Beranda Berita Berita Otomotif DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Berita Otomotif Ratih Paramitha | 07 January 2022 15:09 JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian jam operasi layanan, sehubungan dengan perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta akibat peningkatan kasus baru virus Corona (Covid-19) varian Omicron.Sebagai informasi, status PPKM di Jakarta naik dari sebelumnya level 1 kini menjadi level 2, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 01/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali.Status PPKM level 2 berlaku untuk wilayah kabupaten/kota di Jakarta hingga 17 Januari 2022. Artikel terkait Lewati Jalur Busway Bakal Kena Tilang Elektronik Berita Otomotif 10 September 2019 Dukung Pencegahan Corona, Rute TransJakarta Dikurangi Berita Otomotif 16 March 2020 Polda Metro Jaya Mulai Pasang CCTV di Jalur Busway Berita Otomotif 06 December 2019 Terkait hal tersebut Transjakarta memutuskan untuk menyesuaikan jam operasionalnya menjadi dari pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB.Sedangkan untuk Angkutan Malam Hari (AMARI) mulai beroperasi dari pukul 21.31 WIB hingga pukul 22.30 WIB.Jam operasional baru ini mulai berlaku per hari ini, Jumat (7/1/22).Sementara untuk kapasitas penumpang Transjakarta dan angkutan umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi baik konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental) bisa mencapai 100 persen.Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 485 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Surat itu memuat petunjuk teknis (juknis) pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi pada masa PPKM Level 2.Transjakarta menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 agar dapat mengakses seluruh layanan, baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. [Tih/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Busway PPKM PPKM Level 2 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Operasional Transjakarta TransJakarta DKI Jakarta Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Berita Otomotif Ratih Paramitha | 07 January 2022 15:09 JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian jam operasi layanan, sehubungan dengan perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta akibat peningkatan kasus baru virus Corona (Covid-19) varian Omicron.Sebagai informasi, status PPKM di Jakarta naik dari sebelumnya level 1 kini menjadi level 2, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 01/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali.Status PPKM level 2 berlaku untuk wilayah kabupaten/kota di Jakarta hingga 17 Januari 2022. Artikel terkait Lewati Jalur Busway Bakal Kena Tilang Elektronik Berita Otomotif 10 September 2019 Dukung Pencegahan Corona, Rute TransJakarta Dikurangi Berita Otomotif 16 March 2020 Polda Metro Jaya Mulai Pasang CCTV di Jalur Busway Berita Otomotif 06 December 2019 Terkait hal tersebut Transjakarta memutuskan untuk menyesuaikan jam operasionalnya menjadi dari pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB.Sedangkan untuk Angkutan Malam Hari (AMARI) mulai beroperasi dari pukul 21.31 WIB hingga pukul 22.30 WIB.Jam operasional baru ini mulai berlaku per hari ini, Jumat (7/1/22).Sementara untuk kapasitas penumpang Transjakarta dan angkutan umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi baik konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental) bisa mencapai 100 persen.Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 485 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Surat itu memuat petunjuk teknis (juknis) pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi pada masa PPKM Level 2.Transjakarta menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 agar dapat mengakses seluruh layanan, baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. [Tih/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Busway PPKM PPKM Level 2 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Operasional Transjakarta TransJakarta DKI Jakarta
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...