Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Daftar Negara yang Sudah Terapkan Cukai Polusi Agar Mobil Listrik Murah

Berita Otomotif

Daftar Negara yang Sudah Terapkan Cukai Polusi Agar Mobil Listrik Murah

JAKARTA - Cukai polusi untuk kendaraan bermotor bukan lagi hal aneh. Berbagai negara yang berniat mengurangi emisi gas buang dari mobil konvensional dan ingin mempolulerkan mobil berbahan bakar alternatif dengan cepat sudah menerapkannya.

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), menjelaskan regulasi semacam ini sudah diberlakukan tidak hanya di negara-negara Eropa. Negara-negara Amerika Utara, Oceania, Asia, Bahkan Afrika sudah ada yang menerapkannya.

“Untuk Asia, di antaranya ada China, India, Taiwan, Korea Selatan, Thailand, Jepang,” kata dia dalam konferensi pers pada Kamis (21/3/2019) kemarin di Jakarta.

Sekadar mengingatkan, Mobil123.com sebelumnya memberitakan saran KPBB agar pemerintah menerapkan standar emisi gas buang minimal, kemudian mengenakan cukai polusi tiap gr/km kelebihan bagi yang tidak bisa memenuhinya.Sebaliknya, ada pula rebate atau subsidi ramah lingkungan tiap gr/km untuk yang lebih rendah emisinya.

Subsidi bagi mobil-mobil hijau tidak menguras anggaran negara. Itu bisa diambil dari cukai polusi untuk kendaraan yang produksi karbon dioksidanya dibawah standar.

KPPB percaya regulasi semacam ini lebih efektif menurunkan harga jual mobil minim emisi, daripada insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang sedang disusun pemerintah melalui regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Soalnya, seberapapun besarnya insentif PPnBM, harga jual mobil-mobil hybrid maupun mobil listrik murni tetap akan lebih mahal dibandingkan mobil bermesin pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE).

“Lagipula tingkat penggunaan bahan bakar dan tingkat emisi tidak mencerminkan kemewahan karena semakin tinggi emisinya bisa saja harga semakin murah sehingga tak sesuai menggunakan instrumen PPnBM. Dari sisi filsafatnya saja sudah salah,” papar dia lagi.

Cukai polusi bukan berarti menghilangkan PPnBM. Cukai polusi bisa digunakan untuk melengkapi PPnBM dan banderol mobil ramah lingkungan akan tetap di bawah mobil konvensional.

Daftar Lengkap Negara
Cukup banyak negara yang menggunakan cukai polusi, jika menilik data dari KPBB, di samping negara-negara Asia yang sudah disebutkan di awal. Di Eropa, ada Austria, Belgia, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Denmark.

Di Amerika Utara, ada Amerika Serikat. Sementara itu, di Oceania ada Australia.

Adapun negara Afrika yang sudah mendahului Indonesia menerapkan cukai polusi adalah Afrika Selatan dan Zimbabwe.

“Ekspor mobil kita ke Afrika Selatan sekarang akan susah kalau tidak disesuaikan standar emisinya dengan yang di sana. Harus disesuaikan dulu,” tegas Safrudin. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang