025. ‘Serangan’ di pasar ...
Harga Mobil di Sumatera hingga Papua Suatu Saat Diharapkan Bisa Sama Berita Otomotif Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Harga mobil di Indonesia bisa berlainan di setiap daerah, meskipun masih satu pulau. Apalagi jika beda pulau. Diharapkan, suatu saat nanti ...