Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Daftar Negara yang Sudah Terapkan Cukai Polusi Agar Mobil Listrik Murah Daftar Negara yang Sudah Terapkan Cukai Polusi Agar Mobil Listrik Murah Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 24 March 2019 09:00 JAKARTA - Cukai polusi untuk kendaraan bermotor bukan lagi hal aneh. Berbagai negara yang berniat mengurangi emisi gas buang dari mobil konvensional dan ingin mempolulerkan mobil berbahan bakar alternatif dengan cepat sudah menerapkannya.Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), menjelaskan regulasi semacam ini sudah diberlakukan tidak hanya di negara-negara Eropa. Negara-negara Amerika Utara, Oceania, Asia, Bahkan Afrika sudah ada yang menerapkannya.“Untuk Asia, di antaranya ada China, India, Taiwan, Korea Selatan, Thailand, Jepang,” kata dia dalam konferensi pers pada Kamis (21/3/2019) kemarin di Jakarta. Artikel terkait Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018 Pemerintah Nilai Ada Peluang Ekspor Mobil Listrik ke Australia Berita Otomotif 13 March 2019 Gedung-gedung Sebaiknya Diwajibkan Punya Charging Mobil Listrik Berita Otomotif 30 May 2023 Sekadar mengingatkan, Mobil123.com sebelumnya memberitakan saran KPBB agar pemerintah menerapkan standar emisi gas buang minimal, kemudian mengenakan cukai polusi tiap gr/km kelebihan bagi yang tidak bisa memenuhinya.Sebaliknya, ada pula rebate atau subsidi ramah lingkungan tiap gr/km untuk yang lebih rendah emisinya.Subsidi bagi mobil-mobil hijau tidak menguras anggaran negara. Itu bisa diambil dari cukai polusi untuk kendaraan yang produksi karbon dioksidanya dibawah standar.KPPB percaya regulasi semacam ini lebih efektif menurunkan harga jual mobil minim emisi, daripada insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang sedang disusun pemerintah melalui regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Soalnya, seberapapun besarnya insentif PPnBM, harga jual mobil-mobil hybrid maupun mobil listrik murni tetap akan lebih mahal dibandingkan mobil bermesin pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE).“Lagipula tingkat penggunaan bahan bakar dan tingkat emisi tidak mencerminkan kemewahan karena semakin tinggi emisinya bisa saja harga semakin murah sehingga tak sesuai menggunakan instrumen PPnBM. Dari sisi filsafatnya saja sudah salah,” papar dia lagi.Cukai polusi bukan berarti menghilangkan PPnBM. Cukai polusi bisa digunakan untuk melengkapi PPnBM dan banderol mobil ramah lingkungan akan tetap di bawah mobil konvensional.Daftar Lengkap NegaraCukup banyak negara yang menggunakan cukai polusi, jika menilik data dari KPBB, di samping negara-negara Asia yang sudah disebutkan di awal. Di Eropa, ada Austria, Belgia, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Denmark.Di Amerika Utara, ada Amerika Serikat. Sementara itu, di Oceania ada Australia.Adapun negara Afrika yang sudah mendahului Indonesia menerapkan cukai polusi adalah Afrika Selatan dan Zimbabwe.“Ekspor mobil kita ke Afrika Selatan sekarang akan susah kalau tidak disesuaikan standar emisinya dengan yang di sana. Harus disesuaikan dulu,” tegas Safrudin. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV regulasi low carbon emission vehicle cukai polusi Komite Penghapusan Bensin Bertimbel LCEV. KPBB Mobil Listrik Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Daftar Negara yang Sudah Terapkan Cukai Polusi Agar Mobil Listrik Murah Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 24 March 2019 09:00 JAKARTA - Cukai polusi untuk kendaraan bermotor bukan lagi hal aneh. Berbagai negara yang berniat mengurangi emisi gas buang dari mobil konvensional dan ingin mempolulerkan mobil berbahan bakar alternatif dengan cepat sudah menerapkannya.Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), menjelaskan regulasi semacam ini sudah diberlakukan tidak hanya di negara-negara Eropa. Negara-negara Amerika Utara, Oceania, Asia, Bahkan Afrika sudah ada yang menerapkannya.“Untuk Asia, di antaranya ada China, India, Taiwan, Korea Selatan, Thailand, Jepang,” kata dia dalam konferensi pers pada Kamis (21/3/2019) kemarin di Jakarta. Artikel terkait Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018 Pemerintah Nilai Ada Peluang Ekspor Mobil Listrik ke Australia Berita Otomotif 13 March 2019 Gedung-gedung Sebaiknya Diwajibkan Punya Charging Mobil Listrik Berita Otomotif 30 May 2023 Sekadar mengingatkan, Mobil123.com sebelumnya memberitakan saran KPBB agar pemerintah menerapkan standar emisi gas buang minimal, kemudian mengenakan cukai polusi tiap gr/km kelebihan bagi yang tidak bisa memenuhinya.Sebaliknya, ada pula rebate atau subsidi ramah lingkungan tiap gr/km untuk yang lebih rendah emisinya.Subsidi bagi mobil-mobil hijau tidak menguras anggaran negara. Itu bisa diambil dari cukai polusi untuk kendaraan yang produksi karbon dioksidanya dibawah standar.KPPB percaya regulasi semacam ini lebih efektif menurunkan harga jual mobil minim emisi, daripada insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang sedang disusun pemerintah melalui regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Soalnya, seberapapun besarnya insentif PPnBM, harga jual mobil-mobil hybrid maupun mobil listrik murni tetap akan lebih mahal dibandingkan mobil bermesin pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE).“Lagipula tingkat penggunaan bahan bakar dan tingkat emisi tidak mencerminkan kemewahan karena semakin tinggi emisinya bisa saja harga semakin murah sehingga tak sesuai menggunakan instrumen PPnBM. Dari sisi filsafatnya saja sudah salah,” papar dia lagi.Cukai polusi bukan berarti menghilangkan PPnBM. Cukai polusi bisa digunakan untuk melengkapi PPnBM dan banderol mobil ramah lingkungan akan tetap di bawah mobil konvensional.Daftar Lengkap NegaraCukup banyak negara yang menggunakan cukai polusi, jika menilik data dari KPBB, di samping negara-negara Asia yang sudah disebutkan di awal. Di Eropa, ada Austria, Belgia, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Denmark.Di Amerika Utara, ada Amerika Serikat. Sementara itu, di Oceania ada Australia.Adapun negara Afrika yang sudah mendahului Indonesia menerapkan cukai polusi adalah Afrika Selatan dan Zimbabwe.“Ekspor mobil kita ke Afrika Selatan sekarang akan susah kalau tidak disesuaikan standar emisinya dengan yang di sana. Harus disesuaikan dulu,” tegas Safrudin. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV regulasi low carbon emission vehicle cukai polusi Komite Penghapusan Bensin Bertimbel LCEV. KPBB Mobil Listrik
Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...