Beranda Berita Berita Otomotif Daftar Negara yang Sudah Terapkan Cukai Polusi Agar Mobil Listrik Murah Daftar Negara yang Sudah Terapkan Cukai Polusi Agar Mobil Listrik Murah Berita Otomotif Insan Akbar | 24 March 2019 09:00 JAKARTA - Cukai polusi untuk kendaraan bermotor bukan lagi hal aneh. Berbagai negara yang berniat mengurangi emisi gas buang dari mobil konvensional dan ingin mempolulerkan mobil berbahan bakar alternatif dengan cepat sudah menerapkannya.Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), menjelaskan regulasi semacam ini sudah diberlakukan tidak hanya di negara-negara Eropa. Negara-negara Amerika Utara, Oceania, Asia, Bahkan Afrika sudah ada yang menerapkannya.“Untuk Asia, di antaranya ada China, India, Taiwan, Korea Selatan, Thailand, Jepang,” kata dia dalam konferensi pers pada Kamis (21/3/2019) kemarin di Jakarta. Artikel terkait Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018 Pemerintah Nilai Ada Peluang Ekspor Mobil Listrik ke Australia Berita Otomotif 13 March 2019 Gedung-gedung Sebaiknya Diwajibkan Punya Charging Mobil Listrik Berita Otomotif 30 May 2023 Sekadar mengingatkan, Mobil123.com sebelumnya memberitakan saran KPBB agar pemerintah menerapkan standar emisi gas buang minimal, kemudian mengenakan cukai polusi tiap gr/km kelebihan bagi yang tidak bisa memenuhinya.Sebaliknya, ada pula rebate atau subsidi ramah lingkungan tiap gr/km untuk yang lebih rendah emisinya.Subsidi bagi mobil-mobil hijau tidak menguras anggaran negara. Itu bisa diambil dari cukai polusi untuk kendaraan yang produksi karbon dioksidanya dibawah standar.KPPB percaya regulasi semacam ini lebih efektif menurunkan harga jual mobil minim emisi, daripada insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang sedang disusun pemerintah melalui regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Soalnya, seberapapun besarnya insentif PPnBM, harga jual mobil-mobil hybrid maupun mobil listrik murni tetap akan lebih mahal dibandingkan mobil bermesin pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE).“Lagipula tingkat penggunaan bahan bakar dan tingkat emisi tidak mencerminkan kemewahan karena semakin tinggi emisinya bisa saja harga semakin murah sehingga tak sesuai menggunakan instrumen PPnBM. Dari sisi filsafatnya saja sudah salah,” papar dia lagi.Cukai polusi bukan berarti menghilangkan PPnBM. Cukai polusi bisa digunakan untuk melengkapi PPnBM dan banderol mobil ramah lingkungan akan tetap di bawah mobil konvensional.Daftar Lengkap NegaraCukup banyak negara yang menggunakan cukai polusi, jika menilik data dari KPBB, di samping negara-negara Asia yang sudah disebutkan di awal. Di Eropa, ada Austria, Belgia, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Denmark.Di Amerika Utara, ada Amerika Serikat. Sementara itu, di Oceania ada Australia.Adapun negara Afrika yang sudah mendahului Indonesia menerapkan cukai polusi adalah Afrika Selatan dan Zimbabwe.“Ekspor mobil kita ke Afrika Selatan sekarang akan susah kalau tidak disesuaikan standar emisinya dengan yang di sana. Harus disesuaikan dulu,” tegas Safrudin. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV regulasi low carbon emission vehicle cukai polusi Komite Penghapusan Bensin Bertimbel LCEV. KPBB Mobil Listrik Cetak Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Daftar Negara yang Sudah Terapkan Cukai Polusi Agar Mobil Listrik Murah Berita Otomotif Insan Akbar | 24 March 2019 09:00 JAKARTA - Cukai polusi untuk kendaraan bermotor bukan lagi hal aneh. Berbagai negara yang berniat mengurangi emisi gas buang dari mobil konvensional dan ingin mempolulerkan mobil berbahan bakar alternatif dengan cepat sudah menerapkannya.Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), menjelaskan regulasi semacam ini sudah diberlakukan tidak hanya di negara-negara Eropa. Negara-negara Amerika Utara, Oceania, Asia, Bahkan Afrika sudah ada yang menerapkannya.“Untuk Asia, di antaranya ada China, India, Taiwan, Korea Selatan, Thailand, Jepang,” kata dia dalam konferensi pers pada Kamis (21/3/2019) kemarin di Jakarta. Artikel terkait Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018 Pemerintah Nilai Ada Peluang Ekspor Mobil Listrik ke Australia Berita Otomotif 13 March 2019 Gedung-gedung Sebaiknya Diwajibkan Punya Charging Mobil Listrik Berita Otomotif 30 May 2023 Sekadar mengingatkan, Mobil123.com sebelumnya memberitakan saran KPBB agar pemerintah menerapkan standar emisi gas buang minimal, kemudian mengenakan cukai polusi tiap gr/km kelebihan bagi yang tidak bisa memenuhinya.Sebaliknya, ada pula rebate atau subsidi ramah lingkungan tiap gr/km untuk yang lebih rendah emisinya.Subsidi bagi mobil-mobil hijau tidak menguras anggaran negara. Itu bisa diambil dari cukai polusi untuk kendaraan yang produksi karbon dioksidanya dibawah standar.KPPB percaya regulasi semacam ini lebih efektif menurunkan harga jual mobil minim emisi, daripada insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang sedang disusun pemerintah melalui regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Soalnya, seberapapun besarnya insentif PPnBM, harga jual mobil-mobil hybrid maupun mobil listrik murni tetap akan lebih mahal dibandingkan mobil bermesin pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE).“Lagipula tingkat penggunaan bahan bakar dan tingkat emisi tidak mencerminkan kemewahan karena semakin tinggi emisinya bisa saja harga semakin murah sehingga tak sesuai menggunakan instrumen PPnBM. Dari sisi filsafatnya saja sudah salah,” papar dia lagi.Cukai polusi bukan berarti menghilangkan PPnBM. Cukai polusi bisa digunakan untuk melengkapi PPnBM dan banderol mobil ramah lingkungan akan tetap di bawah mobil konvensional.Daftar Lengkap NegaraCukup banyak negara yang menggunakan cukai polusi, jika menilik data dari KPBB, di samping negara-negara Asia yang sudah disebutkan di awal. Di Eropa, ada Austria, Belgia, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Denmark.Di Amerika Utara, ada Amerika Serikat. Sementara itu, di Oceania ada Australia.Adapun negara Afrika yang sudah mendahului Indonesia menerapkan cukai polusi adalah Afrika Selatan dan Zimbabwe.“Ekspor mobil kita ke Afrika Selatan sekarang akan susah kalau tidak disesuaikan standar emisinya dengan yang di sana. Harus disesuaikan dulu,” tegas Safrudin. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV regulasi low carbon emission vehicle cukai polusi Komite Penghapusan Bensin Bertimbel LCEV. KPBB Mobil Listrik
Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...