Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Lewati Jalur Busway Bakal Kena Tilang Elektronik

Berita Otomotif

Lewati Jalur Busway Bakal Kena Tilang Elektronik

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Metro Jaya (Dirlantas Jaya) bersama TransJakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk melakukan Electronic Ticket Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di 12 koridor TransJakarta.

Banyaknya masyarakat yang melanggar jalur busway membuat perjalanan jalur tersebut justru terhambat. Petugas pun ditempatkan di beberapa lokasi untuk mengindari pelanggaran, namun ternyata itu saja tidak cukup.

Dengan adanya MoU ini maka Dirlantas Jaya akan memasang sejumlah CCTV di berbagai titik jalur busway. Pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ini akan dikenai sanksi tilang layaknya pelanggaraan di lampu merah.

“Paling lambat tahun ini. Tapi kami minta tadi Oktober paling lambat. Yang jelas dari segi cakupan, kami menargetkan seluruh koridor. Koridor kami sekarang ada 13, tapi yang utama memang 12 itu karena jalurnya belum lewat atas. Kalau yang 13 itu lewat atas” kata Agung Wicaksono, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta.

Ditegaskan, tilang elektronik di busway ini nantinya berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk motor. Agung berharap dengan adanya tilang elektronik di busway ini dapat meningkatkan headway bus Transjakarta. Dengan sterilnya busway dapat kembali seperti mandat awalnya, jalur khusus yang steril 100% untuk keamanan dan kenyamanan warga DKI Jakarta menggunakan Transportasi publik.

“Kunci untuk masyarakat mau naik public transport adalah jalur yang lancar dan steril sehingga laju kecepatan kendaraan dapat diprediksi dan jam berapa bus akan datang sampai tujuan,” pungkasnya. [Adi/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang